• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Dalami Suap Fasilitas di Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Dua Kalapas

by Avesiar
17 Januari 2020 | 16:38 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Dalami Suap Fasilitas di Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Dua Kalapas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwakan pemeriksaan terhadap dua kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). Foto/SINDOnews

JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwakan pemeriksaan terhadap dua kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). Kedua Kalapas itu yakni, Kalapas Klas IIB Serui Djoko Sunarno dan Kalapas Klas IIB Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Noveri Budisantoso.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein (WH) dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan pemberian izin keluar di Lapas Sukamiskin. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Alm Fuad Amin.

Bacaan Terkait :

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Load More

Untuk tersangka almarhum Fuad Amin, tuntutan pidana pada yang bersangkutan dihentikan lantaran meninggal dunia dalam proses penyidikannya. Atas ulahnya, Wahid Husen dan Deddy Handoko disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, untuk Wawan dan almarhum Fuad Amin dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, Rahadian disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ave/dikutip dari sindonews.com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ekonomi Syariah Strategi Menangkal Gejolak Ekonomi Global di 2020

Next Post

Banyak Masalah, Gerindra Usul Bentuk Pansus atau Panja BPJS Kesehatan

Mungkin Anda Suka Juga :

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

8 September 2023

...

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

7 September 2023

...

Nama-nama Perusahaan Pemenang Halal Award 2023 LPPOM MUI Hari Ini

Nama-nama Perusahaan Pemenang Halal Award 2023 LPPOM MUI Hari Ini

4 September 2023

...

Load More
Next Post
Banyak Masalah, Gerindra Usul Bentuk Pansus atau Panja BPJS Kesehatan

Banyak Masalah, Gerindra Usul Bentuk Pansus atau Panja BPJS Kesehatan

DKI Raih Penghargaan Transportasi Internasional, Anies: Alhamdulillah

DKI Raih Penghargaan Transportasi Internasional, Anies: Alhamdulillah

Discussion about this post

TERKINI

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

16 September 2023

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

15 September 2023

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour