• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Total Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

by Avesiar
26 September 2021 | 17:52 WIB
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
A A
Total Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (JawaPos.com)

Avesiar – Jakarta

telah menetapkan

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti dilansir jawapos.com, Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp 3,1 miliar dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Menelisik harta kekayaan Azis Syamsuddin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada lama elhkpn.kpk.go.id pada Minggu (26/9), Azis memiliki total harta kekayaan senilai Rp 100.321.069.365. Dia tercatat menyerahkan LHKPN ke KPK pada 22 April 2021.

Politikus Golkar itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kota Lampung. Total harta tidak bergerak milik Azis sejumlah Rp 89.492.201.000.

Dia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin di antaranya, motor Harley Davidson tahun 2003, Rp 170.000.000; mobil Toyota Land Cruiser tahun 2008, Rp 700.000.000; mobil Toyota Kijang Innova 2016, Rp 248.000.000; mobil Toyota Alphard tahun 2018, Rp 780.000.000; mobil Toyota Land Cruiser tahun 2016, Rp 1.590.000.000 dan motor Honda Beat tahun 2018, Rp 14.000.000. Total harta bergerak milik Azis sejumlah Rp 3.502.000.000.

Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000, kas setara kas sejumlah Rp 7.052.118.365. Azis tercatat memiliki harta sebanyak Rp 100.321.069.365.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Azis Syamsuddin menjanjikan uang senilai Rp 4 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Tetapi yang baru terealisasi sejumlah Rp 3,1 miliar.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9) dini hari.

Firli menjelaskan, pada Agustus 2020 Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin Pattuju yang saat itu menjabat sebagai penyidik KPK, untuk meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

Menindaklanjuti ini, Stepanus Robin Pattuju menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Lantas, Maskur Husain yang merupakan advokat menghubungi Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk menyiapkan uang Rp 2 miliar.

“Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang
sejumlah Rp 2 miliar,” tegas Firli.

Stepanus juga lantas menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh Azis. Setelah itu Maskur Husain diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis.

“Untuk teknis pemberian uang dari Azis Syamsuddin dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik Maskur Husain. Selanjutnya Stepanus Robin menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada Azis,” papar Firli.

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, Azis Syamsuddin dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank Maskur Husain secara bertahap.
Menurut Firli, masih pada bulan Agustus 2020, Stepanus juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di
Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh Azisyaitu USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” pungkas Firli.

Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ard)

Tags: azis syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKkekayaan aziz syamsuddintersangka korupsi azis syamsuddin
ShareTweetSendShare
Previous Post

Akhirnya Merpati Kesayangan Dibeli Rp1,5 Miliar Karena Diteror 2 Tahun

Next Post

MadeinIndonesia Superconnection Sukses Menggelar FGD Membangun Kedaulatan Teknologi

Mungkin Anda Juga Suka :

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Keppres Cuti Bersama 2026 untuk ASN Ditandatangani Presiden, Cek Jadwalnya

Keppres Cuti Bersama 2026 untuk ASN Ditandatangani Presiden, Cek Jadwalnya

5 Februari 2026

...

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

28 Januari 2026

...

Load More
Next Post
MadeinIndonesia Superconnection Sukses Menggelar FGD Membangun Kedaulatan Teknologi

MadeinIndonesia Superconnection Sukses Menggelar FGD Membangun Kedaulatan Teknologi

Datangi Lokasi 158 Gerai Vaksinasi Merdeka yang Digelar Polres Depok

Datangi Lokasi 158 Gerai Vaksinasi Merdeka yang Digelar Polres Depok

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video