• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World

Divonis 2 Tahun Penjara Karena Hina Islam, Wanita Maroko Mogok Makan

by Ave Rosa
2 November 2022 | 23:57 WIB
in World
Reading Time: 2 mins read
A A
Divonis 2 Tahun Penjara Karena Hina Islam, Wanita Maroko Mogok Makan

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Maroko

Mogok makan dilakukan seorang wanita Maroko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena “menghina Islam” dalam sebuah posting Facebook hampir dua minggu, dilansir The New Arab, Rabu (2/11/2022).

Perempuan bernama Fatima Karim memulai “mogok makan” 13 hari yang lalu untuk memprotes hukuman beratnya,” kata seorang anggota keluarga kepada AFP, meminta anonimitas karena masalah keamanan.

“Kami khawatir kesehatannya memburuk.”

Karim, 39, telah ditahan pada bulan Juli dan kemudian dinyatakan bersalah karena “menyerang agama Islam melalui sarana elektronik,” setelah dia memposting komentar satir tentang Quran di Facebook.

Pada persidangannya di kota Oued Zem, dia mengatakan komentarnya berada dalam batas kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi Maroko.

Tetapi pengadilan yang lebih rendah menolaknya dan bandingnya ditolak pada pertengahan September.

Karim telah mengeluarkan permintaan maaf publik kepada “siapa pun yang merasa tersinggung” oleh komentarnya, dengan mengatakan bahwa dia tidak bermaksud menghina Islam, yang merupakan agama negara.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kelompok hak asasi mengatakan hukum pidana Maroko, yang memungkinkan hukuman penjara hingga lima tahun karena “menghina” Islam di depan umum, tidak jelas tentang apa yang merupakan penghinaan.

Kasus serupa tahun lalu menyebabkan seorang wanita Italia-Maroko dipenjara selama tiga setengah tahun karena posting Facebook yang menyindir ayat-ayat Alquran.

Dia dibebaskan dengan banding setelah dua bulan di balik jeruji besi, menyusul kampanye profil tinggi oleh para pembela hak. (ard)

Tags: Mogok MakanPenghinaan AgamaWanita Maroko Hina Islam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terbaru, Yamaha XMAX Connected Ditampilkan Saat Pembukaan IMOS 2022

Next Post

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Mungkin Anda Juga Suka :

Kematian Capai 5120 Jiwa di Jerman Akibat Gelombang Panas Selama Juni, di Antaranya 2.950 Lansia

Kematian Capai 5120 Jiwa di Jerman Akibat Gelombang Panas Selama Juni, di Antaranya 2.950 Lansia

9 Juli 2026

...

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

...

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

...

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

...

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

30 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Penjelasan Ulama, Menikah Segera atau Berpuasa Terlebih Dahulu untuk Kondisi Tertentu

Penjelasan Ulama, Menikah Segera atau Berpuasa Terlebih Dahulu untuk Kondisi Tertentu

Discussion about this post

TERKINI

Kematian Capai 5120 Jiwa di Jerman Akibat Gelombang Panas Selama Juni, di Antaranya 2.950 Lansia

9 Juli 2026

Coba 8 Pilihan Ini Ketika Kamu Belum Lulus Seleksi Masuk PTN

8 Juli 2026

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video