• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World

Divonis 2 Tahun Penjara Karena Hina Islam, Wanita Maroko Mogok Makan

by Ave Rosa
2 November 2022 | 23:57 WIB
in World
Reading Time: 2 mins read
A A
Divonis 2 Tahun Penjara Karena Hina Islam, Wanita Maroko Mogok Makan

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Maroko

Mogok makan dilakukan seorang wanita Maroko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena “menghina Islam” dalam sebuah posting Facebook hampir dua minggu, dilansir The New Arab, Rabu (2/11/2022).

Perempuan bernama Fatima Karim memulai “mogok makan” 13 hari yang lalu untuk memprotes hukuman beratnya,” kata seorang anggota keluarga kepada AFP, meminta anonimitas karena masalah keamanan.

“Kami khawatir kesehatannya memburuk.”

Karim, 39, telah ditahan pada bulan Juli dan kemudian dinyatakan bersalah karena “menyerang agama Islam melalui sarana elektronik,” setelah dia memposting komentar satir tentang Quran di Facebook.

Pada persidangannya di kota Oued Zem, dia mengatakan komentarnya berada dalam batas kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi Maroko.

Tetapi pengadilan yang lebih rendah menolaknya dan bandingnya ditolak pada pertengahan September.

Karim telah mengeluarkan permintaan maaf publik kepada “siapa pun yang merasa tersinggung” oleh komentarnya, dengan mengatakan bahwa dia tidak bermaksud menghina Islam, yang merupakan agama negara.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kelompok hak asasi mengatakan hukum pidana Maroko, yang memungkinkan hukuman penjara hingga lima tahun karena “menghina” Islam di depan umum, tidak jelas tentang apa yang merupakan penghinaan.

Kasus serupa tahun lalu menyebabkan seorang wanita Italia-Maroko dipenjara selama tiga setengah tahun karena posting Facebook yang menyindir ayat-ayat Alquran.

Dia dibebaskan dengan banding setelah dua bulan di balik jeruji besi, menyusul kampanye profil tinggi oleh para pembela hak. (ard)

Tags: Mogok MakanPenghinaan AgamaWanita Maroko Hina Islam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terbaru, Yamaha XMAX Connected Ditampilkan Saat Pembukaan IMOS 2022

Next Post

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Mungkin Anda Juga Suka :

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026

...

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

15 Mei 2026

...

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

13 Mei 2026

...

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

10 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Meraih 5 Piala di KIMPSI 2022

Penjelasan Ulama, Menikah Segera atau Berpuasa Terlebih Dahulu untuk Kondisi Tertentu

Penjelasan Ulama, Menikah Segera atau Berpuasa Terlebih Dahulu untuk Kondisi Tertentu

Discussion about this post

TERKINI

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

16 Mei 2026

Man with Leaps, Guz Reza Syarief yang Kini Tidak Hanya Memotivasi Seni Memimpin, Tapi Juga Berdakwah

16 Mei 2026

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

15 Mei 2026

Kokohnya Arief ‘Wing’ Wiryawan Mantan Humas yang Banting Setir Jadi Dirut Properti, Hearty Leader

15 Mei 2026

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026

Persistensi Pung Purwanto Pemred Sindonews Memimpin Platform Media Online di Tengah Badai Hoaks

14 Mei 2026

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

13 Mei 2026

‘Ngelotoknya’ Sukaca Purwokardjono di Telko, Chief Customer Experience XL Smartfren, Kepuasan No. 1

13 Mei 2026

Alvin Wildan Sahli, Mahasiswa Meteorologi IPB Berprestasi Mewakili Indonesia di Beijing & Jepang

12 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video