• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Umra & Hajj

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

by Ave Rosa
15 Mei 2026 | 23:42 WIB
in Umra & Hajj
Reading Time: 2 mins read
A A
Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 19 Warga Negara Indonesia atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Hal itu dikonfirmasi Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary, Kamis (14/5/2026).

Pelanggaran yang dilakukan, menurut Yusron, meliputi promosi layanan haji ilegal, praktik penjualan dam (denda) yang tidak sesuai aturan, hingga tindakan mendokumentasikan atau memotret perempuan warga lokal tanpa izin.

“Pihak KJRI melalui Tim Pelindungan Jemaah telah mendatangi kantor polisi. Saat ini, 15 orang sedang diperiksa di wilayah Khororoh dan 4 orang lainnya berada di Al-Mansyur,” ujar Yusron saat meninjau kesiapan layanan jemaah haji di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026), dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah RI, Jum’at.

Ia menyebutkan, dua orang dari total 19 WNI yang diperiksa telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Keduanya terlibat dalam kasus berbeda, yakni dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait penjualan dam.

Khusus untuk jemaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

“Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” terang Yusron.

Dijelaskannya, bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban,” tegasnya.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

“Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” bebernya. (put)

Tags: Jemaah Melanggar Hukum HajiKonjen RI di JeddahMelanggar Hukum HajiWNI Ditangkap di Arab Saudi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kokohnya Arief ‘Wing’ Wiryawan Mantan Humas yang Banting Setir Jadi Dirut Properti, Hearty Leader

Mungkin Anda Juga Suka :

Tiga Jemaah Haji yang Hilang Masih Dicari, Disebut Punya Riwayat Demensia

Tiga Jemaah Haji yang Hilang Masih Dicari, Disebut Punya Riwayat Demensia

2 Juli 2025

...

Wukuf di Arafah Selesai, Jemaah Indonesia Terevakuasi ke Mudzalifah dan Mina Pukul 03.30

Wukuf di Arafah Selesai, Jemaah Indonesia Terevakuasi ke Mudzalifah dan Mina Pukul 03.30

6 Juni 2025

...

Pendingin Udara Seberat 155.000 Ton Diaktifkan, Suhu Panas Ekstrem di Arab Saudi Diperkiraan Lebih dari 40 Derajat

Pendingin Udara Seberat 155.000 Ton Diaktifkan, Suhu Panas Ekstrem di Arab Saudi Diperkiraan Lebih dari 40 Derajat

3 Juni 2025

...

Mau Sering Dapat Pahala Umroh dan Haji, Meskipun Belum Mampu ke Tanah Suci?

Arab Saudi Menyikapi Cuaca Ekstrem Saat Haji dengan Berbagai Persiapan

29 Mei 2025

...

Tokoh Nasional Wanita Melani Leimena Suharli Bersyukur Menunaikan Ibadah Haji Bersama Jemaah Al Amin

Tokoh Nasional Wanita Melani Leimena Suharli Bersyukur Menunaikan Ibadah Haji Bersama Jemaah Al Amin

3 Juli 2024

...

Load More

Discussion about this post

TERKINI

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

15 Mei 2026

Kokohnya Arief ‘Wing’ Wiryawan Mantan Humas yang Banting Setir Jadi Dirut Properti, Hearty Leader

15 Mei 2026

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026

Persistensi Pung Purwanto Pemred Sindonews Memimpin Platform Media Online di Tengah Badai Hoaks

14 Mei 2026

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

13 Mei 2026

‘Ngelotoknya’ Sukaca Purwokardjono di Telko, Chief Customer Experience XL Smartfren, Kepuasan No. 1

13 Mei 2026

Alvin Wildan Sahli, Mahasiswa Meteorologi IPB Berprestasi Mewakili Indonesia di Beijing & Jepang

12 Mei 2026

Ketulusan Sidik Kadarsyah ‘Anak Kampung’ Awali Karir Jadi Cleaning Servis, Mgr Humas, Hingga Marcomm

12 Mei 2026

OCD Moral, Selalu Berusaha Membuktikan Bahwa Anda Adalah Orang Baik Satu Gejalanya

11 Mei 2026

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

10 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video