Avesiar – Jakarta
Peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong hal tersebut agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (28/09/2026).
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.
Presiden Prabowo, lanjut Budi, memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit, sehingga pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.
Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.
Menkes juga mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini.
“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. Menurutnya, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit dapat dibayar secara teratur.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya dua hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil. (put)











Discussion about this post