• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri All Out

by Avesiar
18 September 2026 | 22:13 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri All Out

Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/09/2026). Foto: BPMI Setpres via laman Sekretariat Negara.

Avesiar – Jakarta

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masif membuat Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab. Selain pencabutan izin, Prabowo meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” tegas Prabowo, dilansir laman Sekretariat Negara, Rabu (16/9/2026).

Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dalam mendalami dugaan pelanggaran. Penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran mendapatkan tindakan sesuai pelanggarannya.

Instruksi disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/09/2026). Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” kata Presiden.

Pencabutan izin, lanjutnya, harus segera dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi pihak terkait terbukti bertanggung jawab. Kepala Negara menegaskan tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.

“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” tegasnya.

Bacaan Terkait :

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

Antrean BPJS Dipangkas dan Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Tambahan Anggaran Rp20 triliun Segera Dicairkan

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Pulihkan Sumatera, Kementerian & Lembaga, BNPB, TNI dan Polri Ekstra Responsif

Penagihan Mengganggu Konsumen Secara Perlakuan dan Waktu, PUJK Terancam Denda 15 Miliar Rupiah dan Dicabut Izin Usahanya

Load More

Di samping langkah penegakan hukum, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah mempertahankan stamina dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan yang diterima Kepala Negara, kondisi dalam satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan sehingga pemerintah harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” ujar Presiden.

Kepala Negara menekankan bahwa penanganan karhutla saat ini harus menjadi pelajaran untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat. Persiapan yang lebih masif diperlukan agar pencegahan dan penanganan karhutla pada masa mendatang berlangsung semakin cepat, terpadu, dan efektif.

“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Presiden. (put)

Tags: Instruksi Presiden PrabowoKarhutlaPencabutan Izin UsahaRapat Penanganan KarhutlaSanksi Pidana Karhutla
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bangunan di Gaza yang Dihantam Israel Runtuh, 21 Orang Meninggal dan Lainnya dalam Pencarian

Next Post

Memberikan Arahan yang Jujur Berorientasi Kebaikan adalah Hak Seorang Muslim atas Saudaranya

Mungkin Anda Juga Suka :

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

5 November 2026

...

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

4 November 2026

...

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

4 November 2026

...

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

3 November 2026

...

Berantas Judi Online dan Penyakit di Ruang Digital, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Agar Masyarakat Nyaman

Berantas Judi Online dan Penyakit di Ruang Digital, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Agar Masyarakat Nyaman

28 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Memberikan Arahan yang Jujur Berorientasi Kebaikan adalah Hak Seorang Muslim atas Saudaranya

Memberikan Arahan yang Jujur Berorientasi Kebaikan adalah Hak Seorang Muslim atas Saudaranya

Mengenali Abu Vulkanik, Bahayanya, serta Melindungi Diri dan Keluarga

Mengenali Abu Vulkanik, Bahayanya, serta Melindungi Diri dan Keluarga

Discussion about this post

TERKINI

Pasukan AS Disebut Mundur Lebih dari 1000 Kilometer dari Perbatasan Iran

7 November 2026

Transaksi Syariah dengan Jenis-jenis Akadnya

6 November 2026

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

5 November 2026

Akui Kekalahan Partai Republik Imbas Perang dengan Iran, Trump Tidak Menyesali Memulai Perang Tersebut

5 November 2026

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

4 November 2026

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

4 November 2026

Pemilu AS Sedang Berlangsung, Pertaruhan Utamanya Adalah Kendali Atas Senat dan DPR AS

3 November 2026

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

3 November 2026

Juru Bicara Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Kecuali AS Mengakhiri Blokade

2 November 2026

Cara Masuk Islam Kembali Setelah Murtad

1 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video