Avesiar – Jakarta
Pergantian Kapolri oleh Presiden Prabowo Subainto berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.
Presiden Prabowo memandu langsung pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan. Berlangsung dengan penuh khidmat, sumpah jabatan menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik, dilansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis (1/10/2026).
Lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi Ario Seto adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.
Sedangkan Wahyu Hadiningrat yang lahir di Bandung, 4 Juni 1970, merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, yaitu satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi.
Ia akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. (put)











Discussion about this post