• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Dukungan untuk Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

by Ave Rosa
17 April 2017 | 11:38 WIB
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Dukungan untuk Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Adnan Pandu Praja, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)

JAKARTA – Wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras ke Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sebagai bentuk dukungan, terus mengalir.

Kali ini, Mantan Wakil Ketua KPK A‎dnan Pandu Praja mengaku sangat setuju dibentuknya TPF kasus tersebut. “S‎aya sangat setuju itu,” kata Adnan kepada SINDOnews, Minggu (17/4/2017).

Adnan menilai penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan kasus serius dan ancaman bagi pemberantasan kasus korupsi.”Dapat mengganggu penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Dia menganggap pembentukan TPF memiliki urgensi. “Bukan kita enggak percaya sama polisi,” paparnya.

Kondisi Novel Baswedan (foto : kompas.com)

 

Mengenai pihak yang perlu dilibatkan dalam TPF, Adnan tidak mengatakan secara spesifik. “Yang pasti figur-figur yang memang dianggap kompeten dan netral,” ucapnya.

Sekadar informasi, wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa 12 April 2017. Peristiwa itu dialami Novel seusai pulang menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lalu, Novel juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat.

Bacaan Terkait :

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

Puji Kolaborasi Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional

Gelar Lomba Makan Rendang Terbanyak dan Tercepat di 17 Agustus, Gadang Barubah Kasih Hadiah Rp 1 Juta

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Load More

Saat ini Novel dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Selain mengalami luka, mata bagian kiri Novel dikabarkan belum bisa melihat akibat terkena air keras. (ave/sindonews)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Produser Muda Berbakat

Next Post

Tiga Lembaga Menangkan Anies-Sandi di Exit Poll

Mungkin Anda Juga Suka :

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

...

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

...

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Tiga Lembaga Menangkan Anies-Sandi di Exit Poll

Tiga Lembaga Menangkan Anies-Sandi di Exit Poll

PDIP Kemungkinan Mulai Kehilangan Suara

PDIP Kemungkinan Mulai Kehilangan Suara

Discussion about this post

TERKINI

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026

Puji Kolaborasi Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026

Gelar Lomba Makan Rendang Terbanyak dan Tercepat di 17 Agustus, Gadang Barubah Kasih Hadiah Rp 1 Juta

13 Agustus 2026

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

Paket Cobek Lengkap Plus Minum Cuma 45 Ribuan Jadi Cara Tekko Meriahkan HUT RI

13 Agustus 2026

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

12 Agustus 2026

Perjalanan “Cinta dan Cita” Tofan Mahdi, Menggapai Kecintaan Jadi Wartawan & Sukses Jadi Humas Sawit

12 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video