• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

MK Minta Din Syamsuddin Cs Perbaiki Gugatan Terhadap Jokowi

by Avesiar
28 April 2020 | 22:22 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
MK Minta Din Syamsuddin Cs Perbaiki Gugatan Terhadap Jokowi

Din Syamsuddin. Foto : JPNN

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Ketua MPR Amien Rais, mantan Ketum PP Muhammadiyah Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono, memperbaiki gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19.

Sejauh ini, MK melihat materi gugatan masih belum sempurna sehingga perlu para pemohon memperkaya wawasan aturan penanganan Covid-19 dari negara lain.

Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, menyarankan pemohon mengomparasi aturan hukum penanganan virus menular ini dari negara-negara lain. Sebab, pandemi Covid-19 bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan secara global.

“Kan banyak, Amerika, Italia, Tiongkok, Taiwan, Vietnam dan lainnya,” kata Wahidudin menanggapi permohonan pendahuluan uji materi Perppu 1/2020 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Meski demikian, Wahidudin menyarankan para pemohon untuk menyertakan wawasan itu dengan kerangka ilmiah.

Menurut Wahidudin, penting didasari analisis akademik untuk memperkaya wawasan dan menguatkan gugatan uji materi terkait Perppu 1/2020.

“Saya yakin bisa hal ini diperkaya dan sejauh mana mengenai postur keuangan negara mereka dalam hal ketatanegaraan yang boleh dikatakan abnormal ini,” jelas Wahidudin.

Dalam permohonan gugatannya, Amien Rais Cs menilai Pasal 2 Perppu 1/2020 bertentangan dengan Pasal 23 dan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945. Kebijakan tersebut mengatur tentang pemberian kewenangan bagi pemerintah untuk dapat menentukan batas defisit anggaran di atas tiga persen terhadap UU APBN sampai dengan tahun 2022.

Bacaan Terkait :

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

Persistensi Pung Purwanto Pemred Sindonews Memimpin Platform Media Online di Tengah Badai Hoaks

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

‘Ngelotoknya’ Sukaca Purwokardjono di Telko, Chief Customer Experience XL Smartfren, Kepuasan No. 1

Alvin Wildan Sahli, Mahasiswa Meteorologi IPB Berprestasi Mewakili Indonesia di Beijing & Jepang

Ketulusan Sidik Kadarsyah ‘Anak Kampung’ Awali Karir Jadi Cleaning Servis, Mgr Humas, Hingga Marcomm

OCD Moral, Selalu Berusaha Membuktikan Bahwa Anda Adalah Orang Baik Satu Gejalanya

Load More

Tim kuasa hukum pemohon Ahmad Yani menyebut dalam Pasal 2 ayat 1 huruf a angka 1, 2 dan 3 Perppu 1 Tahun 2020 tidak menentukan batas minimal persentase produk domestik bruto (PDB) sehingga membuka peluang bagi pemerintah menentukan persentase PDB terhadap defisit anggaran tanpa batasan.

“Hal ini dapat berimplikasi pada membengkaknya pos pembiayaan APBN,” ujar Yani.

Yani menyebut, penggunaan APBN tanpa batas maksimal dalam penanganan pencegahan Covid-19 berlaku sampai 2022. Dia memandang, ketentuan ini mengikat tiga UU APBN sekaligus, yakni UU APBN TA 2020, UU APBN TA 2021, UU APBN TA 2022.

“Hal ini secara nyata bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945 yang menentukan bahwa APBN ditentukan setiap tahun. Karena persentase defisit terhadap PDB akan menentukan nilai pos pembiayaan dalam APBN,” sesal Yani.

Menurutnya UU APBN 2021 dan UU APBN 2022 belum ada produk hukumnya. Sehingga penetapan APBN setiap tahun menjadi tidak bermakna manakala selisih antara pendapatan dan belanja dibuka tanpa batas maksimal. Hal ini menyangkal dua UU APBN yang bahkan belum ada produk hukumnya.

Hal ini, kata Yani, patut dicurigai sebagai agenda politik anggaran yang disusupkan agar pemerintah dapat melegitimasi hukum dalam menyusun anggaran negara dalam tiga tahun ke depan. Khususnya pinjaman luar negeri yang dianggap jalan paling rasional dalam pemulihan ekomoni pascaCovid-19.

Oleh karena itu, Yani mengungkapkan UU APBN seharusnya tidak masuk ke dalam kebijakan Perppu 1/2020 untuk penanggulangan Covid-19. Dia menilai, merupakan suatu yang mengharamkan jika UU APBN masuk ke dalam Perppu.

“Seharusnya direvisi melalui APBNP. Sehingga alasan Covid-19 menjadi alasan kekosongan hukum karena tidak ada prosedur hukum juga tidak terpenuhi. Alasan mendesak Perppu ini juga tidak terpenuhi sebab DPR masih bersidang,” tegas Yani. (ave/dikutip dari jpnn)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polri Berhasil Ungkap 99 Kasus Hoaks Selama Pandemi COVID-19

Next Post

Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona

Mungkin Anda Juga Suka :

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

...

Wilayah Udara Spanyol Ditutup untuk Pesawat AS yang Terlibat dalam Serangan di Iran

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona

Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona

Data 27-29 April 2020: Ada Tren Peningkatan Harian Pasien COVID-19 Sembuh

Data 27-29 April 2020: Ada Tren Peningkatan Harian Pasien COVID-19 Sembuh

Discussion about this post

TERKINI

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026

Persistensi Pung Purwanto Pemred Sindonews Memimpin Platform Media Online di Tengah Badai Hoaks

14 Mei 2026

Trump Mengakui Tidak Peduli dengan Ekonomi Rakyatnya, Yang Penting Iran Tidak Punya Nuklir

13 Mei 2026

‘Ngelotoknya’ Sukaca Purwokardjono di Telko, Chief Customer Experience XL Smartfren, Kepuasan No. 1

13 Mei 2026

Alvin Wildan Sahli, Mahasiswa Meteorologi IPB Berprestasi Mewakili Indonesia di Beijing & Jepang

12 Mei 2026

Ketulusan Sidik Kadarsyah ‘Anak Kampung’ Awali Karir Jadi Cleaning Servis, Mgr Humas, Hingga Marcomm

12 Mei 2026

OCD Moral, Selalu Berusaha Membuktikan Bahwa Anda Adalah Orang Baik Satu Gejalanya

11 Mei 2026

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

10 Mei 2026

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video