Avesiar – Jakarta
Setelah perjuangan panjang selama 2 tahun tanpa akun Facebook, mantan presiden AS Donald Trump akhirnya bisa menggunakan kembali akunnya tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Arab News, Kamis (26/1/2023), induk Facebook Meta memulihkan akun Donald Trump setelah penangguhan dua tahun usai pemberontakan 6 Januari.
Facebook mengatakan dalam sebuah posting blog pada hari Rabu bahwa pihaknya menambahkan “pagar baru” untuk memastikan tidak ada “pelanggar berulang” yang melanggar aturannya.
“Jika Tuan Trump memposting konten yang melanggar lebih lanjut, konten tersebut akan dihapus dan dia akan diskors antara satu bulan hingga dua tahun, tergantung pada tingkat pelanggarannya,” kata Meta, yang berbasis di Menlo Park, California.
Dalam sebuah posting di jaringan media sosialnya sendiri, Trump mengecam keputusan Facebook untuk menangguhkan akunnya saat dia memuji situsnya sendiri, Truth Social.
“FACEBOOK, yang telah kehilangan nilai miliaran dolar sejak “mencabut platform” Presiden favorit Anda, saya, baru saja mengumumkan bahwa mereka memulihkan akun saya. Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi pada Presiden yang sedang menjabat, atau siapa pun yang tidak pantas menerima pembalasan!” tulisnya.
Trump diskors Facebook pada 7 Januari, sehari setelah pemberontakan mematikan tahun 2021. Perusahaan media sosial lainnya juga mendepaknya dari platform mereka, meskipun akunnya baru-baru ini dipulihkan kembali di Twitter setelah Elon Musk mengambil alih perusahaan tersebut.
Dilarang dari media sosial arus utama, Trump mengandalkan Truth Social, yang diluncurkannya setelah diblokir dari Twitter. (ard)
Discussion about this post