Avesiar – Jakarta
Usulan Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari Gaza dan mengirim mereka ke negara lain juga mendapatkan kecaman dari Turki. Melalui Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengatakan Ankara “sepenuhnya menentang” usulan tersebut, dikutip dari TRT World, Ahad (2/2/2025).
Bersama dengan mitranya dari Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, di Doha, Fidan mengatakan dalam konferensi pers, Ahad (2/2/2025), bahwa usulan tersebut bertentangan dengan hukum humaniter.
Fidel menekankan bahwa semua orang harus menentang rencana tersebut, dan mengatakan Ankara mendukung deklarasi terbaru yang dibuat di Kairo mengenai warga Palestina di Gaza.
Turki, lanjutnya, dapat menerima beberapa tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata dengan Hamas.
“Presiden kami telah menyatakan bahwa kami siap menerima beberapa warga Palestina yang dibebaskan… untuk mendukung perjanjian tersebut. Turki, bersama dengan negara-negara lain, akan melakukan bagiannya dalam hal ini sehingga perjanjian gencatan senjata dapat tetap berlaku,” katanya pada konferensi pers di Doha.
Menlu Turki tersebut tengah melakukan kunjungan dua hari ke Qatar mulai hari Minggu. (ard)













Discussion about this post