• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Urban

Penggugat Ibu Kandung Akhirnya Luluh dan Mau Berdamai

by Avesiar
14 April 2017 | 18:00 WIB
in Urban
Reading Time: 2 mins read
A A
Penggugat Ibu Kandung Akhirnya Luluh dan Mau Berdamai

PATI – Kasus anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri di Pati, Jawa Tengah, menemukan titik terang. Desakan banyak pihak dan hakim mediasi, membuat sang anak Kistianto, mengurungkan niatnya untuk menggugat uang ganti rugi senilai Rp295 juta kepada ibu serta adik kandungnya.

Sidang perkara rebutan harta warisan antara Kistianto, warga RT 01, RW 1, Desa Serutsadang, Winong, Pati, dengan ibu kandungnya Sri Mulat serta adiknya Dwi Nur Wahyunita, kembali digelar, Kamis siang (13/4/2017). Persidangan tidak dilakukan di ruang sidang umum seperti sebelumnya, namun digelar di ruang mediasi.

Kedua pihak, baik penggugat Kistianto serta tergugat Dwi Nur Wahyunita dan turut tergugat Sri Mulat, dihadirkan di muka sidang. Dalam sidang mediasi tertutup tersebut, hakim Niken Rochayati, masih mengupayakan kedua pihak untuk mengambil jalur damai.

Terlebih, Kistianto juga tengah menjalani proses hukum, usai dilaporkan oleh adik kandungnya, karena diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah barang yang berada di rumah yang diperkarakan.

Usai menjalani sidang mediasi selama hampir dua jam, perkara anak, ibu dan saudara kandung tersebut akhirnya menemukan titik terang.

Kistianto melalui kuasa hukumnya, Darsono mengungkapkan, pihaknya sepakat tidak meneruskan perkara hukum ini dan akan menyelesaikan dengan cara damai. Kesepakatan damai kedua pihak tersebut dituangkan dalam akta perdamaian, dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang berperkara.

“Dalam mediasi tersebut, diambil kesepakatan bahwa masih ada rasa cinta serta menghormati seorang ibu. Sehingga, penggugat mengambil langkah menghentikan perkara, serta menempuh jalur damai atau kekeluargaan. Semua kesepakatan ini dituangkan dalam akta perdamaian dan ditandatangani oleh semua pihak,” katanya, usai sidang mediasi.

Sementara, terkait jalur damai yang ditempuh tersebut, tergugat Dwi Nur Wahyunita bersyukur bahwa dirinya dan ibunya tidak lagi berperkara hukum. Terkait laporan perusakan barang yang dia tuduhkan kepada Kistianto, akan dicabut laporannya.

Bacaan Terkait :

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

Load More

“Sudah lega, tidak ada lagi ganjalan di hati, apalagi kakak sudah mau mengambil keputusan membagi warisan. Saya ada beban kalau sidang berlanjut karena kasihan ibu kondisinya masih kesulitan untuk berjalan,” papar Dwi.

Dalam akta perdamaian tersebut, Kistianto akhirnya mau membagi harta warisan berupa rumah dan tanah peninggalan ayahnya, kepada ibu dan adiknya.

Sementara dia berharap, kasus hukum lain atas dugaan perusakan barang yang dilaporkan adiknya, secepatnya dapat dicabut. “Menjalankan kewajiban-kewajiban yang ada dalam kesepakatan saja,” katanya singkat.

Kasus anak yang menggugat ibu kandungnya di Pati ini, sempat menyita perhatian banyak masyarakat.
Kistianto, menggugat ibunya Sri Mulat serta adiknya Dwi Nur Wahyunita, dengan nominal Rp295 juta, serta dituntut memberikan tanah dan rumah warisan orang tuanya. Kistianto mengklaim, tanah tersebut sudah dia beli sebelum ayahnya meninggal dunia pada 2015 lalu.

Semantara, ibunya Sri Mulat menghendaki tanah tersebut dibagi rata pada tiga orang yang berhak. Tak mau menuruti kehendak ibunya, Kistianto kemudian menggugat ibu serta adiknya ke Pengadilan Negeri Pati. (ave/sindonews)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Trik dan Tips Agar Hasil Foto Terlihat Ciamik di Instagram

Next Post

Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Mungkin Anda Juga Suka :

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

...

Humor Nasrudin Hoja, Sapi Ini Tahu Apa Dosanya

Humor Nasrudin Hoja, Sapi Ini Tahu Apa Dosanya

31 Januari 2026

...

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

15 Juli 2023

...

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

19 Juli 2022

...

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

5 April 2022

...

Load More
Next Post
Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Produser Muda Berbakat

Produser Muda Berbakat

Discussion about this post

TERKINI

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

3 Oktober 2026

Mempermudah dan Memperkuat Ekosistem UMKM, LPEU MUI Segera Luncurkan Platform E-Commerce

2 Oktober 2026

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

2 Oktober 2026

Kapolri dan Wakapolri Baru Dilantik, Presiden Prabowo Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan

1 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video