• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Urban

Penggugat Ibu Kandung Akhirnya Luluh dan Mau Berdamai

by Avesiar
14 April 2017 | 18:00 WIB
in Urban
Reading Time: 2 mins read
A A
Penggugat Ibu Kandung Akhirnya Luluh dan Mau Berdamai

PATI – Kasus anak yang menggugat ibu kandungnya sendiri di Pati, Jawa Tengah, menemukan titik terang. Desakan banyak pihak dan hakim mediasi, membuat sang anak Kistianto, mengurungkan niatnya untuk menggugat uang ganti rugi senilai Rp295 juta kepada ibu serta adik kandungnya.

Sidang perkara rebutan harta warisan antara Kistianto, warga RT 01, RW 1, Desa Serutsadang, Winong, Pati, dengan ibu kandungnya Sri Mulat serta adiknya Dwi Nur Wahyunita, kembali digelar, Kamis siang (13/4/2017). Persidangan tidak dilakukan di ruang sidang umum seperti sebelumnya, namun digelar di ruang mediasi.

Kedua pihak, baik penggugat Kistianto serta tergugat Dwi Nur Wahyunita dan turut tergugat Sri Mulat, dihadirkan di muka sidang. Dalam sidang mediasi tertutup tersebut, hakim Niken Rochayati, masih mengupayakan kedua pihak untuk mengambil jalur damai.

Terlebih, Kistianto juga tengah menjalani proses hukum, usai dilaporkan oleh adik kandungnya, karena diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah barang yang berada di rumah yang diperkarakan.

Usai menjalani sidang mediasi selama hampir dua jam, perkara anak, ibu dan saudara kandung tersebut akhirnya menemukan titik terang.

Kistianto melalui kuasa hukumnya, Darsono mengungkapkan, pihaknya sepakat tidak meneruskan perkara hukum ini dan akan menyelesaikan dengan cara damai. Kesepakatan damai kedua pihak tersebut dituangkan dalam akta perdamaian, dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang berperkara.

“Dalam mediasi tersebut, diambil kesepakatan bahwa masih ada rasa cinta serta menghormati seorang ibu. Sehingga, penggugat mengambil langkah menghentikan perkara, serta menempuh jalur damai atau kekeluargaan. Semua kesepakatan ini dituangkan dalam akta perdamaian dan ditandatangani oleh semua pihak,” katanya, usai sidang mediasi.

Sementara, terkait jalur damai yang ditempuh tersebut, tergugat Dwi Nur Wahyunita bersyukur bahwa dirinya dan ibunya tidak lagi berperkara hukum. Terkait laporan perusakan barang yang dia tuduhkan kepada Kistianto, akan dicabut laporannya.

Bacaan Terkait :

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

Puji Kolaborasi Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional

Gelar Lomba Makan Rendang Terbanyak dan Tercepat di 17 Agustus, Gadang Barubah Kasih Hadiah Rp 1 Juta

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Load More

“Sudah lega, tidak ada lagi ganjalan di hati, apalagi kakak sudah mau mengambil keputusan membagi warisan. Saya ada beban kalau sidang berlanjut karena kasihan ibu kondisinya masih kesulitan untuk berjalan,” papar Dwi.

Dalam akta perdamaian tersebut, Kistianto akhirnya mau membagi harta warisan berupa rumah dan tanah peninggalan ayahnya, kepada ibu dan adiknya.

Sementara dia berharap, kasus hukum lain atas dugaan perusakan barang yang dilaporkan adiknya, secepatnya dapat dicabut. “Menjalankan kewajiban-kewajiban yang ada dalam kesepakatan saja,” katanya singkat.

Kasus anak yang menggugat ibu kandungnya di Pati ini, sempat menyita perhatian banyak masyarakat.
Kistianto, menggugat ibunya Sri Mulat serta adiknya Dwi Nur Wahyunita, dengan nominal Rp295 juta, serta dituntut memberikan tanah dan rumah warisan orang tuanya. Kistianto mengklaim, tanah tersebut sudah dia beli sebelum ayahnya meninggal dunia pada 2015 lalu.

Semantara, ibunya Sri Mulat menghendaki tanah tersebut dibagi rata pada tiga orang yang berhak. Tak mau menuruti kehendak ibunya, Kistianto kemudian menggugat ibu serta adiknya ke Pengadilan Negeri Pati. (ave/sindonews)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Trik dan Tips Agar Hasil Foto Terlihat Ciamik di Instagram

Next Post

Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Mungkin Anda Juga Suka :

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

...

Humor Nasrudin Hoja, Sapi Ini Tahu Apa Dosanya

Humor Nasrudin Hoja, Sapi Ini Tahu Apa Dosanya

31 Januari 2026

...

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

15 Juli 2023

...

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

19 Juli 2022

...

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

5 April 2022

...

Load More
Next Post
Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Wahyu Saidi: Dari Pedagang Bakmi, Jadi Advisor Pensiunan

Produser Muda Berbakat

Produser Muda Berbakat

Discussion about this post

TERKINI

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026

Puji Kolaborasi Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026

Gelar Lomba Makan Rendang Terbanyak dan Tercepat di 17 Agustus, Gadang Barubah Kasih Hadiah Rp 1 Juta

13 Agustus 2026

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

Paket Cobek Lengkap Plus Minum Cuma 45 Ribuan Jadi Cara Tekko Meriahkan HUT RI

13 Agustus 2026

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

12 Agustus 2026

Perjalanan “Cinta dan Cita” Tofan Mahdi, Menggapai Kecintaan Jadi Wartawan & Sukses Jadi Humas Sawit

12 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video