• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Hong Kong Usir Wartawan indonesia

by Avesiar
3 Desember 2019 | 17:43 WIB
in Law, World
Reading Time: 1 min read
A A
Hong Kong Usir Wartawan indonesia

foto diambil dari Sumeks.co

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Yuli Riswati dideportasi oleh otoritas Hong Kong, karena diduga terkait aktivitasnya meliput unjuk rasa prodemokrasi.

Yuli sempat ditahan selama 28 hari setelah gagal memperpanjang visa lalu diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (2/12) sore.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh kelompok pendukung, Yuli menuduh Departemen Imigrasi Hong Kong telah menekan kebebasan berbicara dan hak perempuan 27 tahun itu dalam membantu pekerja Indonesia di Hong Kong.

“Para pejabat imigrasi menangkap Yuli setelah liputannya terkait unjuk rasa seperti dilaporkan oleh media setempat. Ini penindasan politik,” kata anggota kelompok, Ah Fei, dikutip dari AFP, Senin (2/12).

Sementara itu Departemen Imigrasi Hong Kong tidak bisa mengomentari kasus-kasus individual. Namun departemen menegaskan, siapa pun yang melanggar ketentuan tinggal bisa ditangkap, ditahan, menghadapi penuntutan, atau diusir.

Pengacara Riswati, Chau Hang Tung, mengatakan kliennya lupa memperbarui visa setelah mendapat paspor baru. Dia berusaha mengajukan pembaruan dalam tahanan dan majikannya juga sudah memberikan jaminan.

Namun kelompok pendukung serta ahli hukum independen mengatakan, jarang seorang pekerja rumah tangga ditahan dan dideportasi karena alasan visa kedaluwarsa.

“Saya belum pernah melihat kasus bahwa Imigrasi mendatangi rumah dan menangkap pekerja berdasarkan ini,” kata Phobsuk Gasing, ketua Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Hong Kong.

Bacaan Terkait :

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Load More

“Selama masih ada kontrak, majikan mengonfirmasi perekrutan pekerja dan menjelaskan melalui surat kepada Imigrasi mengapa mereka lupa memperpanjang visa. Imigrasi selalu memberi kesempatan para pekerja untuk memperbarui visa tanpa tanpa,” katanya, menjelaskan.

Michael Vidler, seorang pengacara Hong Kong yang biasa menangani kasus-kasus imigrasi, mengatakan, penahanan Yuli tidak proporsional.

“Satu-satunya penjelasan masuk akal adalah bahwa tindakan ini diambil karena dia telah secara terbuka berbicara tentang urusan Hong Kong,” katanya.

Yuli pernah menulis tentang Demonstrasi Hong Kong di akun Facebook-nya dan untuk situs berita independen Indonesia “Migran Pros”. Tahun lalu dia memenangkan Penghargaan Sastra Taiwan untuk Migran sebagai pengakuan atas tulisannya. (ave/dikutip dari sumeks.co)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ledakan di Monas, Kenapa Bisa Granat Asap Ditemukan di Ring 1 Istana?

Next Post

FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

Mungkin Anda Juga Suka :

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

...

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

...

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

...

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

30 September 2026

...

Alhamdulillah, Antrean Haji Jadi Cuma 14 Tahun Usai Terungkap 400 Ribu Data Ternyata Invalid

Alhamdulillah, Antrean Haji Jadi Cuma 14 Tahun Usai Terungkap 400 Ribu Data Ternyata Invalid

30 September 2026

...

Load More
Next Post
FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

Trik Padu Padan Busana Syar’i untuk Liburan

Trik Padu Padan Busana Syar'i untuk Liburan

Discussion about this post

TERKINI

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

3 Oktober 2026

Mempermudah dan Memperkuat Ekosistem UMKM, LPEU MUI Segera Luncurkan Platform E-Commerce

2 Oktober 2026

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

2 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video