• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Hong Kong Usir Wartawan indonesia

by Avesiar
3 Desember 2019 | 17:43 WIB
in Law, World
Reading Time: 1 min read
A A
Hong Kong Usir Wartawan indonesia

foto diambil dari Sumeks.co

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Yuli Riswati dideportasi oleh otoritas Hong Kong, karena diduga terkait aktivitasnya meliput unjuk rasa prodemokrasi.

Yuli sempat ditahan selama 28 hari setelah gagal memperpanjang visa lalu diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (2/12) sore.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh kelompok pendukung, Yuli menuduh Departemen Imigrasi Hong Kong telah menekan kebebasan berbicara dan hak perempuan 27 tahun itu dalam membantu pekerja Indonesia di Hong Kong.

“Para pejabat imigrasi menangkap Yuli setelah liputannya terkait unjuk rasa seperti dilaporkan oleh media setempat. Ini penindasan politik,” kata anggota kelompok, Ah Fei, dikutip dari AFP, Senin (2/12).

Sementara itu Departemen Imigrasi Hong Kong tidak bisa mengomentari kasus-kasus individual. Namun departemen menegaskan, siapa pun yang melanggar ketentuan tinggal bisa ditangkap, ditahan, menghadapi penuntutan, atau diusir.

Pengacara Riswati, Chau Hang Tung, mengatakan kliennya lupa memperbarui visa setelah mendapat paspor baru. Dia berusaha mengajukan pembaruan dalam tahanan dan majikannya juga sudah memberikan jaminan.

Namun kelompok pendukung serta ahli hukum independen mengatakan, jarang seorang pekerja rumah tangga ditahan dan dideportasi karena alasan visa kedaluwarsa.

“Saya belum pernah melihat kasus bahwa Imigrasi mendatangi rumah dan menangkap pekerja berdasarkan ini,” kata Phobsuk Gasing, ketua Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Hong Kong.

Bacaan Terkait :

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

Load More

“Selama masih ada kontrak, majikan mengonfirmasi perekrutan pekerja dan menjelaskan melalui surat kepada Imigrasi mengapa mereka lupa memperpanjang visa. Imigrasi selalu memberi kesempatan para pekerja untuk memperbarui visa tanpa tanpa,” katanya, menjelaskan.

Michael Vidler, seorang pengacara Hong Kong yang biasa menangani kasus-kasus imigrasi, mengatakan, penahanan Yuli tidak proporsional.

“Satu-satunya penjelasan masuk akal adalah bahwa tindakan ini diambil karena dia telah secara terbuka berbicara tentang urusan Hong Kong,” katanya.

Yuli pernah menulis tentang Demonstrasi Hong Kong di akun Facebook-nya dan untuk situs berita independen Indonesia “Migran Pros”. Tahun lalu dia memenangkan Penghargaan Sastra Taiwan untuk Migran sebagai pengakuan atas tulisannya. (ave/dikutip dari sumeks.co)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ledakan di Monas, Kenapa Bisa Granat Asap Ditemukan di Ring 1 Istana?

Next Post

FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

Mungkin Anda Juga Suka :

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

...

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

...

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026

...

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

11 Agustus 2026

...

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

FPI Polisikan Gus Muwafiq karena Dianggap Menghina Nabi Muhammad

Trik Padu Padan Busana Syar’i untuk Liburan

Trik Padu Padan Busana Syar'i untuk Liburan

Discussion about this post

TERKINI

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video