• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home People & Activity Figure

Perempuan Mau Iktikaf di Masjid, Ini Syaratnya!

by Avesiar
4 Mei 2021 | 23:28 WIB
in Figure
Reading Time: 3 mins read
A A
Perempuan Mau Iktikaf di Masjid, Ini Syaratnya!

Kaum perempuan boleh iktikaf, hanya saja harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan sesuai syariat. Misalnya harus seizin suami, dan terpisah dari tempat kaum laki-laki. Foto ilustrasi/pecihitam.org via sindonews.com

Pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, kaum muslimin disunnahkan untuk melaksanakan iktikaf , atau berdiam diri di masjid dengan maksud mendekatkan diri hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Bagaimana dengan kaum perempuan ? Haruskah beriktikaf di masjid atau di rumah? Adakah syarat dan ketentuannya?

Muslimah, secara garis besar, riwayat-riwayat dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha mendeskripsikan kegigihan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengisi sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dengan ibadah-ibadah yang sangat khusyuk. Di antara ibadah-ibadah tertentu yang beliau laksanakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan adalah ibadah iktikaf. Hal tersebut beliau lakukan sebagai usaha terbaik untuk meraih malam yang lebih baik dari seribu bulan (lailatul qadar).

“Bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, hingga saat beliau wafat menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat yang lain dijelaskan, Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam jika memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, mengencangkan sarungnya, dan menghidupkan malam-malamnya, serta membangunkan keluarganya.” (Muttafaq Alaih).

Sebenarnya, apakah iktikaf itu? Dalam buku Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa yang dimaksud iktikaf di sini adalah menetapi masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Rukun iktikaf ada dua yaitu menetap di masjid dan berniat untuk pendekatan diri kepada Allah. Artinya, hakikat dari i’tikaf adalah tinggal di masjid dengan niat taqarrub ilallah Ta’ala. Seandainya tidak menetap di masjid atau tidak ada niat melaksanakan ketaatan, maka tidak sah disebut iktikaf.

Syarat bagi orang yang beriktikaf adalah: muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas.

Dari keterangan di atas perempuan juga dihukumi sunnah ketika beriktikaf di masjid. Sama seperti kaum laki-laki.

Bacaan Terkait :

Ngerinya Balasan Bagi yang Suka Meninggalkan Shalat

Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat, KPK Dibredel?

Setengah Pedagang Warteg Jabodetabek Telah Mudik, Kowantara: Daya Beli Anjlok

Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri ITB Berakhir 10 Juni

Srikandi Demokrat Bareng PIA Didampingi Melani, Santuni Lansia dan Janda

Khataman Al-Quran Gubernur Khofifah dan Kepala Daerah Se-Jatim

Load More

Sebagaimana sabda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beriktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan Allah, kemudian istri-istrinya pun iktikaf setelah itu. (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hadis tersebut membuktikan bahwa perempuan boleh iktikaf. Dan disyariatkan bagi perempuan yang akan beri’tikaf untuk melaksanakannya di masjid-masjid.

Tapi tentu dengan tempat yang terpisah dari kaum pria jika perempuan tersebut melakukan iktikaf bersama-sama suaminya.

Jika tidak bersama suami, maka dia harus meminta izin suaminya. Suami juga boleh mengizinkan, boleh juga tidak. Karena iktikaf ini hukumnya sunnah. Kalau saja hukumnya wajib bagi wanita tersebut, maka suaminya tidak boleh melarang dia.

Jumhur ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, dan lainnya berpandangan bahwa kaum perempuan seperti laki-laki, tidak sah iktikafnya kecuali di masjid. Maka tidak sah iktikaf yang dilaksanakannya di masjid rumahnya.

Namun, ada sedikit ulama yang berpendapat bahwa sah iktikaf seorang wanita yang dilaksanakan di tempat biasa sholat di rumahnya. Misalkan, dari sebagian golongan hanafiyah ada mengatakan iktikafnya wanita adalah di tempat ibadahnya di rumah. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah).

Namun, pendapat jumhur jelas lebih benar, karena pada dasarnya laki-laki dan wanita sama dalam hukum kecuali ada dalil yang menghususkannya.

Namun ada ketentuan khusus bagi kaum wanita yang hendak iktikaf di masjid. Yakni hendaknya mereka izin kepada wali atau suaminya, serta kondisi masjidnya kondusif buat iktikaf kaum wanita.

Sebab, perlu diingat bahwa apabila kondisi diamnya seorang wanita di masjid tidak terjamin keamanannya, seperti keberadaannya di situ membahayakan bagi dirinya atau akan menjadi tontonan, maka ia tidak boleh beriktikaf. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Dari Abu Hurairah ra., Janganlah seorang wanita berpuasa sementara suaminya ada bersamanya, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Secara umum bisa diketahui bahwa ibadah iktikaf harus dilakukan di masjid. Tidak boleh di luar masjid. Hal ini karena salah satu rukun iktikaf adalah berdiam di masjid. Ini sesuai dengan Al Baqarah ayat 187 dan perilaku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saat iktikaf.

Sesibuk apa pun, hendaknya seorang muslim harus menyediakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala secara fokus dan total. Optimalkan waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan ini. Raih dan kejar malam Lailatul Qadr dengan khusyuk di masjid. Hidup di dunia hanya persinggahan sementara untuk menuju keabadian akhirat. Selamat beriktikaf! (ave/sindonews)

Tags: headline
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri ITB Berakhir 10 Juni

Next Post

Setengah Pedagang Warteg Jabodetabek Telah Mudik, Kowantara: Daya Beli Anjlok

Mungkin Anda Juga Suka :

Made Dana Tangkas Jadi Speaker di Expo EV Asia, Business Forum and Business Matching Kuala Lumpur

Made Dana Tangkas Jadi Speaker di Expo EV Asia, Business Forum and Business Matching Kuala Lumpur

2 Juni 2024

...

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, ‘Mak Nyak’ Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, ‘Mak Nyak’ Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia

21 Desember 2022

...

Anggota DPR RI Melani Leimena Suharli Putri Pahlawan Nasional Kunjungi RS Dr. J Leimena

Anggota DPR RI Melani Leimena Suharli Putri Pahlawan Nasional Kunjungi RS Dr. J Leimena

7 November 2022

...

Video Perjalanan Habib Munzyr Almusawa Bakal Tayang di Youtube 16 Mei 2022

Video Perjalanan Habib Munzyr Almusawa Bakal Tayang di Youtube 16 Mei 2022

15 Mei 2022

...

Penuhi 4 Kriteria Pemimpin, Feriadi JNE Dinobatkan 50 Indonesia Best CEO

Penuhi 4 Kriteria Pemimpin, Feriadi JNE Dinobatkan 50 Indonesia Best CEO

19 April 2022

...

Load More
Next Post
Setengah Pedagang Warteg Jabodetabek Telah Mudik, Kowantara: Daya Beli Anjlok

Setengah Pedagang Warteg Jabodetabek Telah Mudik, Kowantara: Daya Beli Anjlok

Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat, KPK Dibredel?

Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat, KPK Dibredel?

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video