Avesiar – Jakarta
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat ini terus didorong oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III yang merupakan satuan kerja Kemendikbudristek Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya mengatakan kampus siap melaksanakan PTM terbatas.
Kepala LLDikti Wilayah III Agus Setyo Budi menuturkan, SE 4/2021 dari Plt Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan yang menjelaskan bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas, mulai dari vaksinasi kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, persiapan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (17/9), seperti dikutip dari jawapos.com.
Pihaknya pun akan memantau dan menerima laporan kampus-kampus yang akan melaksanakan PTM terbatas. Diminta juga dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak diterapkan.
“Kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya,” kata dia.
Adapun, mekanisme PTM terbatas dilakukan dalam 3 tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pada tahap awal, perguruan tinggi diminta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat, testing dan tracing berkala, lulus vaksinasi, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selanjutnya, apabila kampus telah mendapat rekomendasi dari satgas setempat, dapat melapor dan bersurat ke LLDikti Wilayah III untuk dipantau lebih lanjut hingga akhirnya diterbitkan surat rekomendasi PTM terbatas.
“Dalam pelaksanaannya nanti, kami LLDikti Wilayah III akan melakukan pemantauan berkala terhadap aktivitas PTM terbatas, perguruan tinggi diharapkan juga dapat saling berbagi praktik baik selama masa pandemi Covid-19,” pungkas Agus. (ard)













Discussion about this post