• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

by Ave Rosa
13 Maret 2026 | 23:41 WIB
in Edukasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

Pembatasan penggunaan ponsel untuk anak-anak usia di bawah 16 tahun akan dimulai pada 28 Maret 2026. Foto: Komdigi

Avesiar – Jakarta

Pembatasan penggunaan ponsel untuk anak-anak usia di bawah 16 tahun akan dimulai pada 28 Maret 2026. Untuk itu, pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berjalan efektif.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut PP Tunas yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026).

Sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet hadir dalam rapat kordinasi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital.

“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” kata Meutya usai Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026).

Ia menegaskan bahwa PP TUNAS akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, satu tahun sejak ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Menurut Meutya, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat. “Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” jelasnya.

Bacaan Terkait :

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Load More

Gerakan nasional ini melibatkan peran aktif kementerian dan lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pemerintah daerah, menurut  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memiliki peran penting dalam implementasi PP TUNAS. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memastikan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” ujar Tito.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan penggunaan gawai melalui konsep 3S.

“Kami menerapkan prinsip screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break untuk membiasakan anak beristirahat dari layar, dan screen zone untuk mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai,” jelasnya.

Di lain sisi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan kegiatan alternatif bagi anak.

“Anak anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” ujarnya.

Upaya untuk melindungi anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak semua pihak mendukung implementasi PP TUNAS untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.

“Alhamdulillah PP ini mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua. Kami memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, orang tua, anak-anak, dan rekan-rekan pers untuk memastikan agar regulasi ini dapat berjalan dengan maksimal dan berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia,” kata Teddy.

Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan PP TUNAS berjalan efektif sebagai fondasi ekosistem digital yang lebih aman bagi anak Indonesia.

Selain itu, hadir pula dalam rakor tersebut  Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji. (put)

Tags: Bahaya Konten SeksualGerakan Nasional Melindungi Anak IndonesiaPembatasan Penggunaan PonselPembatasan Ponsel Mulai 28 Maret 2026PP Tunas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kegiatan yang Dikerjakan Mu’takif Saat Itikaf, Waktu Terbaik, Rukun serta Syaratnya

Next Post

Iran Belum Menghentikan Serangan Pembalasannya dengan Terus Menghantam Negara-negara Teluk Arab, Trump Mengumpat Sejadinya

Mungkin Anda Juga Suka :

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

24 Februari 2026

...

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

16 Februari 2026

...

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

27 Januari 2026

...

Lawatan ke Inggris, Presiden Prabowo Undang Universitas Inggris Mendirikan 10 Kampus Standar Internasional

Lawatan ke Inggris, Presiden Prabowo Undang Universitas Inggris Mendirikan 10 Kampus Standar Internasional

21 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Iran Belum Menghentikan Serangan Pembalasannya dengan Terus Menghantam Negara-negara Teluk Arab, Trump Mengumpat Sejadinya

Iran Belum Menghentikan Serangan Pembalasannya dengan Terus Menghantam Negara-negara Teluk Arab, Trump Mengumpat Sejadinya

Humor Saat Puasa, Mengangkut Garam dan Mengakali Keledai yang Nakal

Humor Saat Puasa, Mengangkut Garam dan Mengakali Keledai yang Nakal

Discussion about this post

TERKINI

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video