Avesiar – Yogyakarta
Pelanggaran protokol kesehatan semakin banyak di tengah derasnya kunjungan wisatawan di masa PPKM Level 2. Demikian pernyataan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Berdasarkan catatan Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 6-7 November 2021, terdeteksi lebih dari seribu pelanggaran protokol kesehatan di ruang publik dan destinasi wisata.
Kendati banyak yang melanggar protokol kesehatan, Sultan Hamengku Buwono menyatakan belum perlu penindakan hukum untuk para pelanggar. “Tidak usah ada penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Yang penting mereka terus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 10 November 2021, dilansir tempo.co.
Sultan mengatakan, meski kasus Covid-19 baru di DI Yogyakarta sempat menduduki peringkat pertama terbanyak di Indonesia pada awal pekan ini, dia mendorong jajarannya agar kasus bisa tetap terkendali, setidaknya hingga momen libur Natal dan Tahun Baru nanti. “Jangan sampai kasus yang sekarang melandai, tiba-tiba melonjak saat Natal dan tahun baru. Sebab sulit sekali untuk menurunkannya,” kata Sultan.
Bermunculannya klaster Covid-19 akhir-akhir ini, menurut Sultan Yogyakarta ini, terjadi karena kegiatan pendidikan dan sosial masyarakat sudah mulai berjalan lagi. Misalkan pembelajaran tatap muka dan aktivitas kemasyarakatan, seperti takziah di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Penularan dari kegiatan takziah dan sekolah di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, ini kemudian meluas di tiga kabupaten lain di Yogyakarta, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul. “Kemarin ada klaster sekolah di Kabupaten Bantul lalu meluas karena yang sekolah di situ juga berasal dari kabupaten lain,” kata dia.
Sultan Hamengku Buwono X menilai klaster Covid-19 di Kabupaten Bantul masih bisa ditangani karena semua sekolah di kecamatan tersebut sudah menghentikan pembelajaran tatap muka. Dengan begitu, dia melanjutkan, penularan bisa dicegah dan penanganannya lebih cepat.
Dalam masa kunjungan wisata yang masih tinggi, Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, yang perlu diperhatikan salah satunya pergerakan kasus orang tanpa gejala atau OTG. “Kasus orang tanpa gejala ini yang harus dikejar, monitor terus. Jangan sampai seperti kemarin dari trennya 30 kasus Covid-19 per hari, tiba-tiba melonjak menjadi 89 kasus Covid-19 per hari. Ternyata ada klaster,” kata Sultan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta Noviar Rahmad menuturkan, di masa PPKM level 2 ini kelonggaran-kelonggaran yang diberikan memang diwarnai tingginya pelanggaran protokol kesehatan. “Khususnya soal kerumunan, itu yang paling tak bisa dihindarkan di ruang publik dan destinasi wisata,” kata dia.
Selain sulitnya mencegah orang berkerumun, Noviar melanjutkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan memakai masker juga mulai kendur. Di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, misalkan, Noviar mengatakan, kian banyak pengunjung yang tak pakai masker dan berkerumun, terutama pada akhir pekan. (dwi)













Discussion about this post