• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Ustaz Mizan Qudsiah Diamankan dan Dalam Pengawasan Polisi

by Avesiar
7 Januari 2022 | 22:08 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Ustaz Mizan Qudsiah Diamankan dan Dalam Pengawasan Polisi

Tangkapan layar video ceramah Ustadz Mizan Qudsiah, LC, MA yang tengah viral. (IST/RADAR LOMBOK)

Avesiar – Mataram

Ustaz Mizan Qudsiah, Pemimpin Pondok Pesantren Assunnah di Lombok Timur, telah dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (3/1).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan video ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian yang di-upload di YouTube pada 13 November 2021. ”Kemaren (Senin, 3/1) sudah diambil keterangan ,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dilansir radarlombok.co.id, Rabu (5/1/2022)

Pemeriksaan ini kata Artanto tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang keberatan dengan isi ceramah Ustaz Mizan Qudsiah. Laporan tersebut masuk ke Polda NTB sejak Minggu (2/1). “Ia diambil keterangannya selaku saksi,” bebernya.

Terkait tuntutan dari masyarakat agar polisi menahan Ustaz Mizan Qudsiah, Artanto mengaku tidak bisa begitu saja menahan orang. Sebab status Ustaz Mizan Qudsiah masih saksi. Ustaz Mizan Qudsiah kata Artanto, baru bisa ditahan jika sudah berstatus tersangka.

“Untuk saat ini yang bersangkutan hanya diamankan dan dalam pengawasan polisi, “ bebernya.

Terkait di mana diamankan polisi tidak bersedia membeberkannya.

Penasihat hukum Ustaz Mizan Qudsiah yaitu Apriadi Abdi Negara membenarkan kliennya telah dimintai keterangan di Polda NTB.

Bacaan Terkait :

Ustaz Mizan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diperiksa di Polda NTB

Load More

“Terkait proses hukum Ustaz Mizan Qudsiah beliau sudah dipanggil dua kali. Ini dalam rangka penyelidikan,”ujarnya.

Pemeriksaan pertama kata Apriadi pada Minggu (2/1). Saat itu pemeriksaannya berkaitan dengan video yang berdurasi 19 detik.

Kemudian pemeriksaan kedua pada Senin (3/1). Itu berkaitan dengan video yang berdurasi 1 jam 2 menit 49 detik. ”Pertanyaan penyidik seputar itu,” ujarnya.

Apriadi menegaskan bahwa kliennya akan koperatif menjalani proses hukum ini.

Apabila ada panggilan penyidik maka kliennya pasti akan hadir. ”Bahkan klien saya siap menerima apapun yang menjadi saran kepolisian, saran masyarakat, saran tokoh masyarakat, ulama, dan yang lain-lain,” katanya.

Untuk posisi kliennya, Apriadi membenarkan telah diamankan. Namun terkait di mana diamankan, ia sendiri belum mengetahui pasti. ”Dia hari ini sedang diamankan cuman saya tidak tahu posisinya di mana. Ini untuk menjaga kondusivitas daerah kita,” tutupnya. (*)

Tags: Dalam Pengawasan PolisiDiamankanKasus Video Makam Keramat di Lombok TimurUstaz Mizan QudsiahUstaz Mizan Qudsiah akhirnya diamankan pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB)
ShareTweetSendShare
Previous Post

Metode Mengaji Cepat Al Barqy, Maksimal 8 Pertemuan Sudah Bisa Membaca Al Qur’an

Next Post

Ketua GP Ansor Nyatakan Cuitan Ferdinand Bisa Dikategorikan Penghinaan

Mungkin Anda Juga Suka :

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Ketua GP Ansor Nyatakan Cuitan Ferdinand Bisa Dikategorikan Penghinaan

Ketua GP Ansor Nyatakan Cuitan Ferdinand Bisa Dikategorikan Penghinaan

Menjalankan Amanah, Melani Leimena Salurkan Dana CSR BUMN 2 Miliar untuk Pemberdayaan

Menjalankan Amanah, Melani Leimena Salurkan Dana CSR BUMN 2 Miliar untuk Pemberdayaan

Discussion about this post

TERKINI

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026

Perang Sudah 4 Tahun Lebih, Zelenskyy Kirim Surat ke Putin Minta Ketemu dan Negosiasi

5 Juni 2026

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

Serunya Hadiansyah Lubis, Antara Memimpin Sebagai VP Public Relations Trans TV & Juragan Sop Kambing

5 Juni 2026

Jaga Paspor dan Kesehatan di Fase Kepulangan, Dam Hadyu Diserahkan Secara Simbolik ke Konjen Palestina di Jeddah

4 Juni 2026

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video