Avesiar – Jakarta
Stigma buruk mengenai ulama yang mendekati atau menjalin hubungan dengan pemerintah akan hilang otoritasnya bermula dari salah satu hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Dal;am hadits ditegaskan bahwa para ulama merupakan penerus para utusan, sepanjang mereka tidak berbaur dengan pemerintah.
Hadits ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Ja’far al-Uqaili, yaitu:
“Para ulama merupakan pemegang amanah para utusan atas hamba-hamba Allah SWT, selama mereka tidak berbaur dengan pemerintah. Jika mereka melakukannya (berbaur dengan pemerintah), sungguh mereka telah berkhianat kepada para rasul, maka berhati-hatilah kepada mereka dan jauhilah.” (HR Anas bin Malik, dengan status hadits mursal. Sedangkan menurut Imam Abu Hatim dalam kitab al-Ilal (II/137), status hadits ini merupakan hadits munkar).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Sungguh Allah mencintai penguasa (pemerintah) yang mendatangi ulama. Dan (Allah) membenci ulama yang mendatangi penguasa, karena ulama ketika dekat dengan penguasa akan senang pada dunia, namun jika penguasa yang mendekati ulama maka mereka akan senang pada akhirat.” (HR ad-Dailami).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda pada riwayat berikut:
“Jika kamu melihat orang alim berbaur dengan penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri.” (HR Abu Hurairah).
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Rabu (23/10/2024), dari beberapa hadits tersebut, Sayyid Muhammad Murtadha az-Zabidi dalam salah satu karyanya memberikan alasan kenapa para ulama akan kehilangan otoritasnya ketika sudah berbaur dengan pemerintah.
Menurutnya, karena beberapa orang dari mereka akan melakukan kebohongan, kemunafikan, mencari muka dan ingin dipuji hanya untuk mendapatkan pangkat dan harta yang lebih banyak, padahal semua ini merupakan penyebab hancurnya agama seseorang.
Karena itu, disampaikan Sayyid Murtadha, para ulama seharusnya mengambil jarak dengan pemerintah agar bisa selamat dari beberapa perbuatan hina, agar otoritasnya tidak hilang. (Sayyid Murtadha, Ithafussadah al-Mutaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz I, halaman 638).
Berdasar penjelasan tersebut, tentu tidak semua ulama akan kehilangan otoritas keulamaannya ketika berkolaborasi dengan pemerintah sepanjang tujuannya benar, karena pada hakikatnya Islam tidak pernah melarang ulama untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah sepanjang tujuannya dibenarkan, seperti untuk memberikan nasihat dan untuk membangun bangsa yang lebih maslahah.
Lain halnya jika tujuannya hanya untuk mendapatkan harta dari pemerintah, atau untuk mendapatkan jabatan dari mereka, maka ini tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori hadits dan penjelasan tersebut. (adm)











Discussion about this post