• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini HanKam

Gerak Cepat, PKS Perintahkan Kader di Daerah Membuat Perda Larangan LGBTQ Mendukung Perpres 111/2025

by Ave Rosa
12 Juli 2026 | 22:54 WIB
in HanKam
Reading Time: 2 mins read
A A
Gerak Cepat, PKS Perintahkan Kader di Daerah Membuat Perda Larangan LGBTQ Mendukung Perpres 111/2025

Ilustrasi. Islam menegaskan bahwa pernikahan hanya antara pria dan wanita seutuhnya. Foto: Freepik

Avesiar – Jakarta

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, tentang penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter, direspons cepat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf, menginstruksikan seluruh kader dan pejabat publik PKS di daerah untuk mengawal aturan tersebut dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan kampanye LGBTQ.

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Ahad (12/7/2026), langkah strategis itu diambil setelah pemerintah secara resmi memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam dokumen pertahanan negara lima tahun ke depan.

Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ, menurut Almuzzammil Yusuf, harus sampai di tingkat daerah.

“Saya menyerukan kepada pejabat publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” kata dia, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Terbitnya Perpres 111/2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, merupakan angin segar sekaligus payung hukum yang kuat bagi daerah untuk memproteksi wilayahnya dari infiltrasi budaya menyimpang.

PKS menilai pengakuan resmi negara terhadap bahaya kampanye LGBTQ membuktikan bahwa isu ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan masalah kedaulatan bangsa.

Bacaan Terkait :

Ditembak Mati, Imam Gay Pertama di Dunia Asal Afrika Selatan

Load More

Melalui instruksi ini, PKS ingin memastikan bahwa kebijakan di tingkat pusat memiliki resonansi dan daya ikat yang konkret hingga ke tingkat kabupaten, kota, dan provinsi melalui legislasi daerah.

Penolakan terhadap gerakan LGBTQ, lanjutnya, memiliki landasan ideologis Pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang sangat kokoh.

Kampanye tersebut dinilai bertentangan dengan Sila Pertama dan Sila Kedua, serta mencederai amanat visi pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menekankan pada keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

PKS menekankan pentingnya memisahkan penanganan masalah ini menjadi dua pendekatan. Pertama, melawan gerakan global dalam bentuk kampanye dan propaganda LGBTQ.

Menurut PKS, gerakan ini harus diperangi secara regulasi karena merupakan bagian dari proxy war yang mengancam ketahanan nasional.

Kedua, merangkul individu atau masyarakat yang menjadi korban dari orientasi gaya hidup tersebut. Menurut PKS, individu tersebut harus dirangkul, didampingi, dan difasilitasi secara humanis agar kembali ke fitrahnya. (put)

Tags: LGBTQPerda Larangan LGBTQPerpres 111/2025PKS Instruksikan Kader Buat Perda Larangan LGBTQ
ShareTweetSendShare
Previous Post

Presiden Palestina Umumkan Pemilu 28 November

Next Post

Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka :

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

...

Ingin Agar Selaras Pemahaman dan Arahan, Prabowo Beri Taklimat ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Ingin Agar Selaras Pemahaman dan Arahan, Prabowo Beri Taklimat ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

10 Oktober 2026

...

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

...

Kapolri dan Wakapolri Baru Dilantik, Presiden Prabowo Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan

Kapolri dan Wakapolri Baru Dilantik, Presiden Prabowo Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan

1 Oktober 2026

...

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

29 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026

Remitansi Mesir Mencapai Rekor 33,9 Miliar Dolar Saat Perang Timur Tengah Berlangsung

14 Oktober 2026

Tekan Biaya Internet, Kemkomdigi Kaji Perluasan Jaringan Internet Tetap atau Fixed Broadband

14 Oktober 2026

Pesan yang Disampaikan Habib Umar bin Hafidz Saat Silaturahmi ke Kantor PBNU

13 Oktober 2026

Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Pastikan jemaah Aman dan Instruksikan Travel Umrah Pantau Kondisi Jemaahnya

13 Oktober 2026

Pasokan Minyak Global Semakin Parah, Kecuali Selat Hormuz Dibuka Kembali Sepenuhnya

12 Oktober 2026

Camilan yang Membuat Gigi Anda dan Anak-anak Berlubang serta Cara Menyiasati dalam Menikmatinya

11 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video