Avesiar – Jakarta
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dengan Sumatra Utara kembali milik Aceh, mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia, dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (18/6/2025).
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi. Ia mengatakan bahwa langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dengan putusan bahwa empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, kembali ke Aceh.
“Langkah Presiden Prabowo sudah sangat tepat dengan putusan bahwa 4 pulau itu kembali ke Aceh. Presiden ingin fokus pada pembangunan ekonomi rakyat, ingin memakmurkan rakyat,” ujarnya.
Presiden Prabowo, menurut Kyai Baidlowi, tidak ingin ribut-ribut yang tidak ada gunanya, bahkan kontra produktif terhadap rencana dan aksi pembangunan. “Ramai-ramai soal empat pulau itu bisa jadi adalah proksi dan permainan pihak luar yang tidak suka dengan gagasan besar politik Indonesia,” ungkapnya.
Menurut dia, Presiden Prabowo tidak ingin rakyatnya terpancing dan terus gaduh dengan hal-hal yang tidak berguna. Untuk itu, lanjutnya, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk mentaati keputusan Presiden Prabowo bahwa keempat pulau itu kembali Aceh. (adm)













Discussion about this post