Avesiar – Jakarta
Pernyataan bersama dikeluarkan oleh Iran bersama 11 negara lainnya di Majelis Umum PBB yang menyerukan pelarangan tegas terhadap serangan atau ancaman serangan terhadap lokasi dan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan ditujukan untuk tujuan damai.
Dilansir kantor berita Tasnim, Sabtu (25/10/2026), pernyataan tersebut disampaikan pada sesi ke-81 Komite Pertama Majelis Umum PBB tanggal 23 Oktober, yang menegaskan kembali hak yang tidak dapat dicabut dari semua negara untuk mengembangkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi.
Negara-negara yang menandatanganinya yaitu; Republik Belarus, Burkina Faso, Republik Rakyat Tiongkok, Republik Kuba, Negara Eritrea, Republik Islam Iran, Republik Nikaragua, Republik Niger, Republik Islam Pakistan, Federasi Rusia, Republik Tajikistan, dan Republik Zimbabwe.
Berikut adalah teks lengkap pernyataan bersama tersebut:
Ketua yang terhormat,
Saya berbicara mewakili Republik Belarus, Burkina Faso, Republik Rakyat Tiongkok, Republik Kuba, Negara Eritrea, Republik Nikaragua, Republik Niger, Republik Islam Pakistan, Federasi Rusia, Republik Tajikistan, Republik Zimbabwe, serta negara saya sendiri, Republik Islam Iran, terkait isu pelarangan segala bentuk serangan dan ancaman serangan terhadap lokasi dan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan IAEA dan ditujukan untuk tujuan damai.
1. Kami menekankan pentingnya perwujudan tujuan-tujuan IAEA secara penuh dan efektif, khususnya mandat statuter badan tersebut untuk mempercepat dan memperluas kontribusi energi atom bagi perdamaian, kesehatan, dan kemakmuran di seluruh dunia, serta menegaskan kembali hak yang tidak dapat dicabut dari semua negara untuk mengembangkan penelitian, produksi, dan penggunaan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi.
2. Kami merujuk kembali pada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 487 (1981), yang mengutuk keras serangan militer terhadap fasilitas nuklir, serta keputusan dan resolusi terkait dari Konferensi Umum IAEA, yaitu GC(53)/DEC/13, GC(XXIX)/RES/443, GC(XXIX)/RES/444, dan GC(XXXIV)/RES/533, yang secara jelas mencerminkan posisi lama komunitas internasional dalam menentang serangan, atau ancaman serangan, terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan (safeguards) IAEA dan ditujukan untuk tujuan damai.
3. Kami menegaskan kembali bahwa serangan, atau ancaman serangan, terhadap fasilitas nuklir merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, hukum internasional, dan Statuta IAEA, serta sangat bertentangan dengan tujuan dan maksud dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
4. Kami menekankan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir memiliki implikasi serius bagi keselamatan nuklir dan keamanan nuklir, serta merupakan ancaman nyata terhadap integritas, efektivitas, dan kredibilitas sistem pengawasan (safeguards) IAEA dan arsitektur non-proliferasi global secara lebih luas.
5. Kami menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir akan berdampak buruk pada pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai serta kerja sama internasional, dan dapat mengakibatkan pelepasan zat radioaktif dengan konsekuensi berat, baik di dalam maupun di luar negara yang bersangkutan, termasuk dampak parah terhadap penduduk sipil dan kerusakan lingkungan jangka panjang.
6. Kami menekankan bahwa sikap diam dalam menghadapi serangan terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan internasional akan melemahkan norma-norma internasional yang telah mapan, mengikis kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional, serta berisiko menormalisasi tindakan serangan semacam itu.
7. Oleh karena itu, kami menegaskan kembali bahwa fasilitas nuklir tidak boleh, dalam keadaan apa pun, menjadi sasaran serangan atau ancaman serangan.
8. Kami menyerukan kepada seluruh Negara Anggota untuk bersatu dalam menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas sistem pengawasan (safeguards) IAEA, memperkuat keselamatan dan keamanan nuklir, serta melindungi pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai dan kerja sama internasional, dengan menyatakan penolakan yang tegas dan jelas terhadap setiap serangan, atau ancaman serangan, terhadap fasilitas nuklir.
Terima kasih.
(ard)











Discussion about this post