JAKARTA
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah laporan yang diterima selama kurun Januari sampai November 2019 yaitu sebanyak 36.076.464 laporan.
Laporan itu tercatat naik sebanyak 166,87 persen dibandingkan dengan jumlah kumulatif pada periode tahun 2018 yang lalu.
“Setiap bulan, PPATK punya statistik laporan,” ungkap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun PPATK 2019, di Gedung PPATK, Juanda, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Terdapat 71.122 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima oleh PPATK. Laporan LTKM tahun ini naik 17,5 persen dibanding jumlah kumulatif periode yang sama tahun 2018.
“Sedangkan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) sebanyak 2.762.198 laporan. Turun 3,05 persen dibandingkan tahun 2018 lalu,” tambah dia.
Adapun Laporan Transaksi Penyedia Barang dan Jasa (LTPBJ) sebanyak 34.636 laporan dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) sebanyak 161 laporan. Untuk LTPBJ persentasenya turun 18,84 persen dan LPUT turun 39,7 persen daripada periode kumulatif periode yang sama tahun 2018.
Sementara itu Laporan Transfer Dana dari/ke Luar Negeri (LTKL) menempati posisi sebagai laporan terbanyak yang diterima PPATK. LTKL mencapai 33.207.347 laporan. Tidak hanya jumlahnya yang fantastis, persentase kenaikkannya juga. Persentase kenaikkan LTKL mencapai 214,33 persen. (ave/dikutip dari okezone)
Discussion about this post