• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Fatwa MUI: Salat Idul Fitri Boleh di Rumah

by Avesiar
13 Mei 2020 | 22:02 WIB
in Nasional & Opini, Syar'i
Reading Time: 1 min read
A A
Fatwa MUI: Salat Idul Fitri Boleh di Rumah

Ilustrasi Shalat Ied : Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid Cheng Hoo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 5 Juni 2019. Foto : ANTARA via tempo.co.id

Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang membolehkan umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saat pandemi Covid-19. Pelaksanaan salat Ied di rumah, terutama disarankan untuk masyarakat yang berada di wilayah merah pandemi Covid-19.

“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama keluarga atau sendiri, terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali,” seperti dikutip dari siaran pers Komisi Fatwa MUI, Rabu, 13 Mei 2020.

MUI memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan penyebaran Covid-19 yang sudah terkendali untuk melakukan salat Ied di masjid, musala atau tanah lapang.

Bacaan Terkait :

Berlomba Mengamankan Bahan Baku Baterai Mobil Listrik di 2030, Eropa ‘Keteteran’

Capres Anies dan Capres Prabowo Penuhi Undangan Mukernas MUI, Bahas Kedaulatan serta Kesetaraan

Natal di Betlehem Minus Pohon Natal Saat Hari Libur Akibat Perang Israel di Gaza

Terdampak Boikot, Starbucks dan H&M di Maroko Akan Ditutup?

Load More

Namun, MUI meminta ketentuan penyebaran yang terkendali harus didasarkan pada sejumlah aspek. Di antaranya angka penularan yang sudah menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial. Kebijakan itu harus didasarkan pada pendapat ahli yang kredibel dan amanah.

Sedangkan untuk wilayah yang bebas Covid-19, MUI mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan salat di masjid, musala, atau tempat lainnya. Sejumlah kawasan yang dianggap aman dari penyebaran Covid-19 di antaranya, pedesaan, perumahan terbatas yang homogen dan tidak ditemukan kasus Covid-19, serta tidak ada orang keluar-masuk kawasan tersebut.

Kendati demikian, MUI meminta di manapun lokasi pelaksanaannya, salat Idul Fitri harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. (ave/dikutip dari tempo.co.id)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Tarif BPJS Kesehatan

Next Post

MUI Keluarkan Pedoman Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Caranya

Mungkin Anda Suka Juga :

Capres Anies dan Capres Prabowo Penuhi Undangan Mukernas MUI, Bahas Kedaulatan serta Kesetaraan

Capres Anies dan Capres Prabowo Penuhi Undangan Mukernas MUI, Bahas Kedaulatan serta Kesetaraan

3 Desember 2023

...

Mushaf Al Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon Telah Terbit

Mushaf Al Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon Telah Terbit

1 Desember 2023

...

Pernyataan Tegas, MUI Sikapi Panji Gumilang Al Zaytun Sesuai Kedudukan dan Garis Demarkasinya

Penasaran Visi dan Misi Kebangsaannya, MUI Rencana Undang Capres-Cawapres ke Mukernas ke-3

27 November 2023

...

TNI AL dan Laznas Dewan Dakwah Kirim 250 Paket Bantuan untuk Palestina

TNI AL dan Laznas Dewan Dakwah Kirim 250 Paket Bantuan untuk Palestina

20 November 2023

...

Halal World 2023 Resmi Dibuka, Wapres Tekankan Pentingnya Standar Halal Global

Halal World 2023 Resmi Dibuka, Wapres Tekankan Pentingnya Standar Halal Global

18 November 2023

...

Load More
Next Post
MUI Keluarkan Pedoman Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Caranya

MUI Keluarkan Pedoman Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Caranya

Cara Meraih Malam Lailatul Qadar Tanpa Itikaf di Masjid

Cara Meraih Malam Lailatul Qadar Tanpa Itikaf di Masjid

Discussion about this post

TERKINI

Berlomba Mengamankan Bahan Baku Baterai Mobil Listrik di 2030, Eropa ‘Keteteran’

4 Desember 2023

Capres Anies dan Capres Prabowo Penuhi Undangan Mukernas MUI, Bahas Kedaulatan serta Kesetaraan

3 Desember 2023

Natal di Betlehem Minus Pohon Natal Saat Hari Libur Akibat Perang Israel di Gaza

2 Desember 2023

Terdampak Boikot, Starbucks dan H&M di Maroko Akan Ditutup?

1 Desember 2023

Mushaf Al Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon Telah Terbit

1 Desember 2023

Propaganda LGBT Dilarang di Rusia dan Gerakannya Dilabeli Ekstremis

30 November 2023

Elon Musk  Diundang Hamas mengunjungi Gaza Agar Obyektif Setelah Mengunjungi Israel

29 November 2023

Kamu Gen Z yang Juga Disebut Generasi Micin, Ini Karakteristik dan Ciri-cirinya

28 November 2023

Penasaran Visi dan Misi Kebangsaannya, MUI Rencana Undang Capres-Cawapres ke Mukernas ke-3

27 November 2023

Mantan Penasihat Presiden AS Barack Obama Lecehkan Pedagang Gerobak Halal, Warga New York Demo

26 November 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour