Avesiar – Jakarta
Meta dituduh oleh para pengacara yang mewakili 29 negara bagian AS, menutupi penelitian internal yang menunjukkan bahwa Instagram bersifat adiktif bagi remaja.
Dilansir The Guardian, Selasa (18/8/2026), dalam ruang sidang yang dipadati pengunjung pada hari pembukaan gugatan hukum penting ini, mereka menyatakan bahwa perusahaan tersebut mengetahui produknya membahayakan anak-anak namun menyembunyikan informasi itu dari publik.
Persidangan dengan juri ini berlangsung di pengadilan federal di Oakland, California, dan diperkirakan akan memakan waktu enam hingga delapan minggu. Juri akan mendengarkan keterangan dari CEO Meta Mark Zuckerberg, CEO Instagram Adam Mosseri, serta Arturo Béjar, seorang karyawan yang kemudian menjadi “whistleblower” (pelapor pelanggaran).
“Saya mendengar dari banyak dari Anda saat pemilihan juri bahwa kesehatan dan kesejahteraan anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Meta tidak menjalankan bagian tanggung jawabnya,” ujar Wakil Jaksa Agung California, Megan O’Neill, dalam pernyataan pembukanya.
Kepada para juri, O’Neill memaparkan gambaran mengenai apa yang akan mereka saksikan selama persidangan berlangsung, termasuk kesaksian saksi dan dokumen internal yang ditemukan oleh para jaksa agung saat menyelidiki perusahaan media sosial tersebut.
Ia merujuk pada satu dokumen yang berbunyi, “kaum muda adalah yang terbaik” (the young ones are the best ones), serta dokumen lain di mana Meta menyatakan: “Remaja menjadi kecanduan terlepas dari bagaimana perasaan mereka karenanya. Instagram itu adiktif.”
“Mereka tahu. Berulang kali, keuntunganlah yang menang,” kata O’Neill.
Gugatan terhadap Meta ini menuduh perusahaan induk Instagram dan Facebook tersebut sengaja merancang produk yang membuat kecanduan, yang memikat kaum muda dan merusak kesehatan mental mereka.
Gugatan setebal 233 halaman yang pertama kali diajukan pada Oktober 2023 ini menuduh bahwa Meta secara rutin mengumpulkan data anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua, yang melanggar hukum federal maupun negara bagian.
Dalam dokumen pengadilan, para pejabat hukum tersebut menyatakan bahwa Meta “menolak untuk menghentikan penggunaan fitur-fitur yang diketahui berbahaya” dan bahwa motifnya semata-mata didasarkan pada keuntungan untuk “memaksimalkan perolehan finansialnya”.
Gugatan ini diajukan secara bersama-sama oleh jaksa agung dari 29 negara bagian dalam bentuk litigasi multidistrik, meskipun proses persidangan akan dipimpin oleh pengacara dari California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey.
Proses hukum berskala besar ini dapat membawa dampak yang sangat signifikan bagi perusahaan media sosial tersebut. Para jaksa agung menyatakan bahwa jika Meta dinyatakan bersalah, nilai ganti rugi bisa mencapai 200 miliar dolar AS, jumlah yang setara dengan pendapatan tahunan perusahaan pada tahun 2025.
Mereka juga menuntut agar Meta diwajibkan mengubah desain produknya agar lebih aman bagi anak-anak; langkah yang mungkin memiliki dampak jangka panjang lebih besar dibandingkan sekadar denda.
Sementara itu, Meta membantah semua tuduhan tersebut. Dalam pernyataan pembuka, Paul Schmidt, pengacara Meta, mengatakan bahwa dokumen internal dan surel yang diperlihatkan oleh pengacara pemerintah kepada juri telah diambil di luar konteks dan dipilih secara selektif dari percakapan yang lebih panjang.
Ia menyatakan bahwa Meta telah melakukan sejumlah studi mengenai pengguna muda dengan tujuan mencari tahu “apa yang dapat kami lakukan untuk mendukung remaja di ranah ini”.
Schmidt menyebutkan bahwa Meta telah menonaktifkan lebih dari 1 juta akun milik anak-anak di bawah usia 13 tahun dan sedang “mengambil langkah nyata untuk menghapus” keberadaan pengguna muda tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara perusahaan mengatakan: “Alih-alih berpegang pada fakta atau hukum, negara-negara bagian tersebut justru memutuskan untuk mengejar nilai ganti rugi yang tidak masuk akal.
“Para jaksa agung negara bagian mungkin menyebut ini sebagai kasus penting, namun klaim mereka yang terbatas itu tidak berdasar dan tuntutan finansial mereka sangat tidak proporsional. Mereka tidak memberikan bukti bahwa ada warga di negara bagian mereka yang telah disesatkan, mengklaim bahwa fitur-fitur yang tidak berbahaya, seperti memiliki akun Instagram tambahan, telah merugikan warga mereka, serta berupaya menghukum Meta atas tantangan yang dihadapi seluruh industri, seperti verifikasi usia.”
Para jaksa agung tidak sependapat; mereka menyatakan bahwa Meta “mengembangkan dan menyempurnakan serangkaian fitur yang memanipulasi psikologi” yang dirancang untuk memaksimalkan waktu yang dihabiskan pengguna di aplikasi-aplikasinya.
Fitur-fitur tersebut mencakup algoritma rekomendasi dengan guliran tak terbatas (infinite scrolling), notifikasi yang terus-menerus muncul, fitur “like” (tombol jempol), serta filter visual untuk mengubah tampilan diri.
Para pembuat undang-undang menyatakan bahwa kaum muda sangat rentan menjadi korban fitur-fitur semacam itu, dan bahwa durasi waktu daring yang berlebihan dapat memicu peningkatan depresi, kecemasan, gangguan makan, serta masalah kesehatan mental lainnya.
Rentetan gugatan hukum
Sidang di tingkat federal itu berlangsung hanya dua minggu setelah seorang hakim memerintahkan Meta untuk membayar 567 juta dolar kepada negara bagian New Mexico dalam kasus serupa yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian tersebut. Ini merupakan sanksi finansial kedua yang diperintahkan pengadilan terhadap Meta di New Mexico, sehingga total kewajiban pembayaran perusahaan tersebut kepada negara bagian itu mencapai 942 juta dolar. Saat ini, sebuah persidangan di tingkat negara bagian juga sedang berlangsung di Tennessee.
Di California, ribuan gugatan terkoordinasi telah diajukan di pengadilan negara bagian terhadap Meta, YouTube, TikTok, dan Snap. Meta dan YouTube kalah dalam kasus pertama yang masuk ke tahap persidangan pada bulan Februari, dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar 6 juta dolar kepada perempuan muda yang mengajukan gugatan tersebut. (TikTok dan Snap memilih penyelesaian damai sebelum kasus mereka sampai ke tahap persidangan.)
Dua gugatan lainnya yang dijadwalkan untuk disidangkan pada musim panas ini, satu di tingkat federal dan satu lagi di pengadilan negara bagian California, juga berakhir dengan kesepakatan damai yang nilai kompensasinya tidak diungkapkan.
Gugatan-gugatan ini mengadopsi pendekatan hukum yang sebelumnya digunakan terhadap perusahaan tembakau pada tahun 1990-an, yang berfokus pada sifat adiktif rokok serta pengetahuan produsen bahwa produk mereka menimbulkan dampak buruk. Ribuan gugatan tersebut berujung pada pembayaran kompensasi sebesar 200 miliar dolar oleh empat perusahaan terbesar pada tahun 1998 serta pemberlakuan perubahan wajib pada praktik pemasaran mereka.
Jaksa Agung Kentucky, Russell Coleman, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya menggunakan acuan tersebut dan bertujuan untuk menunjukkan kepada juri bahwa “Meta menyembunyikan informasi yang mereka ketahui mengenai dampak buruk produk mereka terhadap kaum muda”. (ard)











Discussion about this post