• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Menko PMK Minta Pembukaan Rumah Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan

by Avesiar
3 Juni 2020 | 20:33 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Menko PMK Minta Pembukaan Rumah Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyatakan rencana pembukaan rumah ibadah tetap fokus sesuai rancangan standar operasional dan protokol kesehatan. Foto/SINDOphoto

JAKARTA

Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Rencananya beberapa sektor kehidupan akan mulai dibuka kembali, seperti perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, tak terkecuali rumah ibadah.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan rencana pembukaan rumah ibadah tetap fokus sesuai rancangan standar operasional dan protokol kesehatan. (Baca juga: Update Corona 2 Juni 2020: 27.549 Orang Positif, 7.935 Sembuh, dan 1.663 Meninggal Dunia)

Untuk itu, menurut dia, pihak terkait perlu melakukan sosialisasi terkait proses perizinan serta syarat syaratnya dengan bahasa yang mudah agar tak membuat bingung pengurus rumah ibadah.

“Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujar Muhadjir, Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut, kata Muhadjir, masing-masing komunitas agama perlu membuat semacam prosedur operasional standar (Standard Operating Prosedure/SOP) rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jamaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.

“Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian Agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu.”

“Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini,” imbuhnya.

Bacaan Terkait :

Sampai Kapan Anak Yatim Disebut Yatim, Termasuk Saat Ibunya Menikah Lagi

Suhu Ekstrem di Prancis Lebih dari 40 Derajat Celcius Termasuk Negara Eropa Lainnya, Masyarakat Disarankan WFH

Inilah Nasab atau Silsilah Suci dari Nabi Muhammad SAW yang Mulia dan Terjaga

Resign Berikutnya, PM Inggris Keir Starmer Umumkan Mundur Karena Tekanan Politik

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

Sudah Kembali ke Tanah Air 62 Persen, Sebagian Jemaah Masih Bergerak dari Makkah menuju Madinah

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

Load More

Selain itu, lanjut Muhadjir, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.

“Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman COVID-19,” tuturnya.

Rasa persatuan seluruh rakyat Indonesia, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Persatuan rakyat Indonesia juga andil untuk memulihkan produktivitas nasional, serta menjaga agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini terjamin.

“Syukur-syukur wabah COVID-19 ini akan kita ambil hikmahnya untuk melakukan lompatan besar ke depan,” pungkas dia.

Diketahui, untuk pembukaan rumah ibadah, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran COVID-19. Dalam tata aturan itu, diatur mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah. Seperti adanya jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh bagi jamaah.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga diatur protokol kesehatan bagi jamaah yang beribadah, seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berlama-lama di masjid. Rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah berdasarkan fakta lapangan di kawasan/lingkungan yang aman dari COVID-19 dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat. (ave/sindonews)

ShareTweetSendShare
Previous Post

PGRI: Antarkan Anak-anak ke Masa Depan, Bukan ke Rumah Sakit

Next Post

Gaji PNS-Pekerja Dipotong untuk Tapera, Demokrat: Kok saat Pandemi

Mungkin Anda Juga Suka :

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

20 Juni 2026

...

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

...

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Gaji PNS-Pekerja Dipotong untuk Tapera, Demokrat: Kok saat Pandemi

Gaji PNS-Pekerja Dipotong untuk Tapera, Demokrat: Kok saat Pandemi

Siti Fadilah Masuk Bui Lagi, Demokrat Singgung Konspirasi Global Berbasis Bisnis

Siti Fadilah Masuk Bui Lagi, Demokrat Singgung Konspirasi Global Berbasis Bisnis

Discussion about this post

TERKINI

Sampai Kapan Anak Yatim Disebut Yatim, Termasuk Saat Ibunya Menikah Lagi

24 Juni 2026

Suhu Ekstrem di Prancis Lebih dari 40 Derajat Celcius Termasuk Negara Eropa Lainnya, Masyarakat Disarankan WFH

23 Juni 2026

Inilah Nasab atau Silsilah Suci dari Nabi Muhammad SAW yang Mulia dan Terjaga

23 Juni 2026

Resign Berikutnya, PM Inggris Keir Starmer Umumkan Mundur Karena Tekanan Politik

22 Juni 2026

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

Sudah Kembali ke Tanah Air 62 Persen, Sebagian Jemaah Masih Bergerak dari Makkah menuju Madinah

20 Juni 2026

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

20 Juni 2026

Kelelahan Akibat Pembatasan Perjalanan untuk Bertanding di Piala Dunia, Iran Akan Sampaikan Aduan ke FIFA  

19 Juni 2026

Biaya Maritim Rencananya Akan Berlaku di Selat Hormuz, Iran Mengklaim Kemenangan Bersejarah Atas AS

18 Juni 2026

Daftar Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Budget yang Terbatas

17 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video