• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Healtech Gadget

Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

by Ave Rosa
28 Agustus 2026 | 22:40 WIB
in Gadget
Reading Time: 3 mins read
A A
Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

Ilustrasi. Gambar: Freepik

Avesiar – Jakarta

Banyaknya aduan masyarakat kepada pemerintah terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan, membuat Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dan pemerintah meminta penjelasan dari WhatsApp, kutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Jum’at (28/8/2026).

Penonaktifan sejumlah akun, diakui oleh WhatsApp, terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kemkomdigi juga telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026).

Akibat belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Alexander Sabar menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat. “Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” ujarnya.

Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh, dalam pertemuan itu menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Esther menjelaskan sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak. “Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther menegaskan persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. “Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp juga memastikan proses pemulihan terus berjalan. Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi, Bbgi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses. Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam. “Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka. Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut. (adm)

Tags: Aduan WhatsApp yang DinonaktifkanKasus Akun WA DinonaktifkanKemkomdigi Minta Penjelasan MetaMeta yang Meta Akui Kesalahan Sistem Global
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

Next Post

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

Mungkin Anda Juga Suka :

Kebiasaan Gen Z Pada Smartphone Untuk ‘Melindungi Kedamaian’, Cocok Tidaknya Bagi Generasi di Atasnya

Kebiasaan Gen Z Pada Smartphone Untuk ‘Melindungi Kedamaian’, Cocok Tidaknya Bagi Generasi di Atasnya

8 Agustus 2026

...

Negara Asal Merek-merek Handphone yang Pernah dan Masih Diproduksi

Negara Asal Merek-merek Handphone yang Pernah dan Masih Diproduksi

24 April 2026

...

TikTok Diminta Uni Eropa Mengubah ‘Desain yang Adiktif’, Snapchat selanjutnya yang akan dipantau

TikTok Diminta Uni Eropa Mengubah ‘Desain yang Adiktif’, Snapchat selanjutnya yang akan dipantau

6 Februari 2026

...

Game Roblox Diblokir di Mesir Mengikuti Negara Lainnya, Pemerintah Khawatir Keselamatan Anak-anak

Game Roblox Diblokir di Mesir Mengikuti Negara Lainnya, Pemerintah Khawatir Keselamatan Anak-anak

5 Februari 2026

...

Anak-anak di Bawah Usia 15 Tahun Tidak Punya Hobi dan Malas Gerak, PM Finlandia Dukung Larangan Media Sosial

Anak-anak di Bawah Usia 15 Tahun Tidak Punya Hobi dan Malas Gerak, PM Finlandia Dukung Larangan Media Sosial

16 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

Untuk 2.500 Santri, Program Beasiswa Santri Baznas RI 2026 Resmi Diluncurkan

Untuk 2.500 Santri, Program Beasiswa Santri Baznas RI 2026 Resmi Diluncurkan

Discussion about this post

TERKINI

Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Pastikan jemaah Aman dan Instruksikan Travel Umrah Pantau Kondisi Jemaahnya

13 Oktober 2026

Pasokan Minyak Global Semakin Parah, Kecuali Selat Hormuz Dibuka Kembali Sepenuhnya

12 Oktober 2026

Camilan yang Membuat Gigi Anda dan Anak-anak Berlubang serta Cara Menyiasati dalam Menikmatinya

11 Oktober 2026

Pemilu Palestina di November 2026 Diundur ke September 2027

10 Oktober 2026

Ingin Agar Selaras Pemahaman dan Arahan, Prabowo Beri Taklimat ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

10 Oktober 2026

Isi Surat Pujian Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kepada Kepolisian Atas Penjagaan Keamanan Iran

9 Oktober 2026

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

9 Oktober 2026

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video