• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Sah, Hukum Salat Jum’at Model Shift? MUI Akui Ada Dua Pendapat

by Avesiar
5 Juni 2020 | 20:16 WIB
in Nasional & Opini, Syar'i
Reading Time: 2 mins read
A A
Sah, Hukum Salat Jum’at Model Shift? MUI Akui Ada Dua Pendapat

JAKARTA

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Dalam salah satu poinnya mengenai pelaksanaan salat Jumat, dijelaskan bahwa pada dasarnya salat Jum’at hanya boleh diselenggarakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan.

Dan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 maka penyelenggaraan salat Jumat boleh menerapkan physical distancing (jaga jarak) dengan cara perenggangan saf(barisan salat).

“Jika jamaah salat Jum’at tidak dapat tertampung karena adanya penerapan physical distancing maka boleh dilakukan ta’addud al-jumu’ah (penyelenggaraan salat Jum’at berbilang), dengan menyelenggarakan salat Jum’at di tempat lainnya seperti musala, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, dan stadion,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Jumat (5/6/2020).

Berikutnya, kata Hasanuddin, dalam hal masjid dan tempat lain masih tidak menampung jamaah salat Jum’at dan/atau tidak ada tempat lain untuk pelaksanaan salat Jum’at maka Sidang Komisi Fatwa MUI berbeda pendapat terhadap jamaah yang belum dapat melaksanakan salat Jum’at sebagai berikut:

Pendapat pertama atau Poin a, jamaah boleh menyelenggarakan salat Jum’at di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat jum’at dengan model shift. “Dan pelaksanaan salat Jum’at dengan model shift hukumnya sah,” tuturnya.

Pendapat kedua atau Poin b, jamaah melaksanakan salat zuhur, baik secara sendiri maupun berjamaah, dan pelaksanaan salat Jum’at dengan model shift hukumnya tidak sah.

Bacaan Terkait :

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

Mengklaim Perang Telah Berakhir, Lebih Baik Tidak Membuat Kesepakatan Sama Sekali dengan Iran

Jadwal Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 1447 H, Puncak, dan Kepulangan ke Indonesia

Cara Agar Tidak Terkena PHK, Mengatasi Stress Jika Terkena PHK, dan Tips Move On

Persediaan Rudal dan Drone Iran Cukup untuk Perang Selama Bertahun-tahun, Kata Anggota Parlemen

Kepiawaian Vivi Herlambang, Pasang Surut Kehidupan Single Parent Tempa Sukses 30 Tahun di Perhotelan

Load More

“Terhadap perbedaan pendapat di atas (poin a dan b) dalam pelaksanaannya jamaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan di wilayah masing-masing,” paparnya.

Dalam fatwa tersebut, MUI juga merkomendasikan agar pelaksanaan salat Jumat dan jamaah perlu tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, wudu dari rumah, dan menjaga jarak aman.

“Perlu memperpendek pelaksanaan khutbah Jum’at dan memilih bacaan surat al-Quran yang pendek saat salat. Jamaah yang sedang sakit dianjurkan salat di kediaman masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengeluarkan edaran panduan beribadah di masjid selama pandemi Covid-19. Salah satunya mengenai tata cara salatJumat. “Karena itu, kita menganjurkan untuk salat Jumat dua kali, dua shitf,” kata JK di Jakarta, Selasa (2/6/2020). (ave/sindonews)

ShareTweetSendShare
Previous Post

9 Cara Meningkatkan Imunitas untuk Lansia & Umum

Next Post

Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala

Mungkin Anda Juga Suka :

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

3 Mei 2026

...

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

...

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

...

Wilayah Udara Spanyol Ditutup untuk Pesawat AS yang Terlibat dalam Serangan di Iran

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

...

Load More
Next Post
Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala

Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala

Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan

Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan

Discussion about this post

TERKINI

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

3 Mei 2026

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

3 Mei 2026

Mengklaim Perang Telah Berakhir, Lebih Baik Tidak Membuat Kesepakatan Sama Sekali dengan Iran

2 Mei 2026

Jadwal Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 1447 H, Puncak, dan Kepulangan ke Indonesia

2 Mei 2026

Cara Agar Tidak Terkena PHK, Mengatasi Stress Jika Terkena PHK, dan Tips Move On

1 Mei 2026

Persediaan Rudal dan Drone Iran Cukup untuk Perang Selama Bertahun-tahun, Kata Anggota Parlemen

30 April 2026

Kepiawaian Vivi Herlambang, Pasang Surut Kehidupan Single Parent Tempa Sukses 30 Tahun di Perhotelan

30 April 2026

AS Belanjakan 25 Miliar Dolar AS untuk Perang Melawan Iran, Ungkap Pejabat AS

29 April 2026

Gigihnya Amiruddin Tumanggor, Anak Desa yang Merantau Jadi Cleaning Service, Kini Punya Kampus & SMK

29 April 2026

Tangguhnya Alice Callista, Pernah Hopeless Bangun dari Tidur, Lalu Bangkit, dan Majukan 46 Resto dll

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video