• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala

by Avesiar
5 Juni 2020 | 20:40 WIB
in Nasional & Opini, Syar'i
Reading Time: 1 min read
A A
Masjid Tak Mampu Tampung Jamaah, MUI Beri Opsi Salat Jumat di Musala

Pengurus MUI saat konferensi tentang pelaksanaan Salat Jumat di era new normal. Foto/SINDOnews

JAKARTA

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf memberi solusi kepada umat Islam di Indonesia agar Salat Jumat tidak dilaksanakan secara dua gelombang. Solusi tersebut yakni dengan membuka opsi Salat Jumat di tempat lain misal musala hingga stadion.

“MUI berpandangan bahwa solusi untuk situasi saat ini ketika masjid tidak menampung jamaah Salat Jumat karena adanya jarak fisik atau physical distancing adalah bukan dengan mendirikan Salat Jumat secara bergelombang di satu tempat tapi dibukanya kesempatan mendirikan Salat Jumat di tempat lain seperti musala, aula, gedung olahraga, stadion, dan sebagainya,” ujar Yusnar dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Alternatif tersebut sangat mungkin dilakukan oleh umat Islam karena dapat menghadirkan kemaslahatan bagi umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia. “Karena hal itu mempunyai dasar alasan syari’ah (hujjah syar’iyah) yang lebih kuat dan lebih membawa kemaslahatan bagi umat Islam,” jelasnya.

Bacaan Terkait :

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Load More

Yusnar juga mengungkapkan, bagi jamaah yang datang terlambat dan tidak dapat tempat di masjid serta tidak menemukan tempat lain untuk Salat Jumat atau dalam kondisi adanya alasan yang dibenarkan syari’ah (udzur syar’i) dapat menggantinya dengan Salat Zuhur. “Maka wajib menggantinya dengan Salat Zuhur sebagaimana disebutkan dalam fatwa MUI tersebut,” ungkapnya.

Yusnar berharap taujihat dari MUI dapat menjadi pedoman umat Islam dalam menjalankan ibadah Salat Jumat. “Agar dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam dan pemerintah dalam menyelenggarakan Salat Jumat di era kehidupan baru atau new normal life pascapandemi Covid-19 dengan tetap terus menjaga ukhuwah islamiah dan ukhuwah wathaniyah.” (ave/dikutip dari sindonews.com edisi Kamis, 4 Juni 2020)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sah, Hukum Salat Jum’at Model Shift? MUI Akui Ada Dua Pendapat

Next Post

Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan

Mungkin Anda Suka Juga :

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Santri Dibiayai Kuliah S1 dan S2 dengan Beasiswa Santri 2023, Buruan Daftar

Hukuman Penista Al Qur’an Menurut Fikih Klasik dan Serelevan Apa Penerapannya Saat Ini

11 September 2023

...

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

8 September 2023

...

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

7 September 2023

...

Load More
Next Post
Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan

Pembatasan di Masjidilharam Hingga 21 Juni, Umrah Masih Dihentikan

Penumpang Jaga Jarak, Antrean di Stasiun Sudirman Mengular Sampai ke Terowongan Kendal

Penumpang Jaga Jarak, Antrean di Stasiun Sudirman Mengular Sampai ke Terowongan Kendal

Discussion about this post

TERKINI

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

16 September 2023

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

15 September 2023

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour