JAKARTA
Penumpukan penumpang kereta rel listrik (KRL) di area Stasiun Sudirman terjadi pada Senin (8/6/2020) sore. Para penumpang tersebut membentuk antrean panjang di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat sebelum memasuki area stasiun dan menaiki kereta. Hal ini seiring dengan kembali beroperasinya sejumlah perkantoran di wilayah Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pada Senin ini pihaknya bersama aparat TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan tinjauan ke area perkantoran dan prasarana transportasi, salah satunya adalah Stasiun Sudiriman.
“Kita lihat penumpang mulai hari ini sudah cukup padat dibandingkan kemarin pada saat PSBB, namun kami masih bisa mengontrol,” ujarnya kepada wartawan di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020) sore.
Heru menjelaskan para penumpang sudah mulai mendatangi Stasiun Sudirman sejak pukul 16.00 WIB. Namun, keramaian terjadi sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 WIB ketika perkantoran di Kawasan Sudirman sudah memulangkan karyawan.
“Memang keluar (pulang) dari perusahaan ini tidak sama, jadi kita akan tetap pantau sampai pukul 18.00,” ujar Heru. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, area transportasi publik perlu mendapat perhatian khusus karena berpotensi menjadi lokasi penularan Covid-19.
Sebab, stasiun kereta maupun halte menjadi salah satu titik keramaian dan juga pintu kedatangan masyarakat dari kota penyangga Ibu Kota. “Seperti KRL ini agak sedikit perlu menjadi perhatian kami. Karena cukup banyak para pekerja yang berangkat dari daerah (kota) penyangga, khususnya dari sini bisa arah ke Bekasi, ke Bogor, ini yang kami perhatikan juga,” ungkapnya.
Dengan demikian, pengawasan di area tersebut perlu dilakukan agar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 bisa diterapkan dengan baik. Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali aktivitas perkantoran di wilayah Ibu Kota mulai Senin hari ini. Sebelumnya, sejak awal penerapan PSBB, hanya usaha terkait 11 sektor yang diizinkan beroperasi.
Para pekerja yang sebelumnya work from home (WFH) ataupun dirumahkan tiga bulan belakangan ini kini diizinkan masuk kantor kembali pada masa penerapan PSBB transisi. Beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan di perkantoran antara lain membatasi karyawan yang masuk maksimal 50 persen dan harus membagi jam kerja karyawan yang bekerja di kantor. Pembagian jam kerja ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang yang menimbulkan kerumunan di tempat kerja, terutama di gedung-gedung tinggi. (ave/dikutip dari kompas.com)
Discussion about this post