JAKARTA
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nada tinggi dan saling tunjuk-menunjuk mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal itu terjadi ketika Habib Rizieq Shihab mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Saat itu, Habib Rizieq melemparkan pertanyaan perihal kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di DKI Jakarta.
“Di Jakarta ada tidak pelanggaran prokes selain Petamburan?,” Habib Rizieq melemparkan pertanyaaan.
“Banyak,” jawab Arifin.
Habib Rizieq memperdalam jawaban Arifin. Dia pun menyinggung pelanggaran prokes yang diseret ke pengadilan selain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi pernikahan putrinya di Petamburan.
“Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa pengadilan seperti Petamburan,” tanya Habib Rizieq.
Arifin menjawab, kasus dugaan pelanggaran prokes di Petamburan adalah yang pertama kali dibawa ke pengadilan.
“Penegakan hukum yang dilakukan oleh kami adalah pemberian sanksi administratif. Yang saya tahu, saya belum pernah dengar (kasus lain),” ujar Arifin.
Pertanyaan yang disampaikan Habib Rizieq Shihab memancing perhatian Jaksa Penuntut Umum. Rizieq Shihab dituding menggiring saksi.
“Izin majelis keberatan terdakwa menggiring saksi,” ujar Jaksa.
Habib Rizieq Shihab tak terima atas sanggahan jaksa tersebut.
“Loh ini bukan mengiring, ini pertanyaan, di mana mengiringnya saya tanya kepada Jaksa,” ucap Habib Rizieq.
“Saya menilai itu menggiring,” timpal Jaksa.
Habib Rizieq kembali mempertahankan argumennya. Habib Rizieq Shihab yakin tidak ada yang dilanggar.
“Loh ini petugas, petugas, saya tidak bertanya pendapatnya, saya bertanya fakta yang dilakukannya,” ucap Habib Rizieq.
Sementara Jaksa tetap berpegangan teguh pada pandangannya bahwa Habib Rizieq Shihab melakukan penggiringan.
“Saksi menjelaskan denda administrasi. Saya tahu, Anda menggiring. Ini dilarang,” ucap Jaksa.
Hakim Menengahi
Suasana persidangan semakin tegang. Apalagi, ketika Habib Rizieq meninggikan suara dan melemparkan kata-kata tudingan yang dialamatkan ke Jaksa.
“Jaksa khawatir karena sudah mempidananakan Maulid Nabi, Anda memindanakan Maulid Nabi, itu Anda khawatir, Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipidanakan. Anda pidanakan Maulid Nabi,” ucap Habib Rizieq Shihab sambil berdiri.
Majelis Hakim berpendapat yang dipertanyakan Habib Rizieq Shihab kepada saksi Arifin masih dalam kategori normal dan bukan bagian dari upaya menggiring.
“Mengiring memang dilarang. Tapi pertanyaan seperti tadi ini masih normal normal saja,” hakim menengahi.
Ucapan hakim, membuat ketegangan mereda sejenak.
“Terima kasih majelis hakim. Saya minta maaf membuat suasana sidang sedikit terganggu. Saya tanya seperti itu tapi disangka menggiring, mungkin takut jaksa rahasianya terbongkar,” ucap Habib Rizieq.
Mendengar ucapan itu, Jaksa pun meninggikan nada.
“Kita tidak takut,” ucap Jaksa dengan nada tinggi.
Habib Rizieq kembali membalas dengan suara tinggi.
“Anda takut, Anda takut terbongkar bagaimana Anda mengkriminalisasikan Maulid Nabi. Anda takut karena Anda mengkriminalisasi Maulid Nabi, Anda takut,” ucap Habib Rizieq.
Jaksa mengeluarkan menuding Habib Rizieq Shihab tidak beradab. “Anda tidak punya adab,” ujar Jaksa.
“Anda yang tidak punya adab,” Habib Rizieq menimpali.
Hakim Ingatkan Sedang Bulan Puasa
Majelis hakim berupaya mendamaikan lagi suasana.
“Saya harap jangan ribut. Dan saya minta Jaksa jangan memotong dahulu,” ucap Majelis Hakim.
Habib Rizieq akhirnya melunak. Habib Rizieq menuding Jaksa yang menyebabkan suasana sidang menjadi gaduh.
“Dari tadi Majelis Hakim menyaksikan saya bertanya santai, saya tidak menekan, tiba-tiba ada potongan,” ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq menganggap seharusnya kasus pelanggaran prokes sudah clear dengan membayar denda sesuai perhitungan Satpol PP DKI Jakarta. Habib Rizieq mengaku telah membayar denda Rp 50 juta.
Namun lagi-lagi, pernyataan yang dikeluarkan Habib Rizieq membuat jaksa sedikit meninggikan nada. Saat itu, Habib Rizieq meminta maaf atas kasus ini Satpol PP DKI Jakarta turut dijadikan saksi, padahal telah melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Habib Rizieq kembali melemparkan tuduhan kepada Jaksa.
“Karena pelanggaran prokes di Petamburan dikriminalisalisasi. Jangan dipotong saya sudah selesai dengan Pak Arifin,” ucap Habib Rizieq.
“Bagaimana keluar kalimat kriminalisasi,” tanya Jaksa.
Habib Rizieq menyampaikan, kata kriminalisasi yang diucapkan merupakan haknya dalam berbicara. Menurut dia, terbukti atau tidaknya nanti tergantung putusan hakim.
“Memang ini kriminalisasi. Ada kriminalisasi atau tidak nanti majelis hakim memutuskan di akhir,” ujar Habib Rizieq.
Majelis hakim pun kembali meminta keduanya menahan diri. Hakim juga berpesan kepada semua pihak untuk menjaga suasan persidangan.
“Ini lagi bulan puasa coba sama-sama tenang, jaksa juga jangan potong-potong lagi,” tandas Hakim. (ave/dikutip dari liputan6. com)
Discussion about this post