• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Habib Rizieq Shihab dan Jaksa Bersitegang

by Avesiar
22 April 2021 | 22:40 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Habib Rizieq Shihab dan Jaksa Bersitegang

Ilustrasi

JAKARTA

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nada tinggi dan saling tunjuk-menunjuk mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu terjadi ketika Habib Rizieq Shihab mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Saat itu, Habib Rizieq melemparkan pertanyaan perihal kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di DKI Jakarta.

“Di Jakarta ada tidak pelanggaran prokes selain Petamburan?,” Habib Rizieq melemparkan pertanyaaan.

“Banyak,” jawab Arifin.

Habib Rizieq memperdalam jawaban Arifin. Dia pun menyinggung pelanggaran prokes yang diseret ke pengadilan selain peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi pernikahan putrinya di Petamburan.

“Di antara pelanggaran prokes itu ada tidak yang dibawa pengadilan seperti Petamburan,” tanya Habib Rizieq.

Arifin menjawab, kasus dugaan pelanggaran prokes di Petamburan adalah yang pertama kali dibawa ke pengadilan.

Bacaan Terkait :

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Untuk 2.500 Santri, Program Beasiswa Santri Baznas RI 2026 Resmi Diluncurkan

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

Kisah “Master HRD Indonesia” Priyantono Rudito, Bos HRD Telkom Indonesia & 100 HRD Berpengaruh Dunia

Load More

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh kami adalah pemberian sanksi administratif. Yang saya tahu, saya belum pernah dengar (kasus lain),” ujar Arifin.

Pertanyaan yang disampaikan Habib Rizieq Shihab memancing perhatian Jaksa Penuntut Umum. Rizieq Shihab dituding menggiring saksi.

“Izin majelis keberatan terdakwa menggiring saksi,” ujar Jaksa.

Habib Rizieq Shihab tak terima atas sanggahan jaksa tersebut.

“Loh ini bukan mengiring, ini pertanyaan, di mana mengiringnya saya tanya kepada Jaksa,” ucap Habib Rizieq.

“Saya menilai itu menggiring,” timpal Jaksa.

Habib Rizieq kembali mempertahankan argumennya. Habib Rizieq Shihab yakin tidak ada yang dilanggar.

“Loh ini petugas, petugas, saya tidak bertanya pendapatnya, saya bertanya fakta yang dilakukannya,” ucap Habib Rizieq.

Sementara Jaksa tetap berpegangan teguh pada pandangannya bahwa Habib Rizieq Shihab melakukan penggiringan.

“Saksi menjelaskan denda administrasi. Saya tahu, Anda menggiring. Ini dilarang,” ucap Jaksa.

Hakim Menengahi

Suasana persidangan semakin tegang. Apalagi, ketika Habib Rizieq meninggikan suara dan melemparkan kata-kata tudingan yang dialamatkan ke Jaksa.

“Jaksa khawatir karena sudah mempidananakan Maulid Nabi, Anda memindanakan Maulid Nabi, itu Anda khawatir, Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipidanakan. Anda pidanakan Maulid Nabi,” ucap Habib Rizieq Shihab sambil berdiri.

Majelis Hakim berpendapat yang dipertanyakan Habib Rizieq Shihab kepada saksi Arifin masih dalam kategori normal dan bukan bagian dari upaya menggiring.

“Mengiring memang dilarang. Tapi pertanyaan seperti tadi ini masih normal normal saja,” hakim menengahi.

Ucapan hakim, membuat ketegangan mereda sejenak.

“Terima kasih majelis hakim. Saya minta maaf membuat suasana sidang sedikit terganggu. Saya tanya seperti itu tapi disangka menggiring, mungkin takut jaksa rahasianya terbongkar,” ucap Habib Rizieq.

Mendengar ucapan itu, Jaksa pun meninggikan nada.

“Kita tidak takut,” ucap Jaksa dengan nada tinggi.

Habib Rizieq kembali membalas dengan suara tinggi.

“Anda takut, Anda takut terbongkar bagaimana Anda mengkriminalisasikan Maulid Nabi. Anda takut karena Anda mengkriminalisasi Maulid Nabi, Anda takut,” ucap Habib Rizieq.

Jaksa mengeluarkan menuding Habib Rizieq Shihab tidak beradab. “Anda tidak punya adab,” ujar Jaksa.

“Anda yang tidak punya adab,” Habib Rizieq menimpali.

Hakim Ingatkan Sedang Bulan Puasa

Majelis hakim berupaya mendamaikan lagi suasana.

“Saya harap jangan ribut. Dan saya minta Jaksa jangan memotong dahulu,” ucap Majelis Hakim.

Habib Rizieq akhirnya melunak. Habib Rizieq menuding Jaksa yang menyebabkan suasana sidang menjadi gaduh.

“Dari tadi Majelis Hakim menyaksikan saya bertanya santai, saya tidak menekan, tiba-tiba ada potongan,” ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq menganggap seharusnya kasus pelanggaran prokes sudah clear dengan membayar denda sesuai perhitungan Satpol PP DKI Jakarta. Habib Rizieq mengaku telah membayar denda Rp 50 juta.

Namun lagi-lagi, pernyataan yang dikeluarkan Habib Rizieq membuat jaksa sedikit meninggikan nada. Saat itu, Habib Rizieq meminta maaf atas kasus ini Satpol PP DKI Jakarta turut dijadikan saksi, padahal telah melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Habib Rizieq kembali melemparkan tuduhan kepada Jaksa.

“Karena pelanggaran prokes di Petamburan dikriminalisalisasi. Jangan dipotong saya sudah selesai dengan Pak Arifin,” ucap Habib Rizieq.

“Bagaimana keluar kalimat kriminalisasi,” tanya Jaksa.

Habib Rizieq menyampaikan, kata kriminalisasi yang diucapkan merupakan haknya dalam berbicara. Menurut dia, terbukti atau tidaknya nanti tergantung putusan hakim.

“Memang ini kriminalisasi. Ada kriminalisasi atau tidak nanti majelis hakim memutuskan di akhir,” ujar Habib Rizieq.

Majelis hakim pun kembali meminta keduanya menahan diri. Hakim juga berpesan kepada semua pihak untuk menjaga suasan persidangan.

“Ini lagi bulan puasa coba sama-sama tenang, jaksa juga jangan potong-potong lagi,” tandas Hakim. (ave/dikutip dari liputan6. com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Perumahan Mutiara Depok Gelar Tradisi Ramadhan Berbagi

Next Post

Satu Rumah di Rukun Warga 13 Mutiara Depok Satu Biopori

Mungkin Anda Juga Suka :

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

...

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

27 Agustus 2026

...

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026

...

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

...

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Satu Rumah di Rukun Warga 13 Mutiara Depok Satu Biopori

Satu Rumah di Rukun Warga 13 Mutiara Depok Satu Biopori

Melani Suharli, Anissa Pohan, Srikandi Demokrat, Kunjungi UMKM Perempuan Disabilitas

Melani Suharli, Anissa Pohan, Srikandi Demokrat, Kunjungi UMKM Perempuan Disabilitas

Discussion about this post

TERKINI

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

Untuk 2.500 Santri, Program Beasiswa Santri Baznas RI 2026 Resmi Diluncurkan

30 Agustus 2026

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

29 Agustus 2026

Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

28 Agustus 2026

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

27 Agustus 2026

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

27 Agustus 2026

Kisah “Master HRD Indonesia” Priyantono Rudito, Bos HRD Telkom Indonesia & 100 HRD Berpengaruh Dunia

27 Agustus 2026

Ridzki Kramadibrata “Leader with Openess”, Sukses Pimpin Air Asia, President Grab & Planet Carbon

26 Agustus 2026

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video