• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

by Avesiar
30 Juni 2026 | 17:55 WIB
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Ilustrasi. Foto: Foto dok. via scmp.com

Avesiar – Jakarta

Pemerintah Indonesia didesak untuk mengambil langkah ekstra tegas dan tanpa kompromi dalam menindak fenomena serta gerakan LGBT. Demikian disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar, dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Selasa (30/6/2026).

Kiai Anwar bahkan meminta Indonesia meniru ketegasan Rusia yang memasukkan gerakan LGBT ke dalam kategori tindakan terorisme.

“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujarnya kepada MUI Digital.

Ia menjelaskan bahwa Rusia berani mengambil langkah ekstrem tersebut karena memandang gerakan LGBT bukan lagi sekadar isu moralitas atau orientasi seksual, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas negara.

“Rusia menganggap ini berbahaya dari aspek politik, dari aspek keamanan, dari aspek budaya sangat berbahaya, karena itu dikategorikan sebagai bagian dari terorisme,” lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien tersebut.

Indonesia sebagai bangsa yang religius dan berketuhanan, menurut Kiai Anwar, seharusnya bisa mengambil sikap yang jauh lebih berani. Ia mempertanyakan alasan pihak-pihak yang hingga kini masih mencoba memberi ruang toleransi bagi aktivitas dan kampanye LGBT di Tanah Air.

“Kalau Indonesia bisa bersikap seperti itu (seperti Rusia), itu jauh lebih bagus menurut saya. Argumentasi apa lagi yang mau dipakai untuk memberi toleransi kepada kegiatan seperti ini?” ucapnya.

Bacaan Terkait :

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Pentingnya Akhlak Baik dari Generasi Muda Menjadi Tema Training PDPAB MUI

Sedih, Fenomena Kampus Tawarkan Bayar Tunggakan Kuliah Pakai Pinjol, MUI Mengingatkan

Load More

Wakil Rais ‘Aam PBNU tersebut juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh sekadar mengeluarkan imbauan atau larangan di atas kertas.

Ia juga mendorong adanya penegakan hukum yang konkret, termasuk pemberian sanksi pidana bagi mereka yang terbukti mengampanyekan atau melakukan pelanggaran.

“Dengan begitu, berarti sikap kita tegas tidak mengizinkan gerakan ini. Bahkan dihukum bila perlu. Kalau sudah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, perlu ada tindakan. Bukan hanya mengumumkan atau melarang, tapi juga melakukan tindakan karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Kiai Anwar mengingatkan bahwa pondasi  hukum Indonesia sudah sangat kuat dalam menghalangi legalisasi hubungan sesama jenis. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang secara eksplisit mengatur bahwa pernikahan yang sah dan diakui negara hanyalah antara laki-laki dan perempuan.

“Hukum di Indonesia itu sesuai dengan undang-undang perkawinan, bahwa pernikahan itu laki dan perempuan. Bukan sejenis. Begitu saya kira,” pungkas Kiai Anwar.

Sebagai informasi, Rusia memasukkan “gerakan LGBT” ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris, kata media pemerintah pada 2024 lalu.

Langkah tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 yang menyatakan bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremis. Perwakilan kaum gay dan transgender mengkhawatirkan ketetapan tersebut akan berujung pada aksi penangkapan dan penuntutan.

Daftar itu dikelola oleh lembaga yang disebut Rosfinmonitoring. Badan tersebut memiliki otoritas untuk membekukan rekening bank dari lebih dari 14 ribu orang dan entitas yang ditetapkan sebagai ekstremis dan teroris, mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny.

Daftar baru tersebut mengacu pada “gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya,” kata kantor berita negara RIA. (adm)

Tags: Anti LGBTMUIPenyakit KejiwaanRusia Perangi LGBT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Korban Tewas di Prancis Tambah 1000 Orang Akibat Gelombang Panas Ekstrem

Next Post

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

Mungkin Anda Juga Suka :

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

Discussion about this post

TERKINI

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

30 Juni 2026

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

30 Juni 2026

Korban Tewas di Prancis Tambah 1000 Orang Akibat Gelombang Panas Ekstrem

29 Juni 2026

Kondisi Talak Satu atau Talak Raj‘i, Yang Boleh dan Tidak serta Cara Rujuknya

29 Juni 2026

Selat Hormuz Mau Dibuka Secara Paksa Tanpa Izin Iran, Bahrain dan Kuwait Kena Hantam Drone dan Rudal

28 Juni 2026

Jangan Salah, per 1 Juli 2026 Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F

27 Juni 2026

Semakin Keruh, Israel Ngotot Tidak Mau Menarik Pasukannya dari Lebanon, Gaza, dan Suriah

26 Juni 2026

Penuhi Komitmen, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Platform Sosmed

26 Juni 2026

Nestapa Venezuela, Gempa Kembar Dahsyat 7,5 Magnitudo Mengobrak-abrik dan Dikhawatirkan Ribuan Tewas

25 Juni 2026

Sampai Kapan Anak Yatim Disebut Yatim, Termasuk Saat Ibunya Menikah Lagi

24 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video