• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Islami

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

by Avesiar
12 September 2024 | 23:41 WIB
in Islami
Reading Time: 2 mins read
A A
Nama Akad dan Pengertiannya Jika Bertransaksi di Bank Syariah

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI yang berlangsung di The Belleza Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024), bertujuan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus expert (ahli) dalam praktek keuangan dan prinsip-prinsip syariah. 

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh saat membuka kegiatan di hari ke-2.

Dikatakannya, dua hal itu harus bisa berjalan dengan seimbang. Prof Ni’am menambahkan, ahli praktek keuangan tersebut, antara lain dalam bisnis, inovasi produk, membaca pasar, dan mengenali custumer. 

“Di saat yang sama memahami ketentuan syariah yang harus dipenuhi dan diikuti,” kata Prof Ni’am kepada 200 peserta DPS Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dan Bidang Pasar Modal Syariah,” dilansir laman Majelis Ulama Indonesia.

DPS, menurut Prof Niam, memiliki tugas pemastian jaminan kepatuhan syariah di dalam praktek syariah. Sehingga, katanya, setiap individu yang ditugaskan sebagai DPS wajib hukumnya memiliki pemahaman mendalam terkait aspek fiqhiyyah.  

“Khususnya fatwa DSN MUI. Di saat yang sama, harus memiliki pemahaman terkait praktek keuangannya. Karena tugas DPS adalah pengawasan syariah dalam praktek ekonomi dan keuangan,” tegasnya. 

Praktek keuangan syariah, lanjut Ketua MUI Bidang Fatwa itu, harus sesuai dengan prinsip syariah yang rujukannya adalah fatwa MUI. 

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Pentingnya Akhlak Baik dari Generasi Muda Menjadi Tema Training PDPAB MUI

Load More

Dia menyampaikan bahwa seluruh DPS yang ada di lembaga keuangan syariah harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap fatwa-fatwa MUI. 

Empat fatwa MUI terbaru yang dibeberkan oleh Prof Ni’am yaitu; Pertama, Fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelindung Aset Investor Pasar Modal; Kedua, Fatwa tentang Akad I’arah; Ketiga, Fatwa tentang Jual Beli Al-Mal Al-Mustasyarak dan Al-Mal Al-Musya’; Keempat, Fatwa tentang Ijarah Al-Mal Al-Mustarak dan Al-Mal Al-Musya’. (adm)

Tags: Dewan Pengawas SyariahDPSMajelis Ulama IndonesiaMUIPra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengingatkan Pembantaian Nakba 1948 Saat Genosida Berlangsung di Gaza, Restoran Ini Berubah Nama Menjadi ‘7 Oktober’

Next Post

Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Mungkin Anda Juga Suka :

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

27 Februari 2026

...

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

14 Juni 2025

...

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

21 April 2025

...

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

5 Januari 2024

...

Unit Bisnis Syariah FIF Amitra Akan Ekspansi Cabang-cabangnya Tahun Depan

Unit Bisnis Syariah FIF Amitra Akan Ekspansi Cabang-cabangnya Tahun Depan

13 November 2023

...

Load More
Next Post
Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Selain Kampanye Penangkapan di Nablus dan Ramallah, Pasukan Israel Juga Dobrak Rumah Warga Palestina

Dukung Israel, AS Setujui Penjualan Senjata 165 Juta Dolar pada 2027

Discussion about this post

TERKINI

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video