• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Islami

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

by Avesiar
12 September 2024 | 23:41 WIB
in Islami
Reading Time: 2 mins read
A A
Nama Akad dan Pengertiannya Jika Bertransaksi di Bank Syariah

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI yang berlangsung di The Belleza Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024), bertujuan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus expert (ahli) dalam praktek keuangan dan prinsip-prinsip syariah. 

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh saat membuka kegiatan di hari ke-2.

Dikatakannya, dua hal itu harus bisa berjalan dengan seimbang. Prof Ni’am menambahkan, ahli praktek keuangan tersebut, antara lain dalam bisnis, inovasi produk, membaca pasar, dan mengenali custumer. 

“Di saat yang sama memahami ketentuan syariah yang harus dipenuhi dan diikuti,” kata Prof Ni’am kepada 200 peserta DPS Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dan Bidang Pasar Modal Syariah,” dilansir laman Majelis Ulama Indonesia.

DPS, menurut Prof Niam, memiliki tugas pemastian jaminan kepatuhan syariah di dalam praktek syariah. Sehingga, katanya, setiap individu yang ditugaskan sebagai DPS wajib hukumnya memiliki pemahaman mendalam terkait aspek fiqhiyyah.  

“Khususnya fatwa DSN MUI. Di saat yang sama, harus memiliki pemahaman terkait praktek keuangannya. Karena tugas DPS adalah pengawasan syariah dalam praktek ekonomi dan keuangan,” tegasnya. 

Praktek keuangan syariah, lanjut Ketua MUI Bidang Fatwa itu, harus sesuai dengan prinsip syariah yang rujukannya adalah fatwa MUI. 

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Pentingnya Akhlak Baik dari Generasi Muda Menjadi Tema Training PDPAB MUI

Load More

Dia menyampaikan bahwa seluruh DPS yang ada di lembaga keuangan syariah harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap fatwa-fatwa MUI. 

Empat fatwa MUI terbaru yang dibeberkan oleh Prof Ni’am yaitu; Pertama, Fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelindung Aset Investor Pasar Modal; Kedua, Fatwa tentang Akad I’arah; Ketiga, Fatwa tentang Jual Beli Al-Mal Al-Mustasyarak dan Al-Mal Al-Musya’; Keempat, Fatwa tentang Ijarah Al-Mal Al-Mustarak dan Al-Mal Al-Musya’. (adm)

Tags: Dewan Pengawas SyariahDPSMajelis Ulama IndonesiaMUIPra-Ijtima Sanawi IX DPS DSN MUI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengingatkan Pembantaian Nakba 1948 Saat Genosida Berlangsung di Gaza, Restoran Ini Berubah Nama Menjadi ‘7 Oktober’

Next Post

Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Mungkin Anda Juga Suka :

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

27 Februari 2026

...

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

14 Juni 2025

...

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

21 April 2025

...

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

5 Januari 2024

...

Unit Bisnis Syariah FIF Amitra Akan Ekspansi Cabang-cabangnya Tahun Depan

Unit Bisnis Syariah FIF Amitra Akan Ekspansi Cabang-cabangnya Tahun Depan

13 November 2023

...

Load More
Next Post
Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Di Tekko Signature Panglima Polim Awak Media Diajak Menikmati Menu dan Konsep Baru Resto

Selain Kampanye Penangkapan di Nablus dan Ramallah, Pasukan Israel Juga Dobrak Rumah Warga Palestina

Dukung Israel, AS Setujui Penjualan Senjata 165 Juta Dolar pada 2027

Discussion about this post

TERKINI

Adab-adab dan Sunnah Minum yang Baik Bagi Kesehatan Menurut Islam

16 Juni 2026

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

15 Juni 2026

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

15 Juni 2026

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

13 Juni 2026

Gempur Afrika Selatan 2 – 0, Kemenangan Tim Mexico Mengawali Pembukaan Piala Dunia 2026

12 Juni 2026

Lagi, Lewat Sosmednya Trump Sebut Serangan ke Iran Dibatalkan dan Mengklaim Kesepakatan Telah Disetujui

11 Juni 2026

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

11 Juni 2026

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video