• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Kesehatan

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

by Avesiar
4 Mei 2024 | 23:59 WIB
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
Pernyataan Tegas, MUI Sikapi Panji Gumilang Al Zaytun Sesuai Kedudukan dan Garis Demarkasinya

Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia. Gambar via mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Majelis Ulama Indonesia akan menjadikan Wisma Khadimul Ummah yang berlokasi di Matraman, Jakarta Timur, menjadi tempat pengobatan syariah. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Kesehatan (LK) MUI Dr. dr. Bayu Wahyudi melalui rekaman suara yang diterima MUIDigital, Kamis (2/5/2024) usai Rapat Pleno LK MUI, dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Jum’at (3/5/2024). 

Wisma Khadimul milik MUI yang bakal menjadi tempat pengobatan syariah ini, menurut Bayu, merupakan bentuk dari implementasi kesehatan syariah (Thibbun Nabawi) termasuk pengobatan kedokteran modern yang halal sesuai dengan syariat Islam. 

“Kedua implementasi Thibbun Nabawi seperti bekam, rukyah, dan pengobatan herbal sesuai dengan sunnah Rasulullah,” kata Bayu.

Implementasi pengobatan syariah tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam dengan 86 persen atau 238 juta jiwa. 

“Sehingga kita harus bisa memfasilitasi dan yang akan bergerak sebagai pionir sementara mengisi kekosongan masyarakat kesehatan syariah (Makes),” terang Bayu. 

“Di mana masyarakat kesehatan syariah adalah organisasi yang dibentuk atau yang kepengurusannya adalah anggota MUI. Karena kalau dengan MUI yang bergerak, bagaimana pun juga kalau MUI dan Lembaga Kesehatan MUI sebagai organ MUI harus mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” bebernya. 

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Pentingnya Akhlak Baik dari Generasi Muda Menjadi Tema Training PDPAB MUI

Load More

Bayu menyampaikan, Makes berperan untuk mengisi kekosongan agar tidak semakin tertinggal. Karena sudah ada pengobatan PCM, Balimandra, dan sebagainya. 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk implementasi penyusunan buku, standar pengobatan SOP, norma standar penetapan kerja, dan klinikan Thibbun Nabawi. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pelatihan-pelatihan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan MUI untuk penetapan syariah dan penetapan lainnya. 

“Tetapi bagaimana pun juga kita akan melatih para surveyor, dan juga asesor dalam hal ini yang akan melakukan assement terhadap lembaga-lembaga atau orang-orang yang dianggap berkompetensi melakukan pengobatan sesuai regulasi pemerintah yaitu S1 yaitu dokter, deker, SKM, ners, maupun yang lainnya berhubungan dengan kesehatan,” ungkapnya. 

Kemudiaan, pihaknya akan melatih sehingga, hal itu bisa dipertanggung jawabkan, baik pengobatan dan implementasinya sesuai dengan ketentuan yang ada. 

“Sehingga nanti di negara kita yang mayoritas Islam, tetapi implementasinya bisa diterapkan dan menjadi dunia,” terangnya. 

Pihaknya berharap, ke depan ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memfasilitasi kesehatan syariah atau Thibbun Nabawi yang berlaku di Indonesia. 

Regulasi tersebut, lanjutnya, sangat diperlukan agar pengobatan kesehatan syariah bisa setara dengan pengobatan modern yang ada. 

Dengan adanya regulasi kesehatan syariah di Indonesia diharapkan dapat tercover oleh asuransi kesehatan seperti BPJS sehingga, masyarakat memiliki pilihan untuk melakukan pengobobatan. 

“Terhadap pengobatan-pengobatan yang tidak hanya kimiawi. Lebih baik, efisen, efektif dengan Thibbun Nabawi. Dan hasilnya secara empiris dapat dipertanggung jawabkan,” tutupnya. (adm)

Tags: Majelis Ulama Indonesiamasyarakat kesehatan syariahMUIRumah Pengobatan Sesuai SyariahRumah Pengobatan SyariahRumah Pengobatan Syariah MUIThibbun NabawiWisma Khadimul Ummah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Smartfren Sumbangkan Laptop Demi Tingkatkan Literasi Digital di Sekolah-sekolah Masyarakat Marginal

Next Post

Israel Membungkam Kebebasan Pers Al Jazeera dengan Menggerebek, Menyita Peralatan, dan Menutupnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

...

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

15 Oktober 2025

...

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

27 Agustus 2025

...

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

26 Juni 2025

...

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

25 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Terbunuhnya Jurnalis Reuters Issam Abdallah yang Berjaket “Press” oleh Israel

Israel Membungkam Kebebasan Pers Al Jazeera dengan Menggerebek, Menyita Peralatan, dan Menutupnya

Namanya Aquarabia, Arab Saudi Akan Memiliki Taman Hiburan Air Terbesar

Namanya Aquarabia, Arab Saudi Akan Memiliki Taman Hiburan Air Terbesar

Discussion about this post

TERKINI

Gempur Afrika Selatan 2 – 0, Kemenangan Tim Mexico Mengawali Pembukaan Piala Dunia 2026

12 Juni 2026

Lagi, Lewat Sosmednya Trump Sebut Serangan ke Iran Dibatalkan dan Mengklaim Kesepakatan Telah Disetujui

11 Juni 2026

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

11 Juni 2026

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video