Avesiar – Jakarta
Kabinet Israel, dikutip dari The New Arab, Ahad (5/5/2024), dengan suara bulat memutuskan untuk menutup jaringan Al Jazeera pada hari Minggu dan membuat situs web dan saluran TV-nya tidak mengudara. Tidak hanya itu, dalam tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, polisi Israel menggerebek kantor outlet tersebut di Yerusalem dan menyita peralatan.
Dalam sebuah pernyataannya, dikutip dari The New Arab, pemerintah Israel mengumumkan,
“Pemerintah di bawah kepemimpinan saya dengan suara bulat memutuskan: saluran hasutan Al Jazeera akan ditutup di Israel,” pernyataan Netanyahu dibacakan di X.
Disebutkan bahwa Netanyahu memberi wewenang kepada Menteri Komunikasi Shlomo Karhi untuk segera memerintahkan penghentian siaran saluran tersebut di Israel, baik dalam bahasa Arab dan Inggris.
Pemerintah Israel memalui larangan tersebut juga akan memaksa Al Jazeera untuk menutup kantornya di Israel, dan Karhi memerintahkan penyitaan peralatan yang digunakan personelnya untuk melakukan siaran, seperti dilansir Haaretz.
Akses ke situs jaringan tersebut sekarang akan diblokir dari dalam Israel.
Keputusan pemerintah Israel untuk menutup operasi lokal stasiun tersebut, digambarkan oleh Pemimpin Al Jazeera di Israel dan wilayah Palestina, sebagai tindakan yang “berbahaya” dan dimotivasi oleh politik daripada pertimbangan profesional.
Al Jazeera melalui tim hukumnya sedang mempersiapkan tanggapan, kata Walid Omary kepada Reuters, dikutip dari The New Arab, sebagai antisipasi banding pengadilan terhadap keputusan tersebut.
Israel mengakui langkah untuk melarang Al Jazeera telah dipertimbangkan selama beberapa waktu, seiring dengan meningkatnya permusuhan Israel terhadap jaringan berita Qatar sejak awal perangnya di Gaza setelah peristiwa 7 Oktober.
Pada awal April, Knesset Israel memberi Netanyahu wewenang untuk melarang siaran dari saluran asing yang dianggap sebagai ancaman keamanan, khususnya dengan mempertimbangkan Al Jazeera.
“Saluran teroris Al Jazeera tidak akan lagi mengudara dari Israel. Saya bermaksud untuk segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas saluran tersebut,” kata Netanyahu di X saat itu.
Pengesahan undang-undang tersebut mendapat tanggapan dari Al Jazeera yang menyatakan, “Langkah terbaru ini adalah bagian dari serangkaian serangan sistematis Israel yang bertujuan membungkam Al Jazeera.”
Jaringan berita terbesar di Timur Tengah melaporkan bahwa tindakan Israel terhadapnya termasuk pembunuhan dua koresponden jaringan tersebut dan pemboman kantornya selama perang Gaza pada 7 Oktober.
Israel dengan tanpa memberikan bukti telah menuduh dua jurnalis Al Jazeera yang terbunuh sebagai “operasi teror,” sebuah klaim yang dibantah keras oleh jaringan tersebut, dengan menyatakan bahwa Israel “secara sistematis menargetkan” stafnya.
Desember lalu, kepala biro Al Jazeera di Gaza, Wael al-Dahdouh, juga terluka dalam serangan Israel yang menewaskan juru kamera jaringan tersebut.
Insiden ini menyusul pembunuhan istri Dahdouh, dua anak, dan seorang cucunya pada bulan Oktober, setelah serangan Israel terhadap rumah mereka di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.
Bulan lalu, juru bicara AS Karine Jean-Pierre mengatakan larangan Israel terhadap Al Jazeera “mengkhawatirkan”.
Hal itu juga mengancam akan meningkatkan ketegangan dengan Qatar, pada saat negara Teluk tersebut memainkan peran penting dalam upaya mediasi untuk menghentikan perang di Gaza.
Ini terjadi di tengah serangan Israel yang lebih luas terhadap kebebasan pers, dan serangannya terhadap Gaza menjadi serangan paling mematikan bagi pekerja media dalam sejarah baru-baru ini.
Israel dalam tujuh bulan invasi mereka telah membunuh lebih dari 100 jurnalis, hampir semuanya warga Palestina. (ard)













Discussion about this post