Avesiar – Jakarta
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menghadapi ancaman pemakzulan karena keputusannya merealisasi perang terhadap Iran, yang menyebabkan terjadinya tindakan yang dianggap kejahatan perang.
Dilansir TRT World, Selasa (7/4/2026), perwakilan AS Yassamin Ansari mengatakan pada hari Senin bahwa ia akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan Pete Hegseth, menuduhnya telah memungkinkan “perang ilegal” melawan Iran.
Presiden Donald Trump, kata Ansari yang seorang Demokrat dari Arizona, meningkatkan konflik dengan ancaman untuk menargetkan infrastruktur sipil, menambahkan bahwa Hegseth “terlibat” dalam tindakan yang menurutnya dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
“Saya telah menyerukan Amandemen ke-25 dan akan mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan,” katanya dalam sebuah pernyataan di media sosial.
Pengajuan pasal-pasal pemakzulan tersebut diambil seiring meningkatnya tekanan atas serangan militer AS di Iran. Investigasi awal dilaporkan menemukan serangan rudal AS mengenai sebuah sekolah dasar pada bulan Februari, menewaskan sedikitnya 175 orang, sebagian besar anak-anak.
Trump juga menghadapi kecaman karena mengancam akan menyerang infrastruktur seperti pembangkit listrik dan jembatan, dengan para ahli hukum memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar hukum internasional.
Ketegangan meningkat sejak AS dan Israel melancarkan perang bersama terhadap Iran pada 28 Februari, dengan otoritas Iran melaporkan lebih dari 1.300 kematian, termasuk tokoh-tokoh kepemimpinan senior. (ard)













Discussion about this post