• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

by Ave Rosa
13 Mei 2021 | 22:39 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

Gedung Merah Putih KPK. (FOTO : JAWA POS)

Avesiar – Jakarta

Upaya perlawanan terhadap keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang menonaktifkan 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) mulai digaungkan. Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, keputusan penonaktifan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dipertontonkan secara terang-terangan.

”Tindakan sewenang-wenang Pak Firli ini perlu dilihat sebagai masalah serius,” tegas mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK tersebut, Rabu (12/5).

Novel merupakan satu di antara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes itu dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Novel menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji implikasi dari Surat Keputusan (SK) Nomor 652/2021 yang menjadi landasan pimpinan memerintahkan 75 pegawai TMS menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut. SK itu mengisyaratkan 75 pegawai untuk nonaktif.

Bagi pegawai TMS yang bertugas di bagian penindakan, kata Novel, SK itu jelas berdampak pada perkara yang sedang ditangani. Sebab, tugas utama penyidik dan penyelidik di KPK adalah menangani perkara. Sejauh ini ada 11 penyidik dan 5 penyelidik yang diketahui masuk daftar 75 pegawai TMS.

”Efeknya, semua perkara yang ditangani nggak bisa jalan,” paparnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, keputusan pimpinan yang memerintahkan pegawai TMS menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya tersebut harus dimengerti sebagai upaya untuk menghindari implikasi hukum.

Bacaan Terkait :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

Load More

”Jadi, nanti atasannya langsung yang mengatur tugas (pegawai TMS, Red) berikutnya. Sampai ada keputusan akhir dari hasil koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan BKN,” kata dia. (ard/jawapos. com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekan Penularan Covid-19, Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei 2021

Next Post

Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Mungkin Anda Juga Suka :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

30 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Begini Perubahan Pola Belanja Via Kartu Kredit Syariah

Begini Perubahan Pola Belanja Via Kartu Kredit Syariah

Discussion about this post

TERKINI

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

30 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video