• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

by Ave Rosa
13 Mei 2021 | 22:39 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

Gedung Merah Putih KPK. (FOTO : JAWA POS)

Avesiar – Jakarta

Upaya perlawanan terhadap keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang menonaktifkan 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) mulai digaungkan. Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, keputusan penonaktifan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dipertontonkan secara terang-terangan.

”Tindakan sewenang-wenang Pak Firli ini perlu dilihat sebagai masalah serius,” tegas mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK tersebut, Rabu (12/5).

Novel merupakan satu di antara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes itu dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bacaan Terkait :

Tentara Chechnya Dipuji Saat Bertemu Kadyrov, Putin: Mereka Tidak akan Gagal

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

Akhirnya Hamas dan Palestina Siap untuk Pemilihan Kota di Gaza Setelah 18 Tahun Terkepung

Petaka Pesta Pernikahan Tewaskan Sedikitnya 120 Orang Dipicu Kebakaran, Irak Berkabung Nasional

Load More

Novel menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji implikasi dari Surat Keputusan (SK) Nomor 652/2021 yang menjadi landasan pimpinan memerintahkan 75 pegawai TMS menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut. SK itu mengisyaratkan 75 pegawai untuk nonaktif.

Bagi pegawai TMS yang bertugas di bagian penindakan, kata Novel, SK itu jelas berdampak pada perkara yang sedang ditangani. Sebab, tugas utama penyidik dan penyelidik di KPK adalah menangani perkara. Sejauh ini ada 11 penyidik dan 5 penyelidik yang diketahui masuk daftar 75 pegawai TMS.

”Efeknya, semua perkara yang ditangani nggak bisa jalan,” paparnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, keputusan pimpinan yang memerintahkan pegawai TMS menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya tersebut harus dimengerti sebagai upaya untuk menghindari implikasi hukum.

”Jadi, nanti atasannya langsung yang mengatur tugas (pegawai TMS, Red) berikutnya. Sampai ada keputusan akhir dari hasil koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan BKN,” kata dia. (ard/jawapos. com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekan Penularan Covid-19, Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei 2021

Next Post

Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Mungkin Anda Suka Juga :

Jangan Takut, Ini Sudut Pandang Islam Soal Praktik Kredit

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

28 September 2023

...

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

26 September 2023

...

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

22 September 2023

...

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Load More
Next Post
Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Komandan Teroris Papua Tewas dalam Baku Tembak Dengan TNI

Begini Perubahan Pola Belanja Via Kartu Kredit Syariah

Begini Perubahan Pola Belanja Via Kartu Kredit Syariah

Discussion about this post

TERKINI

Tentara Chechnya Dipuji Saat Bertemu Kadyrov, Putin: Mereka Tidak akan Gagal

29 September 2023

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

28 September 2023

Akhirnya Hamas dan Palestina Siap untuk Pemilihan Kota di Gaza Setelah 18 Tahun Terkepung

28 September 2023

Petaka Pesta Pernikahan Tewaskan Sedikitnya 120 Orang Dipicu Kebakaran, Irak Berkabung Nasional

27 September 2023

Bukan Bid’ah Dhalalah, Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh

27 September 2023

Ukraina Mengklaim Menewaskan Komandan Armada Laut Hitam, Rusia Merilis Video Rapatnya

26 September 2023

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

26 September 2023

Presiden IOI Made Dana Tangkas dan MARii Berkolaborasi Akan Membentuk Federasi Institut Otomotif ASEAN

25 September 2023

Pidato Netanyahu di PBB yang Mengklaim Wilayah dan Melarang Hak Veto Dikecam Palestina

25 September 2023

Profesor Perempuan Terkemuka Uyghur Dijatuhi  Hukuman Penjara Seumur Hidup Otoritas Tiongkok

24 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour