• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Healtech Hidup Sehat

Shalat Bermasker di Masjid adalah Ikhtiar Cegah Tertular Wabah

by Avesiar
27 Mei 2021 | 21:52 WIB
in Hidup Sehat, Syar'i
Reading Time: 5 mins read
A A
Shalat Bermasker di Masjid adalah Ikhtiar Cegah Tertular Wabah

Ilustrasi. Sahalat di Masjid. Foto : islam.nu.or.id

Avesiar – Jakarta

Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan oleh kejadian pelarangan seseorang yang menggunakan masker saat hendak shalat di salah satu Masjid di Bekasi. Hal ini tentu menimbulkan kontrodiksi dengan yang seharusnya berlaku di saat wabah Covid-19 masih terjadi.

Di satu sisi, pemerintah bersama para ulama yang diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Kementerian Kesehatan dengan berpedoman pada kemashalatan masyarakat, memberlakukan Protokol Kesehatan saat berkegiatan di masyarakat, namun ada masyarakat yang ternyata abai bahkan malah tidak mengikuti anjuran para ulama dan umaro tersebut.

Pelarangan bermasker saat shalat di Masjid tersebut didasari oleh keyakinan bahwa di Masjid tidak boleh memakai masker. Dalil yang diambil adalah ayat berikut :,

وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا

“Siapa yang masuk ke sana, ia akan aman” (QS. Ali Imran: 97).

Sehingga, menurut orang-orang yang melarang menggunakan masker tersebut, masuk Masjid pasti otomatis aman. Dan mengatakan mencegah wabah tidak perlu pakai masker, cukup yakin dengan doa.

Maka keyakinan seperti ini dapat disanggah dengan beberapa argumen yang benar :

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Pertama, ayat ini bicara tentang kota Makkah, bukan tentang masjid. Lengkapnya ayat tersebut berbunyi,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ (96) فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu), menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 96 – 97).

Berdalil dengan ayat ini untuk melarang orang menggunakan masker masuk Masjid adalah pendalilan yang tidak ada korelasinya sama sekali.

Kedua, ayat ini juga tidak berarti bahwa orang yang masuk Makkah itu otomatis langsung aman tanpa sebab. Namun, tentu ada sebabnya. Disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,

حرم مكة إذا دخله الخائف يأمن من كل سوء ، وكذلك كان الأمر في حال الجاهلية ، كما قال الحسن البصري وغيره : كان الرجل يقتل فيضع في عنقه صوفة ويدخل الحرم فيلقاه ابن المقتول فلا يهيجه حتى يخرج

“Ayat ini bicara tentang kemuliaan Makkah. Jika orang yang ketakutan memasuki Makkah, maka ia akan aman dari segala keburukan. Demikianlah yang terjadi di zaman Jahiliyah. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri dan lainnya, ‘Dahulu, ketika ada orang yang pernah membunuh orang lain, ia menggunakan kain wol di lehernya. Kemudian, ketika ia memasuki Makkah dan bertemu dengan anak dari korban yang dibunuhnya, maka anak tersebut tidak akan menyerangnya sampai ia keluar dari Makkah’.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Jadi, karena sebab kemuliaan kota Makkah, maka orang tidak mau membuat pertikaian dan peperangan di dalamnya.

Maka, adanya keamanan itu dikarenakan ada sebabnya. Dan orang yang ingin aman pun wajib mengusahakan sebab-sebabnya.

Ketiga, demikian juga orang yang masuk Masjid, jika ia ingin aman dari gangguan dan keburukan, maka harus mengusahakan sebab-sebabnya.

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كان أهل اليمن يحجون ولا يتزودون، ويقولون: نحن المتوكلون، فإذا قدموا مكة سألوا الناس، فأنزل اللّه تعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى}

“Dulu jika penduduk Yaman berhaji, mereka tidak membawa bekal. Mereka berkata, ‘Kami bertawakal’. Namun, ketika mereka sampai Makkah, mereka meminta-minta kepada orang lain. Maka turunlah ayat, ‘Berbekallah! Dan sebaik-baik bekal adalah takwa’.” (HR. Bukhari)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قال رجل: يا رسول اللّه أعقلها وأتوكّل، أو أطلقها وأتوكّل؟ -لناقته- فقال صلى الله عليه وسلم: «اعقلها وتوكّل»

“Seseorang berkata kepada Nabi, ‘Wahai Rasulullah! Saya ikat unta saya kemudian tawakkal, ataukah saya biarkan lalu saya tawakkal? Nabi bersabda, ‘Ikat untamu lalu tawakkal!” (HR. Tirmidzi. Hadits ini dha’if, namun maknanya sahih).

Tawakkal menurut Ahlus sunnah harus disertai mengambil sebab dan usaha. Namun, hati tetap bergantung pada Allah Ta’ala semata, bukan pada sebab. Adapun tawakkal tanpa mengambil sebab dan usaha, ini adalah tawakkal ala kaum sufi.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Tawakkal itu dengan menggabungkan dua hal:

Pertama, menggantungkan hati kepada Allah dan mengimani bahwasanya Allah-lah yang menciptakan dan menakdirkan sebab. Dan hanya Allah-lah yang menakdirkan segala perkara, Allah mengetahuinya, dan Allah mencatat semuanya.

Kedua, mengambil sebab (ber-ikhtiar). Bukan tawakkal namanya jika tidak mengambil sebab. Bahkan, tawakkal itu harus menggabungkan dua hal, yaitu mengambil sebab dan menggantungkan hati kepada Allah Ta’ala. Siapa saja yang meninggalkan upaya mengambil sebab, maka ia telah menyelisihi syariat dan menyelisihi akal sehat” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 4: 427).

Keempat, orang yang berkeyakinan bahwa jika masuk Masjid pasti aman secara otomatis tanpa perlu mengambil sebab, hendaknya konsisten dengan pendapatnya, sehingga:

  • Jika bawa barang berharga, tidak perlu diamankan.
  • Masjid tidak perlu dipasang CCTV.
  • Pintu ruang sound system dan peralatan tidak perlu dikunci.
  • Kotak amal tidak perlu diamankan, tidak perlu digembok juga.
  • Jika ada kabel listrik terbuka, tidak perlu diperbaiki.
  • Sandal-sepatu tidak perlu dititipkan.
  • dan seterusnya.

Kira-kira bisakah konsisten dengan keyakinan di atas?

Kelima, adapun larangan salat memakai masker memang ada khilaf di antara ulama. Karena terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat” (HR. Ibnu Majah no. 798. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dari hadis ini, jumhur ulama mengatakan shalat dalam keadaan mulutnya tertutup oleh sesuatu, tanpa udzur, itu hukumnya makruh. Sebagian ulama mengharamkannya.

Namun, yang tepat dalam masalah ini adalah bolehnya menggunakan masker ketika shalat dalam rangka mencegah penularan wabah, karena adanya udzur untuk melakukannya. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum memakai masker ketika salat?”

Beliau rahimahullah menjawab,

يكره التلثم في الصلاة إلا من علة

“Hukumnya makruh menggunakan masker ketika shalat, kecuali karena adanya penyakit” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 11: 114).

(ard/dikutip dari muslim.or.id)

Tags: cegah penularan covid-19Cegah wabah dengan bermaskerkasus larangan bermasker di masjidmencegah mudharat dengan ikhtiarprotokol kesehatan di masjid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kekejaman Israel Menambah Korban Meninggal Menjadi 254 Orang

Next Post

Astaghfirullah! Sudah Terjadi Mutasi Lokal Virus Covid-19 di Indonesia

Mungkin Anda Juga Suka :

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

13 Juni 2026

...

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

...

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

...

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

...

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

2 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Astaghfirullah! Sudah Terjadi Mutasi Lokal Virus Covid-19  di Indonesia

Astaghfirullah! Sudah Terjadi Mutasi Lokal Virus Covid-19 di Indonesia

Menantu Beberkan Hoaks Ditujukan Kepada Habib Rizieq Saat Dirawat

Menantu Beberkan Hoaks Ditujukan Kepada Habib Rizieq Saat Dirawat

Discussion about this post

TERKINI

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

15 Juni 2026

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

13 Juni 2026

Gempur Afrika Selatan 2 – 0, Kemenangan Tim Mexico Mengawali Pembukaan Piala Dunia 2026

12 Juni 2026

Lagi, Lewat Sosmednya Trump Sebut Serangan ke Iran Dibatalkan dan Mengklaim Kesepakatan Telah Disetujui

11 Juni 2026

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

11 Juni 2026

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video