• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Islam

Pengadilan Tinggi PBB Lanjutkan Sidang Dugaan Genosida Muslim Rohingya oleh Myanmar

by Ave Rosa
21 Februari 2022 | 22:35 WIB
in Islam
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengadilan Tinggi PBB Lanjutkan Sidang Dugaan Genosida Muslim Rohingya oleh Myanmar

Pengungsi Rohingya. Sebuah kasus internasional yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya kembali ke pengadilan tertinggi PBB. Foto: Min Kyi Thein/AP via The Guardian

Avesiar – Jakarta

Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa melanjutkan sidang dugaan genosida terhadap minoritas Rohingya Myanmar pada Senin (21/2/2022), dengan junta militer diharapkan untuk mewakili negara itu menggantikan Aung San Suu Kyi.

Klaim bahwa militer Myanmar melakukan genosida dibawa ke pengadilan internasional atau International Court of Justice (ICJ) oleh Gambia setelah penumpasan brutal militer 2017 yang memaksa sekitar 700.000 Rohingya melarikan diri ke perbatasan ke negara tetangga Bangladesh. Penyelidik PBB sejak itu menuduh operasi militer dilakukan dengan niat genosida.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi melakukan perjalanan ke pengadilan untuk membela Myanmar terhadap klaim militer melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan penghancuran komunitas Muslim Rohingya. Dia sekarang ditahan atas perintah militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan mendakwanya dengan serangkaian dugaan pelanggaran.

Sidang Senin (21/2/2022), dilansir The Guardian, telah didahului oleh kontroversi mengenai siapa yang harus mewakili negara.

Pemerintah persatuan nasional, yang dibentuk oleh anggota parlemen terpilih, perwakilan etnis minoritas, dan aktivis mengatakan pihaknya bermaksud untuk mewakili Myanmar, dan telah mencabut keberatan awal atas kasus tersebut. Namun, diharapkan militer akan mewakili negara.

Kelompok kampanye dan pengacara hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan atas masalah ini, dengan Proyek Akuntabilitas Myanmar menyatakan “jelas junta tidak memiliki dasar untuk mewakili negara Myanmar di badan PBB mana pun, seperti ICJ atau organisasi internasional mana pun.”

Seorang perwakilan dari Jaringan Pelajar Rohingya, yang berbicara dari Cox’s Bazar di Bangladesh, mengatakan kepada Guardian bahwa kasus tersebut tidak hanya mewakili prospek keadilan bagi orang-orang Rohingya tetapi juga harapan untuk membawa demokrasi federal di Myanmar bagi semua orang yang berjuang untuk mengakhiri kekuasaan militer di Myanmar sekarang.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kudeta militer dan kekerasan yang meluas sejak diluncurkan ke publik, telah mendorong perubahan sikap terhadap minoritas. Sebelumnya ada sedikit solidaritas dengan Rohingya, tetapi sejak kudeta beberapa pengunjuk rasa telah meminta maaf karena tidak mendukung Rohingya atau mempercayai klaim penganiayaan mereka.

“Mereka bergabung dengan perjuangan kami mulai 1 Februari. Mereka baru saja bergabung dengan perjuangan kami, yang telah kami perjuangkan selama beberapa dekade,” kata aktivis Rohingya, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena masalah keamanan.

Pada tahun 2020, Myanmar diperintahkan oleh pengadilan untuk mencegah kekerasan genosida terhadap Rohingya dan untuk menyimpan bukti kejahatan masa lalu.

Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris, mengatakan militer benar-benar gagal mematuhi perintah tersebut. “Rohingya di Myanmar saat ini menjadi sasaran pelecehan dan intimidasi setiap hari oleh pihak berwenang, sementara ada juga pembatasan yang diberlakukan oleh negara atas pergerakan mereka, serta akses mereka ke perawatan kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian,” ujarnya.

Dia menambahkan, junta juga memblokir bantuan kemanusiaan, meninggalkan banyak Rohingya di ambang kelaparan.

Pekan ini, pengadilan akan mendengarkan keberatan awal yang diajukan oleh Myanmar. Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan beberapa keberatan, di antaranya Gambia tidak memiliki hak hukum untuk mengajukan klaim karena tidak terpengaruh oleh dugaan pelanggaran.

Akila Radhakrishnan, presiden Pusat Keadilan Global, mengatakan dia tidak percaya, apakah junta yang mewakili Myanmar. “Ini akan memberikan legitimasi kepada militer. Itu lebih mungkin untuk mencerminkan kelanjutan dari status quo dalam prosedur pengadilan,” katanya.

Radhakrishnan menambahkan bahwa ada hubungan yang kuat antara impunitas dan kudeta yang terjadi, dan fakta bahwa militer sangat jarang menghadapi konsekuensi langsung. “Sehingga saya pikir ada pentingnya fakta bahwa mereka belajar bahwa mereka akan diseret ke dalam penjara. Pengadilan, dan kali ini, tidak seperti 2019, mereka tidak bisa bersembunyi di balik Aung San Suu Kyi dan pemerintah sipil,” terang Radhakrishnan. (ard)

Tags: Dugaan GenosidaMuslim RohingyaPengadilan Tinggi PBBSidang Dugaan Genosida Muslim Rohingya oleh Myanmar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Saking Dinginnya, Alat Vital Pemain Ski Finlandia Remi Lindholm Agak Membeku di Balap Lintas Alam

Next Post

Diapresiasi MUI: Edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sarannya Memperhatikan Kearifan Lokal

Mungkin Anda Juga Suka :

Pernyataan Islamofobia Anggota Kongres AS Randy Fine “Menyukai Anjing Daripada Muslim” Membuatnya Diminta Mundur

Pernyataan Islamofobia Anggota Kongres AS Randy Fine “Menyukai Anjing Daripada Muslim” Membuatnya Diminta Mundur

17 Februari 2026

...

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Mayoritas Umat Islam Sepanjang Masa dan Zaman

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Mayoritas Umat Islam Sepanjang Masa dan Zaman

4 Desember 2025

...

Dilanda Kekeringan, Akan Mengimpor Satu Juta Domba Menyambut Idul Adha

Dilanda Kekeringan, Akan Mengimpor Satu Juta Domba Menyambut Idul Adha

11 Maret 2025

...

Rencana AS Soal Pemindahan Warga Gaza Ditolak Somalia, Meskipun ke Negaranya

Rencana AS Soal Pemindahan Warga Gaza Ditolak Somalia, Meskipun ke Negaranya

12 Februari 2025

...

Reaksi Penangkapan Jurnalis Palestina di Swiss Mencederai Kebebasan Pers

Reaksi Penangkapan Jurnalis Palestina di Swiss Mencederai Kebebasan Pers

27 Januari 2025

...

Load More
Next Post
Diapresiasi MUI: Edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sarannya Memperhatikan Kearifan Lokal

Diapresiasi MUI: Edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sarannya Memperhatikan Kearifan Lokal

Berteman Baik dengan Wartawan, Endah Winarti Diganjar DMC Awards

Berteman Baik dengan Wartawan, Endah Winarti Diganjar DMC Awards

Discussion about this post

TERKINI

Daftar Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Budget yang Terbatas

17 Juni 2026

Adab-adab dan Sunnah Minum yang Baik Bagi Kesehatan Menurut Islam

16 Juni 2026

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

15 Juni 2026

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

15 Juni 2026

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

13 Juni 2026

Gempur Afrika Selatan 2 – 0, Kemenangan Tim Mexico Mengawali Pembukaan Piala Dunia 2026

12 Juni 2026

Lagi, Lewat Sosmednya Trump Sebut Serangan ke Iran Dibatalkan dan Mengklaim Kesepakatan Telah Disetujui

11 Juni 2026

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

11 Juni 2026

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video