• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

by Ave Rosa
20 Mei 2022 | 22:52 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

ILUSTRASI. Barang bukti sabu. Foto: Jawapos.com

Avesiar – Jakarta

Ratusan kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan ganja dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri . Barang haram ini merupakan hasil tangkapan selama April 2022.

“Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebanyak 238 Kg dan 121 Kg ganja hasil pengungkapan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Aceh, dan Polda Riau,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022), dilansir jawapos.com.

Dari barang bukti yang diamankan, kata Ramadhan, polisi mengamankan 13 tersangka. Seluruh tersangka sudah ditahan.

“Disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang,” imbuhnya.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

“Di Pasal 91 bahwa barang bukti narkotika setelah memperoleh penetapan dari Ketua Kejaksaan Negeri setempat untuk didisposal atau dimusnahkan. Inilah kegiatan yang kita lakukan saat ini,” kata Krisno.

Pengungkapan 4 kasus ini dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus pertama terjadi di Aceh pada 4 April 2022. Ada dua tersangka yang ditangkap yakni SY alias S, 29, selaku pengendali, dan U, 47, selalu kurir.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kasus kedua, polisi bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 Kg. Dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial HP alias H, 31, dan J, 30, ditangkap.

Sedangkan, satu tersangka lain yakni F masih dalam pencarian alias buron. Mereka ditangkap di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus ketiga, peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang berlokasi di Bengkalis-Riau. Dalam kasus ini, polisi berhasil membekuk empat tersangka berinisial MN, 30, selaku kapten kapal pencari kurir, HA, 37 selaku kurir yang mencari dan menyewa speedboat, MD, 41 selaku kurir, dan AM alias AT, 40, selaku pengendali.

Kasus keempat, polisi mengungkap narkotika jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 169,5 Kg. Sebanyak lima tersangka ditangkap yakni AR alias R, 40 dan JF bin AR, 40 selaku ABK kapal kurir penjemput, ZK bin AG, 33 selaku kurir, MY bin AR, 39 dan SR bin SP, 31 selaku pengendali di darat. (adm)

Tags: Bahaya NarkobaGanja DimusnahkanSabu Dimusnahkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perbedaan Antara Muhammadiyah dengan Salafi Wahabi

Next Post

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mungkin Anda Juga Suka :

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

16 Mei 2026

...

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

...

Wilayah Udara Spanyol Ditutup untuk Pesawat AS yang Terlibat dalam Serangan di Iran

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

Load More
Next Post
Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Discussion about this post

TERKINI

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

Penyakit Hati yang Merusak Diri Menurut Al Qur’an dan Hadits

21 Mei 2026

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

Warga AS Menanggung Biaya Bahan Bakar Tambahan Lebih dari  40 Miliar Dolar Setelah Sejak Ikut Israel Perang Menyerang Iran

19 Mei 2026

Berkontribusi Besar Mencetak SDM Unggul, PTS Harus Setara dengan Kampus Negeri

19 Mei 2026

Luwesnya Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua Kadin Pelestarian Hutan & Sungai Konsisten Jaga Lingkungan

18 Mei 2026

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video