• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

by Ave Rosa
20 Mei 2022 | 22:52 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

ILUSTRASI. Barang bukti sabu. Foto: Jawapos.com

Avesiar – Jakarta

Ratusan kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan ganja dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri . Barang haram ini merupakan hasil tangkapan selama April 2022.

“Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebanyak 238 Kg dan 121 Kg ganja hasil pengungkapan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Aceh, dan Polda Riau,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022), dilansir jawapos.com.

Dari barang bukti yang diamankan, kata Ramadhan, polisi mengamankan 13 tersangka. Seluruh tersangka sudah ditahan.

“Disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang,” imbuhnya.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

“Di Pasal 91 bahwa barang bukti narkotika setelah memperoleh penetapan dari Ketua Kejaksaan Negeri setempat untuk didisposal atau dimusnahkan. Inilah kegiatan yang kita lakukan saat ini,” kata Krisno.

Pengungkapan 4 kasus ini dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus pertama terjadi di Aceh pada 4 April 2022. Ada dua tersangka yang ditangkap yakni SY alias S, 29, selaku pengendali, dan U, 47, selalu kurir.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kasus kedua, polisi bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 Kg. Dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial HP alias H, 31, dan J, 30, ditangkap.

Sedangkan, satu tersangka lain yakni F masih dalam pencarian alias buron. Mereka ditangkap di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus ketiga, peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang berlokasi di Bengkalis-Riau. Dalam kasus ini, polisi berhasil membekuk empat tersangka berinisial MN, 30, selaku kapten kapal pencari kurir, HA, 37 selaku kurir yang mencari dan menyewa speedboat, MD, 41 selaku kurir, dan AM alias AT, 40, selaku pengendali.

Kasus keempat, polisi mengungkap narkotika jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 169,5 Kg. Sebanyak lima tersangka ditangkap yakni AR alias R, 40 dan JF bin AR, 40 selaku ABK kapal kurir penjemput, ZK bin AG, 33 selaku kurir, MY bin AR, 39 dan SR bin SP, 31 selaku pengendali di darat. (adm)

Tags: Bahaya NarkobaGanja DimusnahkanSabu Dimusnahkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perbedaan Antara Muhammadiyah dengan Salafi Wahabi

Next Post

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mungkin Anda Juga Suka :

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

...

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

...

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

30 Juli 2026

...

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

29 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Discussion about this post

TERKINI

Pijat Gratis di Muktamar ke-35 NU di Jombang, Para Muktamirin Akan Dipijat oleh 100 Sukarelawan

9 Agustus 2026

Kebiasaan Gen Z Pada Smartphone Untuk ‘Melindungi Kedamaian’, Cocok Tidaknya Bagi Generasi di Atasnya

8 Agustus 2026

AI Factory Indonesia Terbesar di ASEAN Akan Dibangun Empat Perusahaan, Namanya Zankore

7 Agustus 2026

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

Kurangnya Kemampuan ADHD untuk Mempertahankan Realitas Emosional Suatu Hubungan dan Cara Memperkuat Ketahanan Emosional

4 Agustus 2026

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video