• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

by Ave Rosa
20 Mei 2022 | 22:52 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebanyak 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Dimusnahkan Polri

ILUSTRASI. Barang bukti sabu. Foto: Jawapos.com

Avesiar – Jakarta

Ratusan kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan ganja dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri . Barang haram ini merupakan hasil tangkapan selama April 2022.

“Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebanyak 238 Kg dan 121 Kg ganja hasil pengungkapan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Aceh, dan Polda Riau,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022), dilansir jawapos.com.

Dari barang bukti yang diamankan, kata Ramadhan, polisi mengamankan 13 tersangka. Seluruh tersangka sudah ditahan.

“Disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang,” imbuhnya.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

“Di Pasal 91 bahwa barang bukti narkotika setelah memperoleh penetapan dari Ketua Kejaksaan Negeri setempat untuk didisposal atau dimusnahkan. Inilah kegiatan yang kita lakukan saat ini,” kata Krisno.

Pengungkapan 4 kasus ini dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus pertama terjadi di Aceh pada 4 April 2022. Ada dua tersangka yang ditangkap yakni SY alias S, 29, selaku pengendali, dan U, 47, selalu kurir.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Kasus kedua, polisi bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 22 Kg. Dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial HP alias H, 31, dan J, 30, ditangkap.

Sedangkan, satu tersangka lain yakni F masih dalam pencarian alias buron. Mereka ditangkap di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus ketiga, peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang berlokasi di Bengkalis-Riau. Dalam kasus ini, polisi berhasil membekuk empat tersangka berinisial MN, 30, selaku kapten kapal pencari kurir, HA, 37 selaku kurir yang mencari dan menyewa speedboat, MD, 41 selaku kurir, dan AM alias AT, 40, selaku pengendali.

Kasus keempat, polisi mengungkap narkotika jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 169,5 Kg. Sebanyak lima tersangka ditangkap yakni AR alias R, 40 dan JF bin AR, 40 selaku ABK kapal kurir penjemput, ZK bin AG, 33 selaku kurir, MY bin AR, 39 dan SR bin SP, 31 selaku pengendali di darat. (adm)

Tags: Bahaya NarkobaGanja DimusnahkanSabu Dimusnahkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perbedaan Antara Muhammadiyah dengan Salafi Wahabi

Next Post

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mungkin Anda Juga Suka :

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Mengibarkan Bendera LGBT, MUI Kritik Kedubes Inggris “Harus Tahu Diri”

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Remaja Palestina Ditembak Mati Lagi dengan Keji oleh Tentara Israel

Discussion about this post

TERKINI

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video