Avesiar – Jakarta
Pengibaran bendera pelangi yang merepresentasikan kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) oleh kedutaan besar (kedubes) Inggris di Jakarta mendapat kritis keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Kyai Cholil menilai, LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.
“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia, lanjutnya, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. “Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” tegasnya dilansir jawapos.com.
Untuk itu, Kyai Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi.
“Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” kata dia. (adm)













Discussion about this post