Avesiar – Jakarta
Warga Negara Indonesia korban trafficking berjumlah 55 orang yang disekap di Kamboja berhasil dibebaskan pada Sabtu, 30 Juli 2022. Mereka sudah dipindahkan ke tempat aman di Pnompenh.
“Penanganan WBI kita yang disekap perusahaan online scam Kamboja, malam hari ini kami dapat konfirmasikan bahwa 55 WNI berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih proses dipindahkan, sedang diupayakan untuk dievakuasi,” kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangan pers, Sabtu (30/7/2022) malam, dilansir tempo.co.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyatakan terdapat 53 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja. Berdasarkan data terkini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jumlahnya ada 60 orang.
Kasus penyekapan terhadap WNI di Kamboja diungkap dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Ia lalu meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar membantu membebaskan 54 orang WNI yang disekap di Kamboja. Ganjar pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Retno mengatakan, sejak menerima informasi, berbagai upaya dilakukan untuk penyelamatan dan evakuasi. Upaya juga dilakukan langsung pada tingkat tinggi.
“Kemarin Jumat, saya melakukan komunikasi dengan menlu Kamboja untuk minta bantuan agar WNI segera dapat dikeluarkan dengan selamat dari penyekapan,” katanya.
Menlu Kamboja Prak Sokhonn menjanjikan untuk memberikan bantuan dan langsung koordinasi dengan kepolisian.
“Tidak lama setelah itu, info kedua datang dari Menlu Kamboja bahwa pasukan kepolisian akan diterjunkan besok pagi (Sabtu),” kata Retno.
Tim khusus kepolisian Kamboja berhasil menyelamatkan WNI dan membawa 55 korban perdagangangan manusia ini ke tempat aman. Lima WNI yang disekap di lokasi terpisah, dalam proses pembebasan.
Menurut Retno, 55 WNI itu dalam kondisi sehat.
Dalam pembebasan itu, tim KBRI ikut turun ke Sihanouk Hill tempat WNI disekap.
Kepolisian Kamboja, lanjut Retno, akan melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki kejahatan ini. KBRI juga akan melakukan wawancara terhadap 55 WNI yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Menlu Retno belum bisa memastikan kapan WNI korban trafficking ini akan kembali ke Indonesia. (adm)













Discussion about this post