Avesiar – Jakarta
Gambar dan video sebuah restoran di Yordania bernama ‘7 Oktober’ yang beredar beredar secara online, dikutip dari The New Arab, Senin (29/1/2024), telah membuat orang-orang Israel marah.
Video yang diposting online tersebut menampilkan sebuah restoran shawarma “baru” di kota Karak, Yordania barat, yang konon diberi nama sesuai dengan tanggal serangan yang dilakukan tahun lalu oleh kelompok Palestina Hamas di Israel selatan.
Orang-orang Israel dan pengguna media sosial pro-Israel menggambarkan video restoran yang dibagikan secara luas secara online sejak Rabu itu sebagai “menjijikkan” dan “memuakkan”.
Namun, beberapa orang mengklaim bahwa nama tersebut mencerminkan perasaan warga Yordania terhadap perang di Gaza, di mana sekitar 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.
Untuk diketahui, Israel dan Yordania menandatangani perjanjian damai pada tahun 1994, namun sebagian besar warga Yordania ingin memutuskan hubungan ini.
Hubungan antara kedua negara telah memburuk secara serius sejak dimulainya perang Israel di Gaza, diperburuk oleh semakin brutalnya perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan serta Yerusalem Timur serta ancaman untuk mengusir mereka ke Yordania.
Menurut data Israel, serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 7 Oktober menewaskan sekitar 1.140 orang. Kelompok tersebut mengatakan serangan mereka terjadi sebagai respons terhadap blokade Israel selama 16 tahun di Gaza dan agresi puluhan tahun terhadap rakyat Palestina.
Serangan yang dijuluki ‘Banjir Al-Aqsa’ oleh Hamas, memicu serangan terbesar Israel terhadap wilayah kantong Palestina.
Operasi tersebut diklaim Israel bertujuan untuk memusnahkan Hamas. Namun serangan udara dan darat telah menyebabkan sebagian besar Gaza menjadi puing-puing. Banyak jenderal Israel juga mempertanyakan apakah Israel dapat mengalahkan Hamas di Gaza.
Tindakan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai genosida, dan negara tersebut telah ditentang secara hukum oleh Afrika Selatan, dengan dukungan negara-negara lain, di Mahkamah Internasional. (ard)
Discussion about this post