• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

DPR Cecar Yasonna soal Pindahkan Bahar Smith ke Nusakambangan

by Avesiar
22 Juni 2020 | 13:44 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
DPR Cecar Yasonna soal Pindahkan Bahar Smith ke Nusakambangan

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan Menkumham Yasonna Laoly terkait penangkapan kembali dan pemindahan Bahar Smith ke Nusakambangan. Foto : CNN Indonesia

JAKARTA

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seputar penangkapan kembali serta pemindahan terpidana kasus penganiayaan anak Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan alasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menangkap kembali Bahar setelah memberikan program asimilasi beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, ceramah yang disampaikan Bahar setelah mendapatkan program asimilasi masih dalam bagian kritik. Sebagai anggota DPR, Habiburokhman pun menilai masih bisa menerima kritik Bahar tersebut.

Bacaan Terkait :

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

Pemilu Lokal Tunisia 24 Desember, Banyak Partai Politik Serukan Boikot

Alam Barzakh, Berikut Penjelasan Tentang Kehidupan Manusia di Sana

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

Load More

“Kalau pidato Bahar, saya juga ikuti, saya pikir itu masih dalam kritikan. Kami DPR juga termasuk bagian yang dikritik, masih bisa terima kritikan tersebut,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja dengan Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6).

“Dikatakan kami pejabat negara tidak berkorban untuk rakyat, tapi mengorbankan rakyat. Menurut kami, itu masukan supaya kami bisa lebih banyak bekerja untuk rakyat,” imbuhnya.

Kemudian, Habiburokhman juga menyoroti dalih Ditjen PAS Kemenkumham yang menyebutkan bahwa Bahar melanggar aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Ceramah Bahar dianggap telah mengumpulkan banyak orang.

“Kalau PSBB yang dipersoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma dapat peringatan,” katanya.

Selanjutnya, Habiburokhman mempersoalkan langkah pemotongan rambut yang dilakukan terhadap Bahar usai menghuni Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal tersebut harus dievaluasi bila sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) terhadap setiap narapidana yang baru masuk di Lapas Nusakambangan.

Habiburokhman berkata, pemotongan rambut terhadap narapidana mengingatkannya pada kisah pahit di masa lalu, karena pernah dialami oleh Presiden pertama Indonesia Sukarno serta era Orde Baru (Orba).

“Kalau dikatakan itu pola, standar, [atau] SOP, kami minta dievaluasi karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu. Bung Karno masuk [Lapas] Sukamiskin, dalam tulisannya, dikatakan saya dihinakan dengan digunduli,” ujarnya.

“Saya juga ingat zaman Orba kalau ada kriminal ditangkap digunduli. Saya pikir itu tidak ada relevansi dengan identifikasi karena banyak cara lain. Cara seperti itu kalau sudah jadi pola saya minta tolong dievaluasi,” tambah Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi ikut mempertanyakan penangkapan kembali dan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan.

Ia mempertanyakan apakah seorang yang melanggar PSBB harus ditahan di Lapas Nusakambangan yang notabene merupakan tempat penahanan dengan keamanan tingkat tinggi di Indonesia.

“Saya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh dan anggota masyarakat apa sebenarnya, sebab Bahar Smith itu ditangkap kembali. Apakah memang karena pelanggaran PSBB, yang kemudian jadi pertanyaan juga apakah karena pelanggaran PSBB itu Bahar kemudian harus masuk ke lapas maksimum security di Nusakambangan?” tuturnya.

Bahar mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.

Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus corona. Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.

Berselang hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara. (ave/dikutip dari cnnindonesia.com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

7 Cara Aman Gunakan Toilet Umum Saat Pandemi

Next Post

Pakar: Puncak Corona Bisa Naik Turun Seperti Mata Gergaji

Mungkin Anda Suka Juga :

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

22 September 2023

...

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

8 September 2023

...

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

7 September 2023

...

Load More
Next Post
Pakar: Puncak Corona Bisa Naik Turun Seperti Mata Gergaji

Pakar: Puncak Corona Bisa Naik Turun Seperti Mata Gergaji

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Pendeta Buhaira

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Pendeta Buhaira

Discussion about this post

TERKINI

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

22 September 2023

Pemilu Lokal Tunisia 24 Desember, Banyak Partai Politik Serukan Boikot

22 September 2023

Alam Barzakh, Berikut Penjelasan Tentang Kehidupan Manusia di Sana

22 September 2023

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour