• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah Peringatkan GAR ITB

by Avesiar
13 Februari 2021 | 08:35 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah Peringatkan GAR ITB

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai tuduhan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah mengada-ada. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme menuai kritik.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menilai tuduhan Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal adalah mengada-ada. “Dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” kata Razikin kepada SINDOnews, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Razikin, menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga kader Muhammadiyah. “Bagaimana tidak, Pak Din itu merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme,” kata Razikin.

Maka itu, dia meminta secara tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporannya dan meminta maaf kepada Din Syamsuddin. “Kami akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum kami mengambil langkah-langkah hukum,” katanya.

Razikin menambahkan, apa yang dilakukan GAR ITB itu telah mencederai Din Syamsuddin dan keluarganya. Karena bagaimana pun, lanjut dia, Din Syamsuddin adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Jadi, saya peringatkan kepada GAR ITB, kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din, jika kalian ingin mendepak Prof Din dari Wali Amanat ITB, silakan kalian tempuh prosedur yang benar, tidak boleh kalian menuduh dan menuding Prof Din sebagai tokoh radikal yang hanya memicu masalah yang lebih besar,” kata Razikin. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE

Next Post

Partai Komunis China Mendoktrin Anak-anak Sekolah Membenci Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

30 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Partai Komunis China Mendoktrin Anak-anak Sekolah Membenci Tuhan

Partai Komunis China Mendoktrin Anak-anak Sekolah Membenci Tuhan

Sri Mulyani Disentil Rizal Ramli: Minta Saran IMF Akan Bikin RI Semakin Hancur

Sri Mulyani Disentil Rizal Ramli: Minta Saran IMF Akan Bikin RI Semakin Hancur

Discussion about this post

TERKINI

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video