• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

BPK Soroti Risiko Peningkatan Utang Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

by Avesiar
22 Juni 2021 | 21:32 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
BPK Soroti Risiko Peningkatan Utang Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna tiba untuk menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO.CO

Avesiar – Jakarta

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan hasil laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020. Dalam hasil kajiannya, BPK menyoroti risiko peningkatan utang pemerintah selama pandemi Covid-19.

“Tren penambahan utang pemerintah serta biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) dan penerimaan negara sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dalam webinar, Selasa, 22 Juni 2021.

Posisi utang pemerintah pada Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun atau meningkat tajam ketimbang tahun sebelumnya dengan defisit neraca APBN 6,27 persen. Pada 2019, utang pemerintah berjumlah Rp 4.778 triliun.

Agung mengatakan pemerintah memang telah membuat laporan keberlanjutan fiskal jangka panjang atau long term fiscal sustainability report (LTFS Report) yang mempertimbangkan skenario kebijakan fiskal yang akan diambil dan indikator yang dimonitor. Namun, BPK masih memberikan beberapa catatan.

Selain peningkatan risiko utang, BPK menilai pengelolaan risiko fiskal pemerintah belum memperhitungkan beban fiskal yang berkaitan dengan kewajiban program pensiun jangka panjang, kewajiban dari putusan hukum yang sudah incraht, dan kewajiban penjaminan sosial. Risiko fiskal juga belum mempertimbangkan kewajiban kontingensi dari BUMN serta kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam bidang pembangunan infrastruktur.

Selama pandemi Covid-19, Agung mengatakan defisit, utang, dan SILPA negara akan berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Kendati rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam ketentuan, tren yang ada menunjukan kondisi ini perlu diwaspadai. Apalagi mulai 2023, rasio defisit terhadap PDB dibatasi paling tinggi 3 persen.

Selanjutnya, BPK mencatat indikator kerentanan utang negara pada 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) atau International Debt Relief (IDR). “Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen,” tutur laporan BPK yang dibacakan Agung.

Bacaan Terkait :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

Load More

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen. Rasio utang terhadap penerimaan yang sebesar 369 persen pun melewati rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

BPK juga menyoroti indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen. Indikator itu melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators, yaitu di bawah 0 persen. (ros/tempo.co)

ShareTweetSendShare
Previous Post

“Muslim Friendly Korea” Gathering yang Memikat Para Travel Agent

Next Post

Para Anak Muda Berprestasi yang Harumkan Nama Indonesia di Luar Negeri

Mungkin Anda Juga Suka :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

30 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Para Anak Muda Berprestasi yang Harumkan Nama Indonesia di Luar Negeri

Para Anak Muda Berprestasi yang Harumkan Nama Indonesia di Luar Negeri

BSI dan MUI Sinergi Urusan Literasi serta Produk Syariah

BSI dan MUI Sinergi Urusan Literasi serta Produk Syariah

Discussion about this post

TERKINI

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

30 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video