• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i

Aqiqah untuk Menebus Tergadainya Bayi, Dalil, Hukum, dan Tata Cara

by Ave Rosa
3 November 2021 | 22:26 WIB
in Syar'i
Reading Time: 4 mins read
A A
Aqiqah untuk Menebus Tergadainya Bayi, Dalil, Hukum, dan Tata Cara

Ilustrasi. Hewan Kambing yang dikhususkan untuk aqiqah. Foto : Razan Aqiqah.

Avesiar.com

Aqiqah ialah sembelihan yang disembelih karena kelahiran anak. Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan.

Bila mampu untuk melakukannya, orang tua sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi.

Dalil atas perintah ibadah ini adalah hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam . Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

 “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya).

Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).

Lalu dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda,

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya).

Aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari-hari lain yang longgar.

Hanya saja waktunya dibatasi hingga anak tersebut baligh, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis di atas dengan kata “ghulam” yang berarti anak. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan aqiqah, karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya.

Oleh karena itu, jika orang tua dari seorang anak tidak melakukan aqiqah atas nama anaknya di masa lalu, maka Si Anak tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri. Dalam hal ini Si Anak tidak perlu merasa bersalah atau berdosa bagi diri diri sendiri atau ayahnya, karena hukum aqiqah bukan wajib, tapi sunnah muakkadah.

Tata cara

1. Waktu pelaksanaan

Hari pelaksanaan ibadah ini biasanya dilakukan 7 hari setelah anak lahir. Bisa juga dilaksanakan 14 atau 21 hari setelahnya.

Sebagaimana hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

“Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21.” (HR. Baihaqi).

Namun, tidak masalah untuk melaksanakan aqiqah di waktu-waktu lainnya.

Tidak perlu terpaku pada hari ketujuh beserta kelipatannya. Apabila kondisi orang tua memiliki kesulitan secara finansial, maka aqiqah bisa dikondisikan pada waktu di mana orang tua tersebut mampu untuk melakukannya.

2. Jumlah hewan

Ada perbedaan jumlah hewan yang disembelih antara anak yang berjenis kelamin laki-laki dan anak yang berjenis kelamin perempuan.

Bagi anak laki-laki yang baru dilahirkan, maka aqiqahnya adalah dengan menyembelih dua ekor kambing. Adapun untuk anak perempuan diaqiqahkan dengan hanya satu kambing.

Sebagaimana pada hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Aisyah berkata jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, 

“Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad]

3. Mencukur rambut Bayi.

Setelah penyembelihan hewan kambing telah dilaksanakan. Maka ibadah selanjutnya adalah dengan mencukuri/menggunduli kepala bayi.

Sebagaimana hadist Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].

4. Melumuri dengan minyak wangi.

Setelah kepala bayi digunduli, maka kepala tersebut dapat dilumuri dengan minyak wangi. Inilah yang membedakan dengan zaman jahiliyah.

Pada zaman tersebut, kepala bayi dilumuri dengan darah kambing sedangkan dalam Islam, kepala bayi dilumuri dengan minyak wangi.

5. Bersedekah

Terakhir adalah dengan bersedekah. Perhitungan sedekah tersebut diambil dari berat rambut si bayi yang dipotong.

Setelah rambut bayi dipotong, maka rambut-rambut tersebut dikumpulkan kemudian ditimbang. Hasil berat timbangan tersebut kemudian dikonversi dalam bentuk perak.

Katakanlah setelah dipotong terkumpul berat sebanyak 2 gram. Maka, pemilik harus bersedekah perak sebanyak 2 gram atau yang senilai dengan itu.

setelah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi.

Para Sahabat memiliki kebiasaan bayi yang baru saja dilahirkan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Beliau kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus. Kemudian, beliau akan mengambil sedikit dari mulutnya, lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi, sehingga akan langsung dihisap.

Gula atau makanan manis dari hal ini yakni karbohidrat atau glukosa, di mana merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang akan memberikan berkah.

Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat Islam dengan mentahnikkan bayi pada para ulama. Wallahua’lam. (ave/dari berbagai sumber)

Tags: akikahaqeqahAqiqahAqiqah untuk Menebus Tergadainya BayiDalil AqiqahHukum AqiqahTata Cara Aqiqah
ShareTweetSendShare
Previous Post

JK dan Megawati Doakan SBY Dapat Perawatan Terbaik untuk Kesembuhannya

Next Post

Cerianya Perayaan Maulid Nabi di Yayasan Yatim YPTB

Mungkin Anda Juga Suka :

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

...

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

...

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

8 Mei 2026

...

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

6 Mei 2026

...

Kewajiban Bersikap Adil Menurut Islam Merujuk pada Al Qur’an dan Hadits

Kewajiban Bersikap Adil Menurut Islam Merujuk pada Al Qur’an dan Hadits

5 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Cerianya Perayaan Maulid Nabi di Yayasan Yatim YPTB

Cerianya Perayaan Maulid Nabi di Yayasan Yatim YPTB

Doa dan Dzikir Keselamatan Perjalanan, Dijauhkan Penyakit, Terhindar Bahaya

Doa dan Dzikir Keselamatan Perjalanan, Dijauhkan Penyakit, Terhindar Bahaya

Discussion about this post

TERKINI

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

Penyakit Hati yang Merusak Diri Menurut Al Qur’an dan Hadits

21 Mei 2026

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

Warga AS Menanggung Biaya Bahan Bakar Tambahan Lebih dari  40 Miliar Dolar Setelah Sejak Ikut Israel Perang Menyerang Iran

19 Mei 2026

Berkontribusi Besar Mencetak SDM Unggul, PTS Harus Setara dengan Kampus Negeri

19 Mei 2026

Luwesnya Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua Kadin Pelestarian Hutan & Sungai Konsisten Jaga Lingkungan

18 Mei 2026

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video