• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Penularan Omicron Meningkat, Indonesia Tutup Masuknya WNA dari 14 Negara

by Avesiar
9 Januari 2022 | 22:53 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Penularan Omicron Meningkat, Indonesia Tutup Masuknya WNA dari 14 Negara

Ilustrasi. Foto: angkasapura2.co.id

Avesiar – Jakarta

Indonesia mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara waktu masuknya WNA ke Indonesia, baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Hal ini menanggapi situasi global penyebaran varian Omicron kian mengkhawatirkan. Terbaru dilaporkan jumlah kasus Covid-19 secara global telah menyentuh angka 300 juta kasus pada 7 Januari 2022. Tren negara yang mencatatkan lonjakan kasus juga kian bertambah, saat ini sudah lebih dari 110 negara yang mengonfirmasi temuan Omicron di wilayahnya.

“Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mulai berlaku efektif pada 7 Januari 2022 sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Ahad (9/1/2022).

Total ada 14 negara yang dilarang di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut yakni Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.

Pengecualian berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, delegasi negara anggota G20, WNA dibawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara di atas, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

“Sedangkan WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” papar Nadia, dilansir jawapos.com.

Meskipun tetap diperbolehkan, Nadia kembali mengingatkan masyarakat menunda atau membatalkan rencana melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial. Hal ini mengingat Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibandingkan varian yang ada, sehingga potensi penyebarannya sangat tinggi.

Bacaan Terkait :

Turkovac, Vaksin Buatan Turki Berikan Perlindungan Terhadap Omicron

Temukan 127 Kasus Covid-19, China Lockdown 13 Juta Warganya di Xi’an

Load More

“Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata di saat risiko penularan Omicron sangat tinggi,” papar Nadia.

Imbauan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Omicron di Indonesia. Pasalnya sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021 hingga saat ini, jumlah kasus Omicron terus bertambah.

“Mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri,” ungkap Nadia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 7 Januari 2022, jumlah kasus Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal. Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, sekitar 99 persen kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.

“Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek, dan demam. Pasien Omicron saat ini sudah di karantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,” terangnya.

Kendati memiliki gejala yang ringan, Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan Covid-19 varian Omicron.

“Protokol kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan Covid-19,” ujarnya. (ard)

Tags: 14 NegaraIndonesia Tutup Masuknya WNA dari 14 NegaraOmicronWNA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menhan Turki Jenderal Akar Peringatkan Athena Tidak Memprovokasi

Next Post

Dulu Identik dengan Sebutan Motor ‘Jambret’, Simak Perjalanan Yamaha RX-King di Indonesia

Mungkin Anda Juga Suka :

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Dulu Identik dengan Sebutan Motor ‘Jambret’, Simak Perjalanan Yamaha RX-King di Indonesia

Dulu Identik dengan Sebutan Motor 'Jambret', Simak Perjalanan Yamaha RX-King di Indonesia

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Discussion about this post

TERKINI

Kematian Capai 5120 Jiwa di Jerman Akibat Gelombang Panas Selama Juni, di Antaranya 2.950 Lansia

9 Juli 2026

Coba 8 Pilihan Ini Ketika Kamu Belum Lulus Seleksi Masuk PTN

8 Juli 2026

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video