• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Politic

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

by Ave Rosa
10 Januari 2022 | 18:00 WIB
in Politic
Reading Time: 2 mins read
A A
Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dipaksa keluar dalam kudeta pagi, mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi. (Reuters) via TRT World

Avesiar – Naypyidaw

Aung San Suu Kyi telah divonis pengadilan junta Myanmar atas tiga dakwaan pidana dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara padanya dalam kasus terbaru terhadap pemimpin sipil yang digulingkan itu.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada kantor berita AFP pada Senin (10/1/2022), bahwa wanita berusia 76 tahun itu dinyatakan bersalah atas dua tuduhan terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan salah satu melanggar aturan virus corona.

Tuduhan walkie-talkie berasal dari ketika tentara menggerebek rumahnya pada hari kudeta, diduga menemukan peralatan selundupan.

Hukuman Senin (10/1/2022), dilansir TRT World, menambah hukuman yang dijatuhkan pengadilan pada bulan Desember ketika dia dipenjara selama empat tahun karena hasutan dan melanggar aturan Covid-19 saat berkampanye.

Kepala Junta Min Aung Hlaing memotong hukuman menjadi dua tahun dan mengatakan dia bisa menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Kecaman internasional

Putusan bulan Desember mengundang kecaman internasional, dan publik Myanmar kembali ke taktik lama berdemo dengan membenturkan panci dan wajan untuk menunjukkan kemarahan.

Bacaan Terkait :

Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

Mengenaskan, Suu Kyi Myanmar Kini Pindah  dari Lokasi Rahasia ke Penjara

Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

Load More

Wartawan dilarang menghadiri sidang, dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Hari ini, dia dikurung di lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacaranya.

Selain kasus hari Senin, dia juga menghadapi beberapa tuduhan korupsi yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara serta melanggar undang-undang rahasia resmi.

Pada November, dia dan 15 pejabat lainnya, termasuk presiden Myanmar Win Myint, juga didakwa dengan dugaan kecurangan pemilu selama pemilu 2020.

Kudeta militer

Wanita yang bertanggung jawab atas ‘genosida’ Muslim Myanmar itu telah ditahan sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dipaksa keluar dalam kudeta pagi, mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi telah menyapu bersih jajak pendapat, mengalahkan partai yang bersekutu dengan militer dengan selisih yang lebih lebar daripada pemilihan 2015 sebelumnya.

Sejak kudeta, banyak sekutu politiknya telah ditangkap, dengan satu menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara, sementara yang lain bersembunyi.

Perebutan kekuasaan para jenderal memicu perbedaan pendapat yang meluas, yang berusaha ditumpas oleh pasukan keamanan dengan penahanan massal dan tindakan keras berdarah yang menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil, menurut kelompok pemantau lokal. (ave)

Tags: Aung San Suu KyiHukuman PenjaraMyamnarPelaku Genosida Muslim MyanmarPemimpin Kejam dan BengisPendailan JUnta MyanmarSuu KyiSuu Kyi Dipenjara Lagi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dulu Identik dengan Sebutan Motor ‘Jambret’, Simak Perjalanan Yamaha RX-King di Indonesia

Next Post

Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Mungkin Anda Juga Suka :

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

21 Oktober 2026

...

Isi Surat Pujian Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kepada Kepolisian Atas Penjagaan Keamanan Iran

Isi Surat Pujian Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kepada Kepolisian Atas Penjagaan Keamanan Iran

9 Oktober 2026

...

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

...

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

...

Menlu Araqchi Tegaskan Posisi Iran Tidak Berubah, Selat Hormuz Dibuka Jika Syarat-syarat Dipenuhi

Menlu Araqchi Tegaskan Posisi Iran Tidak Berubah, Selat Hormuz Dibuka Jika Syarat-syarat Dipenuhi

29 September 2026

...

Load More
Next Post
Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Sepatu Docmart Buat Mejeng, ABG Indonesia Era 90-an Bakal Cengar-cengir Mengenangnya

Sepatu Docmart Buat Mejeng, ABG Indonesia Era 90-an Bakal Cengar-cengir Mengenangnya

Discussion about this post

TERKINI

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

21 Oktober 2026

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

21 Oktober 2026

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

20 Oktober 2026

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video