• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Politic

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

by Ave Rosa
10 Januari 2022 | 18:00 WIB
in Politic
Reading Time: 2 mins read
A A
Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dipaksa keluar dalam kudeta pagi, mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi. (Reuters) via TRT World

Avesiar – Naypyidaw

Aung San Suu Kyi telah divonis pengadilan junta Myanmar atas tiga dakwaan pidana dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara padanya dalam kasus terbaru terhadap pemimpin sipil yang digulingkan itu.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada kantor berita AFP pada Senin (10/1/2022), bahwa wanita berusia 76 tahun itu dinyatakan bersalah atas dua tuduhan terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan salah satu melanggar aturan virus corona.

Tuduhan walkie-talkie berasal dari ketika tentara menggerebek rumahnya pada hari kudeta, diduga menemukan peralatan selundupan.

Hukuman Senin (10/1/2022), dilansir TRT World, menambah hukuman yang dijatuhkan pengadilan pada bulan Desember ketika dia dipenjara selama empat tahun karena hasutan dan melanggar aturan Covid-19 saat berkampanye.

Kepala Junta Min Aung Hlaing memotong hukuman menjadi dua tahun dan mengatakan dia bisa menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Kecaman internasional

Putusan bulan Desember mengundang kecaman internasional, dan publik Myanmar kembali ke taktik lama berdemo dengan membenturkan panci dan wajan untuk menunjukkan kemarahan.

Bacaan Terkait :

Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

Mengenaskan, Suu Kyi Myanmar Kini Pindah  dari Lokasi Rahasia ke Penjara

Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

Load More

Wartawan dilarang menghadiri sidang, dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Hari ini, dia dikurung di lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacaranya.

Selain kasus hari Senin, dia juga menghadapi beberapa tuduhan korupsi yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara serta melanggar undang-undang rahasia resmi.

Pada November, dia dan 15 pejabat lainnya, termasuk presiden Myanmar Win Myint, juga didakwa dengan dugaan kecurangan pemilu selama pemilu 2020.

Kudeta militer

Wanita yang bertanggung jawab atas ‘genosida’ Muslim Myanmar itu telah ditahan sejak 1 Februari ketika pemerintahnya dipaksa keluar dalam kudeta pagi, mengakhiri eksperimen jangka pendek Myanmar dengan demokrasi.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi telah menyapu bersih jajak pendapat, mengalahkan partai yang bersekutu dengan militer dengan selisih yang lebih lebar daripada pemilihan 2015 sebelumnya.

Sejak kudeta, banyak sekutu politiknya telah ditangkap, dengan satu menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara, sementara yang lain bersembunyi.

Perebutan kekuasaan para jenderal memicu perbedaan pendapat yang meluas, yang berusaha ditumpas oleh pasukan keamanan dengan penahanan massal dan tindakan keras berdarah yang menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil, menurut kelompok pemantau lokal. (ave)

Tags: Aung San Suu KyiHukuman PenjaraMyamnarPelaku Genosida Muslim MyanmarPemimpin Kejam dan BengisPendailan JUnta MyanmarSuu KyiSuu Kyi Dipenjara Lagi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dulu Identik dengan Sebutan Motor ‘Jambret’, Simak Perjalanan Yamaha RX-King di Indonesia

Next Post

Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Mungkin Anda Juga Suka :

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

...

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

...

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

11 Agustus 2026

...

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

...

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Klaim Kerusuhan Sebagai Upaya Kudeta, Tokayev Dibantu 2.500 Tentara Moskow

Sepatu Docmart Buat Mejeng, ABG Indonesia Era 90-an Bakal Cengar-cengir Mengenangnya

Sepatu Docmart Buat Mejeng, ABG Indonesia Era 90-an Bakal Cengar-cengir Mengenangnya

Discussion about this post

TERKINI

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video