• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Politic

Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

by Ave Rosa
30 Maret 2023 | 17:18 WIB
in Politic
Reading Time: 3 mins read
A A
Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

Ilustrasi. Foto: Pexels/Bich Tran

Avesiar – Jakarta

Penderitaan mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi sepertinya belum selesai setelah dia harus menerima hukuman penjara selama total sekitar 33 tahun. Suu Kyi diduga juga bertanggung jawab atas genosida yang terjadi pada etnis Rohingya saat memimpin.

Kini pemerintah Myanmar, dikutip dari The Guardian, Kamis (30/3/2023), membubarkan partai yang dipimpin Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan menghapus 40 partai politik di negara tersebut.

Kecaman datang dari beberapa negara seperti AS, Inggris, Jepang, dan Australia yang mengutuk keputusan junta militer Myanmar untuk membubarkan partai mantan pemimpin yang dipenjara Aung San Suu Kyi. Peringatan Washington bahwa dorongan rezim untuk pemilu akan menyebabkan ketidakstabilan yang meningkat.

Bacaan Terkait :

Mengenaskan, Suu Kyi Myanmar Kini Pindah  dari Lokasi Rahasia ke Penjara

Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Load More

Wakil juru bicara departemen luar negeri Vedant Patel mengatakan kepada wartawan bahwa AS mengutuk keras pengumuman militer Myanmar itu.

“Pemilu apa pun tanpa partisipasi semua pemangku kepentingan di Burma tidak akan dan tidak dapat dianggap bebas atau adil,” kata Patel, menggunakan nama Myanmar sebelumnya.

Media yang dikontrol militer mengumumkan pada hari Selasa bahwa NLD dan lusinan partai politik lainnya telah dibubarkan setelah mereka menolak untuk mematuhi undang-undang pendaftaran baru yang keras.

Militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021, memberlakukan undang-undang tersebut dan mulai menyusun daftar pemilih untuk persiapan pemilu yang dijanjikan. Analis mengatakan setiap pemungutan suara yang diadakan di bawah rezim akan dianggap tidak sah secara luas.

NLD, partai paling populer di negara itu, memenangkan pemilihan dengan telak pada tahun 2020, meskipun militer menolak untuk menerima hasilnya. Junta merebut kekuasaan pada Februari 2021, menahan Aung San Suu Kyi dan lainnya, dan menuduh adanya kecurangan pemilu – klaim yang ditolak oleh pengamat independen.

Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman total 33 tahun penjara.

Kementerian luar negeri Jepang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sangat prihatin bahwa dikeluarkannya NLD dari proses politik akan membuat semakin sulit untuk memperbaiki situasi”.

“Jepang sangat mendesak Myanmar untuk segera membebaskan pejabat NLD, termasuk Suu Kyi, dan menunjukkan jalan menuju penyelesaian masalah secara damai dengan cara yang mencakup semua pihak terkait.”

Inggris juga mengutuk pembubaran NLD dan partai lain, menyebutnya sebagai “serangan terhadap hak dan kebebasan” rakyat Myanmar.

Pemerintah Australia mengatakan prihatin dengan “penyempitan lebih lanjut ruang politik di Myanmar” akibat pemberlakuan undang-undang pendaftaran partai politik yang baru.

Undang-undang pendaftaran yang diberlakukan oleh junta menetapkan berbagai syarat berat bagi partai nasional. Mereka termasuk merekrut 100.000 anggota dalam waktu 90 hari sejak pendaftaran – jauh lebih banyak dari persyaratan sebelumnya yaitu 1.000 anggota.

Partai juga harus membuka kantor di setidaknya setengah dari 330 kotapraja dalam waktu 180 hari, mengikuti setidaknya setengah dari semua daerah pemilihan dan menyimpan dana sebesar 100 juta kyat atau sekitar Rp 717 juta.

NLD mengatakan tidak berniat untuk mendaftar, menyebut badan pemilihan yang dikendalikan oleh militer “tidak sah”. (ard)

Tags: Aung San Suu KyiJunta Militer MyanmarNasib Aung San Suu KyiParpol di Myanmar DibubarkanPembubaran Partai di Myanmar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Serangan Terhadap Umat Kristen oleh “Yahudi Radikal” di Yerusalem Meningkat di 2023, Pendeta Diludahi 90 Kali

Next Post

Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Mungkin Anda Suka Juga :

Pemilu Lokal Tunisia 24 Desember, Banyak Partai Politik Serukan Boikot

Pemilu Lokal Tunisia 24 Desember, Banyak Partai Politik Serukan Boikot

22 September 2023

...

Rencana Mengisolasi Rusia Gagal Saat KTT G20

Rencana Mengisolasi Rusia Gagal Saat KTT G20

10 September 2023

...

Dalam Keadaan Darurat, Pemerintah Ekuador Memindahkan Pemimpin Geng

Dalam Keadaan Darurat, Pemerintah Ekuador Memindahkan Pemimpin Geng

13 Agustus 2023

...

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

6 Agustus 2023

...

Takut Serangan Balas Dendam, Denmark dan Swedia Kontrol Ketat Perbatasan

Takut Serangan Balas Dendam, Denmark dan Swedia Kontrol Ketat Perbatasan

4 Agustus 2023

...

Load More
Next Post
Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Kota Makkah Operasikan Laboratorium Keliling Demi Keamanan Makanan Jemaah di Ramadan

Kota Makkah Operasikan Laboratorium Keliling Demi Keamanan Makanan Jemaah di Ramadan

Discussion about this post

TERKINI

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

22 September 2023

Pemilu Lokal Tunisia 24 Desember, Banyak Partai Politik Serukan Boikot

22 September 2023

Alam Barzakh, Berikut Penjelasan Tentang Kehidupan Manusia di Sana

22 September 2023

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour