• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Politic

Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

by Ave Rosa
30 Maret 2023 | 17:18 WIB
in Politic
Reading Time: 3 mins read
A A
Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

Ilustrasi. Foto: Pexels/Bich Tran

Avesiar – Jakarta

Penderitaan mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi sepertinya belum selesai setelah dia harus menerima hukuman penjara selama total sekitar 33 tahun. Suu Kyi diduga juga bertanggung jawab atas genosida yang terjadi pada etnis Rohingya saat memimpin.

Kini pemerintah Myanmar, dikutip dari The Guardian, Kamis (30/3/2023), membubarkan partai yang dipimpin Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan menghapus 40 partai politik di negara tersebut.

Kecaman datang dari beberapa negara seperti AS, Inggris, Jepang, dan Australia yang mengutuk keputusan junta militer Myanmar untuk membubarkan partai mantan pemimpin yang dipenjara Aung San Suu Kyi. Peringatan Washington bahwa dorongan rezim untuk pemilu akan menyebabkan ketidakstabilan yang meningkat.

Wakil juru bicara departemen luar negeri Vedant Patel mengatakan kepada wartawan bahwa AS mengutuk keras pengumuman militer Myanmar itu.

“Pemilu apa pun tanpa partisipasi semua pemangku kepentingan di Burma tidak akan dan tidak dapat dianggap bebas atau adil,” kata Patel, menggunakan nama Myanmar sebelumnya.

Media yang dikontrol militer mengumumkan pada hari Selasa bahwa NLD dan lusinan partai politik lainnya telah dibubarkan setelah mereka menolak untuk mematuhi undang-undang pendaftaran baru yang keras.

Militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021, memberlakukan undang-undang tersebut dan mulai menyusun daftar pemilih untuk persiapan pemilu yang dijanjikan. Analis mengatakan setiap pemungutan suara yang diadakan di bawah rezim akan dianggap tidak sah secara luas.

Bacaan Terkait :

Mengenaskan, Suu Kyi Myanmar Kini Pindah  dari Lokasi Rahasia ke Penjara

Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Load More

NLD, partai paling populer di negara itu, memenangkan pemilihan dengan telak pada tahun 2020, meskipun militer menolak untuk menerima hasilnya. Junta merebut kekuasaan pada Februari 2021, menahan Aung San Suu Kyi dan lainnya, dan menuduh adanya kecurangan pemilu – klaim yang ditolak oleh pengamat independen.

Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman total 33 tahun penjara.

Kementerian luar negeri Jepang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sangat prihatin bahwa dikeluarkannya NLD dari proses politik akan membuat semakin sulit untuk memperbaiki situasi”.

“Jepang sangat mendesak Myanmar untuk segera membebaskan pejabat NLD, termasuk Suu Kyi, dan menunjukkan jalan menuju penyelesaian masalah secara damai dengan cara yang mencakup semua pihak terkait.”

Inggris juga mengutuk pembubaran NLD dan partai lain, menyebutnya sebagai “serangan terhadap hak dan kebebasan” rakyat Myanmar.

Pemerintah Australia mengatakan prihatin dengan “penyempitan lebih lanjut ruang politik di Myanmar” akibat pemberlakuan undang-undang pendaftaran partai politik yang baru.

Undang-undang pendaftaran yang diberlakukan oleh junta menetapkan berbagai syarat berat bagi partai nasional. Mereka termasuk merekrut 100.000 anggota dalam waktu 90 hari sejak pendaftaran – jauh lebih banyak dari persyaratan sebelumnya yaitu 1.000 anggota.

Partai juga harus membuka kantor di setidaknya setengah dari 330 kotapraja dalam waktu 180 hari, mengikuti setidaknya setengah dari semua daerah pemilihan dan menyimpan dana sebesar 100 juta kyat atau sekitar Rp 717 juta.

NLD mengatakan tidak berniat untuk mendaftar, menyebut badan pemilihan yang dikendalikan oleh militer “tidak sah”. (ard)

Tags: Aung San Suu KyiJunta Militer MyanmarNasib Aung San Suu KyiParpol di Myanmar DibubarkanPembubaran Partai di Myanmar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Serangan Terhadap Umat Kristen oleh “Yahudi Radikal” di Yerusalem Meningkat di 2023, Pendeta Diludahi 90 Kali

Next Post

Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Mungkin Anda Juga Suka :

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

...

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

Mengerikan, Trump Pindah Pesawat Naik Truk Katering Tinggalkan Pesawat Kepresidenan dengan Staf dan Wartawan Diumpankan

11 Agustus 2026

...

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

...

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

...

Warga AS Diminta Bersiap Meninggalkan Timur Tengah

Warga AS Diminta Bersiap Meninggalkan Timur Tengah

1 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Memakai Parfum Saat Puasa Hukumnya Makruh, Ini Penjelasannya

Kota Makkah Operasikan Laboratorium Keliling Demi Keamanan Makanan Jemaah di Ramadan

Kota Makkah Operasikan Laboratorium Keliling Demi Keamanan Makanan Jemaah di Ramadan

Discussion about this post

TERKINI

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video